Amburadul Urus Proyek IKN, Ribuan Hektar Lahan Berstatus Sengketa

Senin, 10 Juni 2024 | 14:47 WIB
Amburadul Urus Proyek IKN, Ribuan Hektar Lahan Berstatus Sengketa
Amburadulnya pengerjaan proyek Ibu Kota Nusnatara (IKN) terus berlanjut, terbaru Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan permasalahan seluas 2.085 hektar pada lahan IKN.

Suara.com - Amburadulnya pengerjaan proyek Ibu Kota Nusnatara (IKN) terus berlanjut, terbaru Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan permasalahan seluas 2.085 hektar pada lahan IKN.

Hal ini diungkapkan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHP) Semester II Tahun 2023.

Temuan BPK ini terkait dengan kesiapan infrastruktur IKN, di mana salah satu poin pentingnya adalah terkait dengan status lahan. Dikhawatirkan, status lahan yang bermasalah ini dapat menghambat kelancaran pembangunan IKN.

"2.085,62 ha (hektar) dari 36.150 ha tanah yang masih dalam penguasaan pihak lain, serta belum selesainya proses sertifikasi atas 5 area hasil pengadaan tanah," bunyi laporan BPK, dikutip Senin (10/6/2024).

Selain itu BPK juga menemukan belum dilakukan pengukuran ulang batas-batas sebagian besar IKN. "Hal ini dikhawatirkan dapat menimbulkan sengketa lahan di kemudian hari," sebut laporan itu.

Tak hanya itu, proses pembebasan lahan juga belum sepenuhnya selesai. Dimana ada beberapa lahan yang masih dalam proses negosiasi dengan pemiliknya.

Permasalahan lahan IKN ini dikhawatirkan dapat berdampak pada beberapa hal, seperti:

Keterlambatan pembangunan IKN. Jika lahan belum sepenuhnya dikuasai dan proses pembebasan lahan belum selesai, maka pembangunan IKN berpotensi mengalami keterlambatan.

Meningkatnya biaya pembangunan IKN. Sengketa lahan dan proses pembebasan lahan yang rumit dapat meningkatkan biaya pembangunan IKN.

Baca Juga: Dari Fiktif Hingga Tak Akuntabel, BPK Temukan Modus Penyimpangan Dana Perjalanan Dinas PNS

Munculnya konflik sosial. Jika masyarakat yang masih menempati lahan IKN tidak dilibatkan dengan baik dalam proses relokasi, maka hal ini dapat menimbulkan konflik sosial.

BPK sendiri telah merekomendasikan beberapa solusi untuk mengatasi permasalahan lahan IKN, di antaranya:

  • Mempercepat proses pengukuran ulang batas-batas IKN.
  • Mempercepat proses pembebasan lahan.
  • Melibatkan masyarakat yang masih menempati lahan IKN dalam proses relokasi.
  • Melakukan komunikasi yang transparan dengan masyarakat terkait dengan status lahan IKN.
  • Pemerintah perlu segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan lahan IKN ini.

"Jika tidak, maka hal ini dapat menghambat kelancaran pembangunan IKN dan menimbulkan berbagai dampak negatif lainnya," bunyi laporan itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI