DJKA Kemenhub Upayakan Kereta Api Pengangkut Truk Logistik di Sulsel

Iwan Supriyatna

Jum'at, 14 Juni 2024 | 20:56 WIB
DJKA Kemenhub Upayakan Kereta Api Pengangkut Truk Logistik di Sulsel
DJKA Kemenhub mengupayakan menghadirkan kereta api pengangkut truk logistik di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Suara.com - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengupayakan menghadirkan kereta api pengangkut truk logistik di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) guna mengefisienkan pengangkutan barang di daerah tersebut.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Risal Wasal mengatakan, pihaknya mengupayakan mengadakan kereta yang bakal mengangkut truk pengangkut barang dari pabrik menuju pelabuhan.

"Di sini, untuk angkutan barang, kami akan mencoba yang beda. Kami mengangkut dengan konsep rola, jadi barang itu turun dari pabrikannya langsung naik ke atas truk, dan truk yang mengangkut barang akan naik ke atas kereta api, lalu di bawa ke pelabuhan," katanya ditulis Jumat (14/6/2024).

Risal menyampaikan konsep pengadaan kereta tersebut nantinya truk pengangkut barang akan diangkut oleh kereta menuju ke pelabuhan.

Setibanya di pelabuhan, truk tersebut ada yang membongkar barang tetapi ada pula yang bakal langsung naik ke kapal.

Kemudian, dari pelabuhannya juga akan mengisi barang ke truk untuk mendukung operasional pabrikan, seperti batu bara sebagai bahan bakar semen dan lainnya.

"Jadi, konsep rola itu truknya dalam kondisi full isi. Pergi bawa hasil produk dan pulang bawa bahan produk pabriknya baik itu batu bara dan lain-lain," jelas Risal.

Dia menyebutkan percontohan sistem rola akan membentang sejauh 108 kilometer dari Stasiun Ramang-Ramang hingga ke Garongkong. Pengadaan kereta pengangkut truk logistik tersebut ditargetkan selesai pada 2024.

"Percontohannya di Sulawesi Selatan sejauh 108 km dari Ramang-Ramang ke Garongkong. Ke depan, kalau ini lanjut, nanti dari Ramang-Ramang sampai ke Pelabuhan Baru, bisa itu ke depannya," jelasnya.

baca juga

Lebih lanjut Risal menerangkan pihaknya akan menghadirkan 20 rangkaian kereta datar yang akan mengangkut 40 truk barang nantinya.

Menurutnya, dengan adanya konsep tersebut akan berdampak positif dalam sejumlah aspek seperti mencegah kemacetan, polusi udara, jalan rusak hingga pemutusan hubungan kerja bagi sopir truk di daerah tersebut.

Risal menambahkan konsep tersebut juga ditargetkan untuk mendukung mobilisasi logistik hasil pertanian masyarakat Sulawesi Selatan.

"Saat ini sudah terbentuk salah satu operator untuk angkutan barang, namanya Kereta Api Indonesia Timur. Secara inti, operator untuk itu sudah ada, sudah siap. Dan, konsep bagaimana rola itu sudah disiapkan, termasuk pembiayaan dan lain-lain. Angka masih didiskusikan B2B antara operator dan pemilik barang, berapa biayanya," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Subholding Pelindo Pertahankan Sertifikasi ISO Series

Subholding Pelindo Pertahankan Sertifikasi ISO Series

Bisnis | Jum'at, 14 Juni 2024 | 07:55 WIB

Para Jenderal Polisi Aktif yang Baru Dapat Jabatan di Kementerian: Ada Bekas Penyidik KPK

Para Jenderal Polisi Aktif yang Baru Dapat Jabatan di Kementerian: Ada Bekas Penyidik KPK

News | Kamis, 13 Juni 2024 | 13:24 WIB

61 Persen Tiket Kereta Api Daop 4 Semarang Periode Idul Adha 2024 Terjual

61 Persen Tiket Kereta Api Daop 4 Semarang Periode Idul Adha 2024 Terjual

Bisnis | Kamis, 13 Juni 2024 | 08:34 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×