Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.956,804
LQ45 669,344
Srikehati 325,787
JII 462,109
USD/IDR 17.373

Zulhas Bantah Permendag No 8 Tahun 2024 Jadi Penyebab Perusahaan Tekstil Bangkrut

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 20 Juni 2024 | 12:00 WIB
Zulhas Bantah Permendag No 8 Tahun 2024 Jadi Penyebab Perusahaan Tekstil Bangkrut
PT. Sri Rejeki Isman Tbk merupakan Perusahaan Tekstil dan Garment yang terintegrasi, terbesar di Asia Tenggara. [Bojonegorokab.go.id]

Suara.com - Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa impor bahan baku industri tekstil tetap memerlukan surat pertimbangan teknis (pertek) yang dikeluarkan oleh kementerian terkait.

"Untuk tekstil dan produk tekstil (TPT), tetap diperlukan pertek dari Kementerian Perindustrian. Tidak ada perubahan dalam regulasi ini, baik untuk industri baja maupun tekstil," ujar Mendag di sela kegiatan penyaluran daging kurban di Jakarta, Rabu (19/6).

Selain itu, Mendag juga menegaskan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024, yang merupakan revisi dari Permendag 36/2023, tidak mempengaruhi kinerja industri tekstil dan produk tekstil (TPT).

Zulkifli Hasan membantah Permendag Nomor 8 Tahun 2024 jadi sebagai salah satu penyebab penutupan industri tekstil yang semakin banyak dilakukan belakangan ini.

Menurut Mendag, Permendag tersebut tetap mensyaratkan pertimbangan teknis (pertek) sebagai dokumen impor untuk produk TPT, seperti yang diatur dalam Permendag Nomor 36 Tahun 2023.

"Enggak ada kaitannya dengan isu penutupan industri tekstil akibat Permendag 8/2024 karena perteknya tekstil tetap, tidak ada perubahan dalam Permendag 8/2024," jelas Zulhas, dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Zulkifli Hasan menyebut impor komoditas tekstil, besi, dan baja masih tetap membutuhkan surat pertimbangan teknis (pertek) yang dikeluarkan kementerian terkait.

"TPT (tekstil dan produk tekstil), besi baja masih ada pertek," ujar Zulkifli dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Jakarta, Kamis (13/6).

Hal itu disampaikan Zulkifli sebagai respons atas pernyataan anggota Komisi VI DPR RI yang menyebut bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tidak berpihak pada industri tekstil dalam negeri lantaran mencabut pertek dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sehingga mematikan produksi dalam negeri.

Para pelaku usaha tekstil mengungkapkan bahwa mereka kesulitan bersaing dengan produk impor karena tidak ada lagi pertek yang dapat menghambat masuknya produk luar.

Keputusan keluarnya Permendag 8/2024 mengenai Kebijakan dan Pengaturan Impor diperkirakan akan mengakibatkan banyak pabrik tekstil tutup dan sekitar 120.000 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Zulkifli Hasan menegaskan bahwa sektor TPT, besi baja, dan ban masih harus mematuhi regulasi pertek untuk melakukan impor.

Meskipun pemerintah berupaya maksimal untuk melindungi industri dalam negeri, Mendag menegaskan bahwa tidak sepenuhnya Permendag 8/2024 yang bertanggung jawab atas penutupan industri TPT di Indonesia.

Dalam proses perumusan Permendag, Zulkifli menambahkan bahwa Kementerian Perdagangan selalu melibatkan beberapa kementerian, lembaga, serta asosiasi terkait. Rapat-rapat tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, atas kesepakatan bersama.

Sebagai informasi, salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, Sritex diisukan bangkrut usai terlilit utang. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pabriknya Terancam Bangkrut, Bos Raksasa Tekstil Sritex Memohon Ini ke Gibran

Pabriknya Terancam Bangkrut, Bos Raksasa Tekstil Sritex Memohon Ini ke Gibran

Bisnis | Kamis, 20 Juni 2024 | 10:47 WIB

Menakar Kekayaan Bos Pabrik Tekstil Sritex, Kini Terancam Bangkrut Usai Sempat All In Prabowo-Gibran

Menakar Kekayaan Bos Pabrik Tekstil Sritex, Kini Terancam Bangkrut Usai Sempat All In Prabowo-Gibran

Lifestyle | Kamis, 20 Juni 2024 | 09:54 WIB

Pabrik Tekstil Sritex Terancam Bangkrut, Dulu Para Bos dan Karyawannya All In Prabowo-Gibran

Pabrik Tekstil Sritex Terancam Bangkrut, Dulu Para Bos dan Karyawannya All In Prabowo-Gibran

Bisnis | Rabu, 19 Juni 2024 | 14:17 WIB

Mimpi Pabrikan Otomotif Ini Gusur Tesla Pupus, Kini Bangkrut

Mimpi Pabrikan Otomotif Ini Gusur Tesla Pupus, Kini Bangkrut

Otomotif | Rabu, 19 Juni 2024 | 12:58 WIB

Ada Aplikasi Lokapasar Sistem Factory Direct ke Konsumen, Simak Permendag 31 Tahun 2023

Ada Aplikasi Lokapasar Sistem Factory Direct ke Konsumen, Simak Permendag 31 Tahun 2023

Bisnis | Kamis, 13 Juni 2024 | 14:02 WIB

Takut Kehilangan Segalanya? Ini 8 Arti Mimpi Jatuh Miskin yang Mengiris Hati

Takut Kehilangan Segalanya? Ini 8 Arti Mimpi Jatuh Miskin yang Mengiris Hati

Lifestyle | Jum'at, 24 Mei 2024 | 17:45 WIB

Terkini

Goto Siap Ikut Aturan Pemerintah soal Pemotongan Pendapatan Mitra Pengemudi

Goto Siap Ikut Aturan Pemerintah soal Pemotongan Pendapatan Mitra Pengemudi

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:57 WIB

Koperasi Desa Tumbuh di Tengah Tekanan Daya Beli, Warga Mulai Cari Akses Sembako Lebih Terjangkau

Koperasi Desa Tumbuh di Tengah Tekanan Daya Beli, Warga Mulai Cari Akses Sembako Lebih Terjangkau

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:22 WIB

Ancaman PHK Massal di Balik Rencana 'Karpet Merah' Rokok Ilegal

Ancaman PHK Massal di Balik Rencana 'Karpet Merah' Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:17 WIB

BSI Jadi Perusahaan dan Bank Pertama di Indonesia Raih Sertifikasi ISO 56001:2024

BSI Jadi Perusahaan dan Bank Pertama di Indonesia Raih Sertifikasi ISO 56001:2024

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:12 WIB

'Nasionalisasi Aplikator Ojol', Dasco: Potongan Kawan-kawan Driver Diturunkan

'Nasionalisasi Aplikator Ojol', Dasco: Potongan Kawan-kawan Driver Diturunkan

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:44 WIB

Tips Atur Properti, Mulai dari Desain Interior Ruang Terkoneksi Elektrik

Tips Atur Properti, Mulai dari Desain Interior Ruang Terkoneksi Elektrik

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:00 WIB

Tekanan Pasar Aset Kripto Pengaruhi Kinerja COIN di Kuartal I-2026

Tekanan Pasar Aset Kripto Pengaruhi Kinerja COIN di Kuartal I-2026

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 15:24 WIB

Harga Avtur di Bandara SoekarnoHatta Naik Lagi, Melonjak 16,6 Persen, Tembus Rp27.357/Liter

Harga Avtur di Bandara SoekarnoHatta Naik Lagi, Melonjak 16,6 Persen, Tembus Rp27.357/Liter

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 14:53 WIB

Kado Pahit Buat Buruh, Permenaker 7/2026 Langgengkan 'Perbudakan Modern' Alih Daya?

Kado Pahit Buat Buruh, Permenaker 7/2026 Langgengkan 'Perbudakan Modern' Alih Daya?

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 14:47 WIB

Selat Hormuz Ditutup, Harga Minyak Dunia Tembus US$ 126 Per Barel!

Selat Hormuz Ditutup, Harga Minyak Dunia Tembus US$ 126 Per Barel!

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 14:36 WIB