Mantan Direktur Teknik PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) Biswanto menambahkan, perubahan struktur dari beton menjadi baja bisa menjadi hal yang meringankan pekerjaan. Sebab, jika dipaksakan menggunakan beton, maka pembangunan bentang di konstruksi akan lebih berbahaya dan rumit dari segi waktu hingga berat saat mengangkutnya.
"Kalau beton dengan bentang begitu di proyek ini akan bahaya dan rumit. Hal ini mempengaruhi waktu mengangkut dan membangun" jelasnya.
Dalam sidang sebelumnya, terungkap bahwa eks Direktur Utama JJC Djoko Dwijono pernah menolak klaim senilai Rp1,4 triliun dari KSO Waskita-Acset selaku kontraktor proyek tol Japek II.
“Klaim itu tidak disetujui oleh PT JJC karena tidak dijumpai adanya instruksi dari pemilik proyek (PT JJC) atau persetujuan proposal oleh PT JJC terkait klaim pekerjaan tersebut,” ungkap Sugiharto yang menjabat sebagai Vice President Infrastruktur II PT Waskita Karya Periode Maret 2019 sampai dengan Maret 2021 dan Vice President Infrastruktur II PT Waskita Karya Periode Maret 2021 sampai dengan 17 Desember 2021, pada sidang Selasa (14/5/2024).