Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.186,363
LQ45 618,857
Srikehati 301,720
JII 368,583
USD/IDR 18.073

Ribut-ribut Kemenperin dan Kemendag Soal Permendag Impor

Mohammad Fadil Djailani

Senin, 08 Juli 2024 | 17:23 WIB
Ribut-ribut Kemenperin dan Kemendag Soal Permendag Impor
Gedung Kementerian Perdagangan, di Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Permendag ini merupakan perubahan ketiga dari Permendag 36 Tahun 2023 dan mulai berlaku pada 17 Mei 2024.

Tujuan utama Permendag 8 Tahun 2024 adalah untuk memperlancar arus barang impor dan mengatasi penumpukan kontainer di pelabuhan. Hal ini dilakukan dengan menyederhanakan proses perizinan impor dan memberikan relaksasi untuk beberapa jenis barang.

Namun aturan ini membuat gaduh bagi kalangan pengusaha lokal dan menyebut beleid tersebut hanya akan mematikan industri dalam negeri.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang merupakan 'ayah' dari industri dalam negeri pun secara lantang meminta Kemendag) untuk segera meriviu kebijakan itu.

Plt Dirjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Reny Yanita mengatakan imbas aturan ini menyebabkan banjirnya produk impor yang harganya jauh lebih murah. Kondisi ini membuat industri dalam negeri menjadi kalah saing hingga terjadinya penurunan produksi.

Kondisi ini kata Reny yang sedang terjadi di industri tesktil nasinoal yang terpogoh-pogoh menjalankan bisnis hingga terpaksa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Memang ada PHK sekitar 11 ribu orang dari 6 perusahaan pasca lahirnya Permendag 8/2024. Ini dikarenakan masalah banjir impor dan berhadapan langsung terhadap industri dalam negeri," ujar Reny dalam acara media briefing di Kementerian Perindustrian, Senin (8/7/2024).

Reni mengatakan salah satu penyebab penutupan muramnya pabrik tekstil karena terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 8/2024 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag No 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

"Hal ini memicu isu PHK terhadap industri TPT (Tekstil dan Produk Tekstil)," kata Reni dalam sebuah diskusi media di Kementerian Perindustrian, Jakarta pada Senin (8/7/2024).

baca juga

Dari catatan yang dimiliki Reni setidaknya sudah ada 6 perusahaan tekstil yang menutup fasilitas pabriknya sepanjang tahun ini.

1. PT S. Dupantex, Jawa Tengah: PHK 700-an orang

2. PT Alenatex, Jawa Barat: PHK 700-an orang

3. PT Kusumahadi Santosa, Jawa Tengah: PHK 500-an orang

4. PT Kusumaputra Santosa, Jawa Tengah: PHK 400-an orang

5. PT Pamor Spinning Mills, Jawa Tengah: PHK 700-an orang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pabrik Tekstil Raksasa Sai Apparel di Jawa Tengah Bangkrut, PHK Massal 8.000 Pekerja

Pabrik Tekstil Raksasa Sai Apparel di Jawa Tengah Bangkrut, PHK Massal 8.000 Pekerja

Bisnis | Senin, 08 Juli 2024 | 14:48 WIB

Jutaan Beras Impor Tak Mampu Atasi Kenaikan Harga

Jutaan Beras Impor Tak Mampu Atasi Kenaikan Harga

Bisnis | Senin, 08 Juli 2024 | 12:29 WIB

Anggota Komisi IV DPR Dorong Pembentukan Pansus Skandal Impor Beras: Nanti Kita Usulkan

Anggota Komisi IV DPR Dorong Pembentukan Pansus Skandal Impor Beras: Nanti Kita Usulkan

News | Senin, 08 Juli 2024 | 05:05 WIB

Terkini

Krisis Air Bersih Melanda Ngawi, Warga Gali Dasar Sungai demi Penuhi Kebutuhan Sehari-hari

Krisis Air Bersih Melanda Ngawi, Warga Gali Dasar Sungai demi Penuhi Kebutuhan Sehari-hari

Jatim | Jum'at, 31 Juli 2026 | 11:22 WIB

Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang

Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 11:22 WIB

4 Sepatu Lari Lokal Alternatif Hoka untuk Daily, Long Run hingga Maraton

4 Sepatu Lari Lokal Alternatif Hoka untuk Daily, Long Run hingga Maraton

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 11:17 WIB

Cushion Wardah yang Tahan Keringat untuk Olahraga Apa? Ini Review Dipakai Lari 5 Km

Cushion Wardah yang Tahan Keringat untuk Olahraga Apa? Ini Review Dipakai Lari 5 Km

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 11:17 WIB

Daftar Resmi Long Weekend Agustus 2026, Catat Tanggal Libur Panjang Bulan Depan!

Daftar Resmi Long Weekend Agustus 2026, Catat Tanggal Libur Panjang Bulan Depan!

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 11:16 WIB

Jokowi Dijadwalkan Kunjungan ke NTT, Relawan: Masyarakat Sudah Menunggu

Jokowi Dijadwalkan Kunjungan ke NTT, Relawan: Masyarakat Sudah Menunggu

Jawa Tengah | Jum'at, 31 Juli 2026 | 11:15 WIB

Harapan Baru Kesejahteraan Guru Setelah MK Pisahkan Dana MBG dari Pos Pendidikan

Harapan Baru Kesejahteraan Guru Setelah MK Pisahkan Dana MBG dari Pos Pendidikan

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 11:14 WIB

4 Facial Wash Centella Asiatica Terbaik Sesuai Klaim dan Review Pembeli

4 Facial Wash Centella Asiatica Terbaik Sesuai Klaim dan Review Pembeli

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 11:10 WIB

5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil

5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 11:06 WIB

9.800 Orang Tewas karena Gelombang Panas Ekstrem di Jerman

9.800 Orang Tewas karena Gelombang Panas Ekstrem di Jerman

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 11:06 WIB

×