Ciptakan Iklim Industri Kondusif, Tarik Investasi, dan Dorong Inovasi Bisa Disimak di PP No 20/2024

RR Ukirsari Manggalani | Suara.com

Selasa, 09 Juli 2024 | 15:21 WIB
Ciptakan Iklim Industri Kondusif, Tarik Investasi, dan Dorong Inovasi Bisa Disimak di PP No 20/2024
Industri otomotif. Sebagai ilustrasi [Shutterstock/Rainer Plendl]

Suara.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan peraturan amanat dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, sekaligus merupakan bentuk penyempurnaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015 tentang Kawasan Industri. Yang direalisasikan dalam bentuk PP Nomor 20 Tahun 2024

Dikutip dari kantor berita Antara, Menteri Perindustrian menyatakan bahwa aturan perwilayahan industri yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 20/2024 bisa menjadi pemacu industrialisasi dalam negeri.

"Dengan adanya PP Nomor 20 Tahun 2024, kita berharap dapat menciptakan iklim industri yang kondusif, mampu menarik investasi, serta mendorong inovasi dan kreativitas di sektor industri," ungkap Menperin dalam acara peluncuran PP 20/2024 di Jakarta, pada Selasa (9/7/2024).

"Selain itu, peraturan ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk-produk Indonesia di pasar global," lanjutnya.

Ada pun peruntukan regulasi baru ini mengatur tentang perwilayahan industri yang mencakup pengembangan Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI), pengembangan Kawasan Peruntukkan Industri (KPI), pembangunan Kawasan Industri (KI), serta pengembangan Sentra Industri Kecil dan Industri Menengah (Sentra IKM).

Dalam rangka mempercepat implementasi dari PP itu, saat ini pihaknya mendorong dan menginisiasi penyusunan peraturan turunan yang mencakup Peraturan Presiden tentang peta jalan perwilayahan industri. Juga Peraturan Menteri terkait untuk petunjuk pelaksanaan dari PP ini.

Menteri Perindustrian menilai upaya ini adalah langkah nyata yang dilakukan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian berharap dalam penyusunan aturan turunan teknis dari PP 20/2024 turut dilibatkan.

Tujuannya regulasi teknis mencakup pedoman pembangunan kawasan industri, standar teknis kawasan industri, kriteria kawasan industri tertentu dan kawasan industri dengan luasan di bawah 50 hektare, serta pembentukan komite kawasan industri nasional.

"Hal itu dilakukan untuk menciptakan regulasi yang tepat sasaran dan mendongkrak daya saing kawasan industri," jelas Agus Gumiwang Kartasasmita.

Sementara itu, Sanny Iskandar, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) mengatakan pengembangan kawasan industri di Indonesia memiliki tantangan yang komprehensif. Antara lain revolusi industri 4.0, perubahan iklim global, serta integrasi ekonomi regional.

Hal ini memerlukan respons yang cepat dan tepat dari pemerintah, industri, dan semua pemangku kepentingan terkait.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Tegaskan Pemerintah Fokus Kendaraan Listrik dan Sebut Nama Toyota

Prabowo Tegaskan Pemerintah Fokus Kendaraan Listrik dan Sebut Nama Toyota

Otomotif | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:45 WIB

Perkuat Ekosistem Trading, OKX Resmi Luncurkan Platform ORBIT

Perkuat Ekosistem Trading, OKX Resmi Luncurkan Platform ORBIT

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:56 WIB

Prabowo: Hilirisasi Kunci Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas

Prabowo: Hilirisasi Kunci Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 00:16 WIB

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Cara Memutar Uang Rp500 Ribu Agar Berlipat Ganda, Panduan Lengkap Bagi Pemula

Cara Memutar Uang Rp500 Ribu Agar Berlipat Ganda, Panduan Lengkap Bagi Pemula

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 06:30 WIB

OTT 10 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPK Dorong Integritas Melalui Kabupaten-Kota Antikorupsi

OTT 10 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPK Dorong Integritas Melalui Kabupaten-Kota Antikorupsi

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:15 WIB

Era Kompetitif, Pengembang harus Perkuat Reputasi dan Kepercayaan Klien Korporasi

Era Kompetitif, Pengembang harus Perkuat Reputasi dan Kepercayaan Klien Korporasi

Bisnis | Rabu, 11 Maret 2026 | 10:10 WIB

3 Rekomendasi Aplikasi Investasi Terbaik untuk Pemula di 2026

3 Rekomendasi Aplikasi Investasi Terbaik untuk Pemula di 2026

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:36 WIB

Batas Nikotin Diturunkan, Industri Kretek Disebut Bisa Kolaps

Batas Nikotin Diturunkan, Industri Kretek Disebut Bisa Kolaps

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:20 WIB

Pembatasan Rokok Dikaji, Petani Tembakau Khawatir Serapan Anjlok

Pembatasan Rokok Dikaji, Petani Tembakau Khawatir Serapan Anjlok

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:34 WIB

Terkini

[HOAKS] Presiden Prabowo Resmikan KUR BRI Tanpa Agunan

[HOAKS] Presiden Prabowo Resmikan KUR BRI Tanpa Agunan

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:31 WIB

Siasat Airlangga Hadapi Gejolak Timur Tengah: Defisit APBN Tetap di Bawah 3%, ASN Bakal WFH?

Siasat Airlangga Hadapi Gejolak Timur Tengah: Defisit APBN Tetap di Bawah 3%, ASN Bakal WFH?

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:20 WIB

Presiden Imbau Hemat Energi, Ini Tips Masak yang Lebih Efisien dari Pertamina

Presiden Imbau Hemat Energi, Ini Tips Masak yang Lebih Efisien dari Pertamina

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:10 WIB

Abaikan Ultimatum Trump, Israel Nekat Hajar Jantung Energi Iran di South Pars!

Abaikan Ultimatum Trump, Israel Nekat Hajar Jantung Energi Iran di South Pars!

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:00 WIB

Bocah 10 Tahun di Gunungkidul Putus Sekolah Demi Rawat Orang Tua, Relawan Prabowo Turun Tangan

Bocah 10 Tahun di Gunungkidul Putus Sekolah Demi Rawat Orang Tua, Relawan Prabowo Turun Tangan

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:45 WIB

Daftar Promo Tiket Whoosh Selama Mudik Lebaran, Diskon hingga Rp 100.000

Daftar Promo Tiket Whoosh Selama Mudik Lebaran, Diskon hingga Rp 100.000

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:16 WIB

Momen Ramadan Dimanfaatkan Pengembang untuk Dongkrak Penjualan Properti

Momen Ramadan Dimanfaatkan Pengembang untuk Dongkrak Penjualan Properti

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:10 WIB

Bukan Karena Kapal Rusak, Ini Biang Kerok Antrean Kendaraan di Bakauheni

Bukan Karena Kapal Rusak, Ini Biang Kerok Antrean Kendaraan di Bakauheni

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:46 WIB

Konflik AS-Israel vs Iran Picu Lonjakan Harga BBM di 95 Negara, RI Paling Merana?

Konflik AS-Israel vs Iran Picu Lonjakan Harga BBM di 95 Negara, RI Paling Merana?

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:14 WIB

Mudik Gratis BUMN 2026: PLN Berangkatkan 12.500 Pemudik Sekaligus Tekan Emisi

Mudik Gratis BUMN 2026: PLN Berangkatkan 12.500 Pemudik Sekaligus Tekan Emisi

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:57 WIB