KPBU tertuang dalam perjanjian KPBU yang mengatur lingkup pekerjaan, tanggung jawab dan tingkat pengembalian investasi dan ditandatangani oleh pemerintah dan badan usaha, hal mana penandatanganan perjanjian ini dikenal sebagai commercial close. Sebagian besar investasi (sekitar 70%) dibiayai melalui pinjaman dari lembaga keuangan dengan sisa 30% berasal dari ekuitas badan usaha.
Adapun, proyek KPBU SPAM Semarang Barat diprakarsai oleh Pemerintah Kota Semarang untuk menyediakan layanan air minum dengan kapasitas target 1.000 liter per detik yang melayani sekitar 70.000 sambungan rumah tangga di Kecamatan Tugu, Ngaliyan, dan Semarang Barat. PJPK proyek ini adalah Perumda Air Minum Tirta Moedal, yang menandatangani perjanjian KPBU dengan SPC bernama PT ASB.
Proyek ini mendapatkan dukungan fiskal dari Kementerian Keuangan berupa Fasilitas PDF dan melalui Penjaminan KPBU oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII). Kementerian PUPR memberikan dukungan teknis untuk pembangunan fasilitas intake dan jaringan distribusi utama, sementara Pemerintah Kota Semarang memberikan dukungan dalam pengadaan lahan.
Dalam proyek ini, BUP yaitu PT ASB bertanggung jawab atas desain, pembangunan, pembiayaan, pengoperasian, dan pemeliharaan fasilitas pengolahan dan penyimpanan air (Water Treatment Plant , Pipa Transmisi, dan Reservo ir ) selama 25 tahun masa kerjasama.
BUP mendapatkan pengembalian investasi dari hasil penjualan air yang dilakukan oleh PDAM Tirta Moedal kepada masyarakat. Proyek KPBU SPAM Semarang Barat telah beroperasi sejak Mei 2021 dan hingga saat ini telah berhasil mencapai penyerapan 605 liter per detik dengan 44.319 sambungan rumah tangga.