Kasus Korupsi Proyek Tol MBZ, Terdakwa Berharap Bebas

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Senin, 22 Juli 2024 | 06:27 WIB
Kasus Korupsi Proyek Tol MBZ, Terdakwa Berharap Bebas
Kendaraan roda empat melintas menuju arah Jakarta di ruas Tol Layang MBZ (Mohamed Bin Zayed), Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Berdasarkan fakta persidangan, Wardhani melanjutkan, Tol MBZ telah memenuhi syarat keamanan dan kenyamanan. Jalan tol tersebut juga telah mendapat sertifikat laik operasi yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Bina Marga. Sementara pembatasan kendaraan golongan III, IV, dan V pada Tol MBZ tidak ada kaitannya dengan struktur bangunan jalan tol. 

Pembatasan kendaraan sesuai dengan Keputusan Dirjen Perhubungan Darat dengan tujuan untuk keperluan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan di Tol MBZ.

Lebih jauh, Wardhani mengatakan, Djoko Dwijono terbukti tidak mengetahui perbuatan Tony Budianto Sihite yang sengaja tidak memasukkan mutu beton K-500 yang disyaratkan dalam dokumen spesifikasi. Selain itu, pembahasan penurunan nilai beton dari Fc' 41,5 Mpa menjadi Fc' 35 Mpa tidak melibatkan Djoko. Berdasarkan fakta persidangan, perubahan syarat kuat tekan beton tersebut dilakukan melalui serangkaian proses konsultasi dengan Konsultan PMI maupun KKJTJ.

"Hasil pengujian beton yang dilakukan oleh PT Tridi Membran Utama tidak dapat diyakini kebenarannya karena menggunakan standar rujukan yang keliru dan berdasarkan pada 15 benda uji yang tidak dapat mewakili keseluruhan jalan tol sepanjang 38 km," kata Wardhani.

Berdasarkan fakta persidangan, Djoko Dwijono juga tidak terbukti melakukan persekongkolan dengan Tony dan KSO Waskita Acset untuk mengurangi volume pekerjaan struktur beton dengan menyetujui pekerjaan volume beton yang tidak sesuai dengan Rencana Teknik Akhir (RTA). Apalagi, kontrak antara PT JJC dengan KSO Waskita Acset bersifat lump sum fixed price yang tidak mengenal perhitungan volume sebagai hasil penyelesaian pekerjaan.

Selain tidak terbukti melakukan persekongkolan, Djoko juga tidak pernah meminta dan menerima sejumlah uang kepada pihak mana pun secara melawan hukum. Sebelumnya, JPU telah mendakwa Djoko melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau suatu korporasi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 510,09 miliar.

Menurut penasihat hukum, kerugian PT JJC sepatutnya tidak dianggap sebagai kerugian BUMN maupun kerugian negara. Selain itu, perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh BPKP didasarkan pada evaluasi terhadap bukti yang tidak relevan. Sehingga, kerugian keuangan negara dalam perkara ini tidak nyata dan tidak pasti.

Alih-alih memperkaya diri sendiri maupun korporasi, Djoko justru telah memperhatikan prinsip kehati-hatian sebagai usaha dalam melaksanakan good corporate governance. Ini dibuktikan dengan keberhasilan Djoko menolak klaim KSO Waskita Acset atas penambahan pekerjaan senilai Rp1,4 triliun karena perjanjian pembangunan Tol MBZ menggunakan metode pembayaran lumpsum.

"Djoko Dwijono telah beritikad baik dalam menjalankan tugas dan wewenang sesuai ketentuan yang berlaku di PT JJC, PT Jasa Marga Tbk, maupun ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," imbuh Wardhani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Semarang Tercatat Hanya Punya Dua Motor Jadul

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Semarang Tercatat Hanya Punya Dua Motor Jadul

Otomotif | Sabtu, 20 Juli 2024 | 08:59 WIB

Dalih Tak Korupsi, Eks Bos JJC Ungkap Fakta Kasus Proyek Tol MBZ

Dalih Tak Korupsi, Eks Bos JJC Ungkap Fakta Kasus Proyek Tol MBZ

Bisnis | Jum'at, 19 Juli 2024 | 14:10 WIB

Dalih Belum Diizinkan Dokter, Eks Gubernur Malut Abdul Gani Absen Sebagai Terdakwa di Sidang

Dalih Belum Diizinkan Dokter, Eks Gubernur Malut Abdul Gani Absen Sebagai Terdakwa di Sidang

News | Jum'at, 19 Juli 2024 | 00:10 WIB

Terkini

Dari Kampung Halaman ke Jakarta, Pertamina Fasilitasi Arus Balik Lebaran

Dari Kampung Halaman ke Jakarta, Pertamina Fasilitasi Arus Balik Lebaran

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:40 WIB

Update Terbaru, Dua Kapal Tanker PIS Usai Iran Berikan Respons Positif

Update Terbaru, Dua Kapal Tanker PIS Usai Iran Berikan Respons Positif

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:42 WIB

Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, Bandara Soekarno-Hatta Layani 187 Ribu Penumpang dalam Sehari

Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, Bandara Soekarno-Hatta Layani 187 Ribu Penumpang dalam Sehari

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:03 WIB

Pertamina Perkuat Budaya Hemat Energi, dari Kantor hingga Program untuk Masyarakat

Pertamina Perkuat Budaya Hemat Energi, dari Kantor hingga Program untuk Masyarakat

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:10 WIB

Iran Respons Positif, Dua Kapal Pertamina Bakal Keluar Selat Hormuz?

Iran Respons Positif, Dua Kapal Pertamina Bakal Keluar Selat Hormuz?

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 14:28 WIB

Pasca - Lebaran, Ini Status Stok Pangan Nasional!

Pasca - Lebaran, Ini Status Stok Pangan Nasional!

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:59 WIB

Bulog Bantah Isu Dirut Ahmad Rizal Ramdhani Rangkap Jabatan KABAIS TNI

Bulog Bantah Isu Dirut Ahmad Rizal Ramdhani Rangkap Jabatan KABAIS TNI

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:30 WIB

Arus Balik Lebaran 2026: ASDP Prioritaskan Mobil Pribadi dan Bus di Ketapang  Gilimanuk

Arus Balik Lebaran 2026: ASDP Prioritaskan Mobil Pribadi dan Bus di Ketapang Gilimanuk

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:14 WIB

Izin OJK Dicabut, Bank Neo Commerce : Layanan Nasabah Tetap Aman

Izin OJK Dicabut, Bank Neo Commerce : Layanan Nasabah Tetap Aman

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:08 WIB

BRI Hadirkan Tarik Tunai GoPay di 19.000  ATM & CRM

BRI Hadirkan Tarik Tunai GoPay di 19.000 ATM & CRM

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 07:41 WIB