Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.130,190
LQ45 620,397
Srikehati 308,223
JII 381,928
USD/IDR 17.784

Kemenhub Tandatangani Perjanjian Konsesi Pengusahaan WTDP Muara Pantai

Iwan Supriyatna

Jum'at, 30 Agustus 2024 | 21:09 WIB
Kemenhub Tandatangani Perjanjian Konsesi Pengusahaan WTDP Muara Pantai
Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut tandatangani Perjanjian Konsesi Pengusahaan pada Wilayah Tertentu di Perairan (WTDP).

Suara.com - Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut tandatangani Perjanjian Konsesi Pengusahaan pada Wilayah Tertentu di Perairan (WTDP) yang Berfungsi Sebagai Pelabuhan di Perairan Muara Pantai Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur.

Perjanjian Konsesi ini ditandatangani oleh Kepala Kantor UPP Kelas II Tanjung Redep, Capt. Masri Tulak R dengan Direktur Utama PT. Mitra Samudera Kreasi, Ayi Paryana yang disaksikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi bertempat di Ruang Rapat Sriwijaya, Kementerian Perhubungan.

Dalam sambutannya, Capt. Antoni mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 5 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian Konsesi dan Kerja Sama Melalui Mekanisme Pelelangan, disebutkan bahwa konsesi dapat diberikan kepada BUP untuk WTDP yang berfungsi sebagai pelabuhan melalui mekanisme pelelangan dan dituangkan dalam bentuk perjanjian konsesi.

"Penandatanganan Perjanjian Konsesi ini dilaksanakan setelah melalui berbagai tahapan mulai dari penetapan pemrakarsa oleh Menteri Perhubungan pada tanggal 7 Juli 2022, diterbitkannya hasil reviu oleh BPKP, pelaksanaan proses pelelangan, hingga akhirnya ditetapkan PT. Mitra Samudera Kreasi sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang akan mengusahakan kegiatan alih muat pada WTDP yang Berfungsi sebagai Pelabuhan pada Wilayah Perairan Muara Pantai Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur," jelasnya ditulis Jumat (30/8/2024).

Adapun maksud dari perjanjian konsesi ini adalah sebagai landasan hukum pemberian hak konsesi dari Kantor UPP Kelas II Tanjung Redep kepada BUP PT. Mitra Samudera Kreasi untuk melakukan kegiatan pengusahaan WTDP di area konsesi dalam jangka waktu konsesi selama 36 (tiga puluh enam) tahun dengan pendapatan konsesi yang akan masuk ke dalam kas negara sebagai PNBP sebesar 5% dari pendapatan kotor BUP.

Capt. Antoni berharap dengan ditandatangani perjanjian konsesi ini dapat memberikan pendapatan konsesi dari BUP PT. Mitra Samudera Kreasi kepada Pemerintah sebagai PNBP untuk meningkatkan perputaran roda perekonomian masyarakat sekitar Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur.

“Saya juga berharap pengelolaan area alih muat ini akan lebih meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa yang lebih efisien dan berdaya saing, serta menjamin terciptanya keselamatan dan keamanan pelayaran," tutup Capt. Antoni

Sebagai informasi, konsesi pengusahaan WTDP Muara Pantai yang diberikan kepada BUP PT. Mitra Samudera Kreasi meliputi kegiatan bongkar muat, persewaan fender, oil spil response, lay up dan penanganan limbah kapal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Wacana Subsidi Berdasarkan NIK, Tarif KRL Bakal Naik?

Ada Wacana Subsidi Berdasarkan NIK, Tarif KRL Bakal Naik?

Bisnis | Jum'at, 30 Agustus 2024 | 18:45 WIB

Menhub Budi Minta Tambahan Anggaran Rp7,68 Triliun

Menhub Budi Minta Tambahan Anggaran Rp7,68 Triliun

Bisnis | Kamis, 29 Agustus 2024 | 17:58 WIB

Buka Daerah Terisolasi, Angkutan Jalan Peintis Telah Layani 322 Trayek di Seluruh Indonesia

Buka Daerah Terisolasi, Angkutan Jalan Peintis Telah Layani 322 Trayek di Seluruh Indonesia

Bisnis | Kamis, 29 Agustus 2024 | 16:23 WIB

Terkini

Belajar dari Blackout Sumatra, Cuaca Kini Jadi Faktor Krusial Sistem Listrik

Belajar dari Blackout Sumatra, Cuaca Kini Jadi Faktor Krusial Sistem Listrik

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:24 WIB

ESDM Kantongi 24 Ribu Hektare Lahan untuk Proyek PLTS

ESDM Kantongi 24 Ribu Hektare Lahan untuk Proyek PLTS

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:09 WIB

Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban

Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:07 WIB

Emiten MPMX Tebar Dividen Rp 170 per Saham

Emiten MPMX Tebar Dividen Rp 170 per Saham

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:01 WIB

Memahami Pentingnya Layanan Keuangan Terdaftar dan Diawasi OJK

Memahami Pentingnya Layanan Keuangan Terdaftar dan Diawasi OJK

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:52 WIB

Jangan Salah, Angin Kencang Bisa Sebabkan Kabel Listrik Putus dan Picu Blackout

Jangan Salah, Angin Kencang Bisa Sebabkan Kabel Listrik Putus dan Picu Blackout

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:48 WIB

Siasat DSI Kurung Devisa CPO dan Batu Bara di Dalam Negeri, Rupiah Bakal Perkasa Juara?

Siasat DSI Kurung Devisa CPO dan Batu Bara di Dalam Negeri, Rupiah Bakal Perkasa Juara?

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:47 WIB

Resmi, Pemerintah Izinkan BLU Impor Minyak dan LPG

Resmi, Pemerintah Izinkan BLU Impor Minyak dan LPG

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:44 WIB

PT DSI Kendalikan Ekspor, ESDM Rampungkan Konsolidasi Data Pertambangan dengan Danantara

PT DSI Kendalikan Ekspor, ESDM Rampungkan Konsolidasi Data Pertambangan dengan Danantara

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:18 WIB

Rupiah Melemah Hampir Sentuh Rp18.000 per Dolar, Bagaimana Nasib Harga Pertalite?

Rupiah Melemah Hampir Sentuh Rp18.000 per Dolar, Bagaimana Nasib Harga Pertalite?

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:00 WIB