Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.905,620
LQ45 668,634
Srikehati 330,295
JII 446,889
USD/IDR 17.410

Keponakan Prabowo Ingin Cukai Minuman Manis Dipatok Minimal 2,5%

Achmad Fauzi | Suara.com

Rabu, 11 September 2024 | 09:03 WIB
Keponakan Prabowo Ingin Cukai Minuman Manis Dipatok Minimal 2,5%
Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono saat konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan di Jakarta, Kamis (18/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menganjurkan pemerintah mematok cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) sebesar 2,5 persen di 2025.

Nantinya, tarif cukai minuman manis dalam kemasan itu akan naik secara bertahan hingga 20 persen.

Ketua BAKN, Wahyu Sanjaya mengatakan, pengenaaan tarif cukai pada minuman manis ini untuk mengurangi dampak negatif konsumsi masyarakat.

"BAKN mendorong agar pemerintah menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) untuk mengurangi dampak negatif tersebut serta meningkatkan penerimaan negara dari cukai dan mengurangi ketergantungan dari cukai hasil tembakau," ujar Wahyu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2024).

"BAKN merekomendasikan pemerintah untuk menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) sebesar 2,5% pada tahun 2025, secara bertahap sampai dengan 20%," lanjut dia.

Namun demikian, Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono yang hadir dalam rapat tersebut tak sepakat dengan anjuran BAKN itu. Keponakan Prabowo itu justru mengubah kata sebesar 2,5 persen menjadi minimal 2,5 persen.

"Izin pimpinan untuk paragraf terakhir 'BAKN merekomendasikan pemerintah untuk menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan atau MBDK' sebesarnya kami usul diganti ke minimal 2,5 persen," imbuh Thomas.

Sebelumnya, Peneliti dari Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) ungkap potensi keuntungan bagi pemerintah dari penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Salah satunya, bisa menghemat dana APBN hingga Rp 40,6 triliun.

Potensi penerimaan uang negara ini didapatkan dari hasil riset implementasi cukai minuman manis kemasan bermanfaat secara ekonomi dan mengurangi beban kasus diabetes melitus tipe 2 di Indonesia hingga 2033 mendatang.

Diabetes melitus tipe 2 adalah penyakit kronis yang ditandai dengan peningkatan kadar gula darah dalam tubuh akibat resistensi insulin atau produksi insulin yang tidak berfungsi maksimal.

Berdasarkan pemodelan ekonomi yang dilakukan CISDI, tanpa cukai, jumlah kematian kumulatif akibat diabete melitus tipe 2 diperkirakan meningkat setiap tahun hingga 1.393.417 pada 2033.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Rokok Makin Mahal, Pakar: Kenaikan Cukai Harus Moderat dan Pertimbangkan Nasib Industri

Harga Rokok Makin Mahal, Pakar: Kenaikan Cukai Harus Moderat dan Pertimbangkan Nasib Industri

Bisnis | Senin, 02 September 2024 | 08:59 WIB

Industri Hingga Pedagang Protes Makanan-Minuman Manis Kena Cukai

Industri Hingga Pedagang Protes Makanan-Minuman Manis Kena Cukai

Bisnis | Minggu, 01 September 2024 | 07:54 WIB

Industri Hasil Tembakau Harap-harap Cemas Imbas Target Penerimaan Cukai Naik

Industri Hasil Tembakau Harap-harap Cemas Imbas Target Penerimaan Cukai Naik

Bisnis | Kamis, 29 Agustus 2024 | 16:08 WIB

Terkini

Rupiah Anjlok Rp17.500 per Dolar AS, Suku Bunga Berpotensi Naik

Rupiah Anjlok Rp17.500 per Dolar AS, Suku Bunga Berpotensi Naik

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:03 WIB

LPEM FEB UI: Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen dari BPS Meragukan, Ada Data Tak Logis

LPEM FEB UI: Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen dari BPS Meragukan, Ada Data Tak Logis

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:47 WIB

Hindari Saham-saham Ini Jelang Rebalancing MSCI

Hindari Saham-saham Ini Jelang Rebalancing MSCI

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:47 WIB

Loker BUMN: BRI Buka Lowongan Hingga Juli 2026, Fresh Graduate Bisa Daftar

Loker BUMN: BRI Buka Lowongan Hingga Juli 2026, Fresh Graduate Bisa Daftar

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:32 WIB

Purbaya Tegaskan Tak Ada Lagi Tax Amnesty, Kecuali Perintah Presiden

Purbaya Tegaskan Tak Ada Lagi Tax Amnesty, Kecuali Perintah Presiden

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:09 WIB

Rupiah Jadi Biang Kerok IHSG Terperosok Jatuh ke Level 6.800 di Sesi I

Rupiah Jadi Biang Kerok IHSG Terperosok Jatuh ke Level 6.800 di Sesi I

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:04 WIB

Intip Kisi-kisi Rebalancing MSCI

Intip Kisi-kisi Rebalancing MSCI

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 12:47 WIB

Purbaya Nurut Bahlil soal Tunda Kenaikan Tarif Royalti Tambang

Purbaya Nurut Bahlil soal Tunda Kenaikan Tarif Royalti Tambang

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 12:07 WIB

Profil Dyastasita WB: Juri LCC MPR yang Viral, LHKPN Miliknya Tak Punya Kendaraan

Profil Dyastasita WB: Juri LCC MPR yang Viral, LHKPN Miliknya Tak Punya Kendaraan

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 12:06 WIB

Rupiah Bisa Tembus Rp18.000

Rupiah Bisa Tembus Rp18.000

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:34 WIB