Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.775.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 5.839,785
LQ45 580,916
Srikehati 283,634
JII 352,073
USD/IDR 18.034

Pelaku Usaha Ritel Khawatir Bisnisnya Lesu Lagi Imbas Aturan Baru Soal Rokok

Achmad Fauzi

Rabu, 18 September 2024 | 15:30 WIB
Pelaku Usaha Ritel Khawatir Bisnisnya Lesu Lagi Imbas Aturan Baru Soal Rokok
Ilustrasi aturan larangan jual rokok eceran (Basil MK/pexels)

Suara.com - Pelaku usaha ritel kini harap-harap cemas dengan kebijakan terkait standardisasi kemasan atau kemasan rokok polos tanpa merek melalui Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK).

Aturan ini dinilai akan semakin membebani penjualan produk tembakau yang selama ini telah menjadi salah satu kontribusi pendapatan utama bagi peritel.

Ketua Dewan Penasihat Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Tutum Rahanta mengatakan produk kebijakan Kemenkes belakangan ini lahir dari minimnya partisipasi publik yang bermakna, sehingga banyak menimbulkan pertentangan serta penolakan dari berbagai pihak terdampak dari berbagai sektor.

"Peraturan ini mendapat banyak penolakan, pada dasarnya karena banyaknya keberatan dari berbagai pihak yang memang dirugikan atas aturan tersebut. Kalau tidak dirugikan, tidak mungkin ada pertentangan. Ini yang perlu digarisbawahi pembuat kebijakan," ujarnya seperti dikutip, Rabu (18/7/2024).

Terkait kemasan rokok polos tanpa merek, Tutum menilai aturan ini akan menimbulkan kerancuan saat pembelian produk tembakau dan akan menimbulkan berbagai faktor lain yang semakin merugikan masyarakat maupun pemerintah ke depannya.

Salah satu faktor yang paling dikhawatirkan adalah berjamurnya rokok ilegal.

Di samping itu, usulan aturan kemasan rokok polos tanpa merek juga bertentangan dengan perlindungan konsumen karena melanggar hak konsumen utk mengetahui informasi yang tepat terkait produk, serta kebebasan untuk memilih.

Padahal, peritel sudah konsisten mencegah akses penjualan rokok bagi anak-anak sejalan dengan tujuan pemerintah. Terkait dengan pencegahan anak-anak membeli rokok ini, peritel mengakui tidak ada dukungan dari Kemenkes untuk melakukan sosialisasi.

Alih-alih, komitmen peritel membatasi akses penjualan hanya bagi pembeli dewasa ini muncul dari kesadaran hingga dukungan inisiatif dari industri tembakau.

Selain itu, Tutum menyoroti tantangan terbesar yang akan dialami pelaku usaha akibat kebijakan rokok polos tanpa merek, seperti sulitnya membedakan produk yang dijual di pasaran.

"Padahal pembeli butuh untuk mengetahui perbedaan suatu barang dari kualitas yang dibutuhkan individu," jelas dia.

Tutum memandang kebijakan rokok polos tanpa merek akan semakin menghimpit peritel usai diberlakukannya pelarangan zonasi penjualan rokok dalam radius 200 meter dari pusat pendidikan dan tempat bermain anak dalam PP Nomor 28 Tahun 2024. Di mana, proses implementasi beleid ini diyakini akan menemui banyak masalah.

"Aturannya sendiri bagi kami rancu karena belum didefinisikan secara detail. Tempat yang bisa dijadikan tempat bermain anak pun beragam, bisa saja di pusat perbelanjaan, atau apartemen, yang sebetulnya juga rancu karena pemerintah belum memfasilitasi tempat bermain anak dengan baik," kata dia.

Tutum mengaku merasa sulit mengikuti peraturan anyar ini karena penjualan produk tembakau yang selama ini telah dijalankan sesuai aturan terancam mengalami banyak perubahan.

Menurutnya, implementasi aturan ini di lapangan tidak memungkinkan. Hingga saat ini, pihaknya bersama asosiasi lainnya masih mengikuti proses penyusunan RPMK, kendati Kemenkes masih belum membuka keterlibatan industri hasil tembakau secara berimbang.

"Dengan adanya aturan-aturan ini, saya pikir sangat sulit untuk kami sebagai industri hilir, karena sampai saat ini pun masih marak sekali rokok ilegal. Semestinya pemerintah memikirkan keberlangsungan produk tembakau sebagai penyumbang terbesar pembangunan negara kita, bukan malah menekan," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rokok Ilegal Bakal Menjamur Gegara Kebijakan Baru, Imbasnya ke Penerimaan Cukai

Rokok Ilegal Bakal Menjamur Gegara Kebijakan Baru, Imbasnya ke Penerimaan Cukai

Bisnis | Rabu, 18 September 2024 | 09:24 WIB

Indef Sebut Kebijakan Rokok Terbaru Jadi Ironi, Bisa Dampak ke Perekonomian

Indef Sebut Kebijakan Rokok Terbaru Jadi Ironi, Bisa Dampak ke Perekonomian

Bisnis | Selasa, 17 September 2024 | 15:55 WIB

Pemerintah Diminta Jelaskan ke Publik Soal Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek

Pemerintah Diminta Jelaskan ke Publik Soal Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek

Bisnis | Selasa, 17 September 2024 | 12:34 WIB

Terkini

Investor Global Cabut Investasi di RI: I Have Zero Exposure to Indonesia

Investor Global Cabut Investasi di RI: I Have Zero Exposure to Indonesia

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 13:29 WIB

Permendag 31/2023 Resmi Direvisi: Jualan Online Wajib Punya Izin Usaha

Permendag 31/2023 Resmi Direvisi: Jualan Online Wajib Punya Izin Usaha

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 13:14 WIB

IHSG Ambruk 2,53% dan 624 Saham Anjlok di Sesi I, TINS Bisa Jadi Pilihan Investor

IHSG Ambruk 2,53% dan 624 Saham Anjlok di Sesi I, TINS Bisa Jadi Pilihan Investor

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 12:48 WIB

3 Aturan yang Bisa Bikin IHT Bangkrut Menurut Para Buruh

3 Aturan yang Bisa Bikin IHT Bangkrut Menurut Para Buruh

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 12:02 WIB

Jakarta dan Bali 100 Persen Teraliri Listrik, Bagaimana Nasib Wilayah Lainnya?

Jakarta dan Bali 100 Persen Teraliri Listrik, Bagaimana Nasib Wilayah Lainnya?

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 11:55 WIB

Ekspor Satu Pintu Mulai Jalan, Ini Daftar Tugas-tugas Danantara Sumberdaya Indonesia

Ekspor Satu Pintu Mulai Jalan, Ini Daftar Tugas-tugas Danantara Sumberdaya Indonesia

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 11:48 WIB

Penyebab Rupiah Terus Merosot, Nilai Tukarnya Rp18.066 per Dolar Hari Ini

Penyebab Rupiah Terus Merosot, Nilai Tukarnya Rp18.066 per Dolar Hari Ini

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 11:29 WIB

Update Harga Pangan: Cabai dan Daging Murah, Minyak Goreng Melonjak Naik

Update Harga Pangan: Cabai dan Daging Murah, Minyak Goreng Melonjak Naik

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 11:07 WIB

Data Center Terisi Penuh Sebelum Operasi, Telkom Percepat Ekspansi Kapasitas NeutraDC di Batam

Data Center Terisi Penuh Sebelum Operasi, Telkom Percepat Ekspansi Kapasitas NeutraDC di Batam

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 10:49 WIB

Telkom Luncurkan AIcosystem, Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri

Telkom Luncurkan AIcosystem, Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 10:38 WIB