Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.875.000
Beli Rp2.760.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.184

OJK Segera Buka Lowongan Kerja Karyawan Bidang Kripto dan Koperasi

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:41 WIB
OJK Segera Buka Lowongan Kerja Karyawan Bidang Kripto dan Koperasi
Ilustrasi OJK. [Ist]

Suara.com - Persiapan pengawasan transaksi di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan perdagangan kripto yang merupakan tugas baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus bergulir. Regulasi yang akan berjalan pada Januari 2025 ini sejalan dengan amanat yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan infrastruktur yang diperlukan untuk mendukung pengawasan terhadap industri kripto dan koperasi open loop. Selain itu, OJK juga fokus pada peningkatan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang memiliki pengetahuan di bidang ini.

"Upaya ini mencakup pengembangan kompetensi melalui pelatihan dan pembelajaran mandiri terkait kedua industri tersebut. OJK juga sedang menyiapkan sistem serta anggaran yang memadai untuk pengawasan, sehingga diharapkan pengawasan dapat berjalan secara berkelanjutan," ungkap Mirza dalam konferensi pers virtual pada Selasa (1/10/2024).

Mirza menambahkan bahwa pada akhir tahun ini, OJK akan melakukan rekrutmen tenaga kerja baru yang berpengalaman di sektor kripto dan koperasi open loop. Jumlah pegawai yang direkrut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pengawasan baik di pusat maupun daerah.

"Saat ini, kami telah melakukan rekrutmen untuk level staf PCS (Pendidikan Calon Staf) 7, yang sedang menjalani pelatihan selama sekitar sembilan bulan. Pada akhir tahun ini, kami juga akan merekrut untuk PCS 8. Selain itu, OJK juga merencanakan rekrutmen tenaga pelaksana PCT (Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha) 2," jelas Mirza.

Dalam rangka mempersiapkan kompetensi pendidikan, program PCS 7, PCS 8, dan PCT 2 direncanakan berlangsung selama 6-9 bulan untuk memastikan kesiapan tenaga pengawas tepat waktu. "Selain itu, kami juga melakukan mutasi tenaga pengawas dari satuan kerja lain ke pengawasan kripto untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengawas," tambahnya.

Dari sisi regulasi, OJK saat ini sedang menyusun Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) mengenai penyelenggaraan perdagangan aset keuangan digital dan aset kripto, serta ketentuan pelaksanaannya terkait mekanisme pengawasan dan pelaporan perdagangan aset keuangan digital termasuk aset kripto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Awas! Rekening Terdeteksi Transaksi Judi Online Kini Makin Mudah Diblokir

Awas! Rekening Terdeteksi Transaksi Judi Online Kini Makin Mudah Diblokir

Bisnis | Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:21 WIB

Ekonomi RI Tak Baik-baik Saja, Penyaluran Kredit Perbankan Melemah

Ekonomi RI Tak Baik-baik Saja, Penyaluran Kredit Perbankan Melemah

Bisnis | Selasa, 01 Oktober 2024 | 18:29 WIB

Investor Kripto RI Capai 20,9 Juta, Transaksi Tembus Rp48 Triliun

Investor Kripto RI Capai 20,9 Juta, Transaksi Tembus Rp48 Triliun

Bisnis | Selasa, 01 Oktober 2024 | 18:00 WIB

Terkini

Cara Andi Hakim Tilap Dana Nasabah Rp28 Miliar, Modus 'BNI Deposito Investment'

Cara Andi Hakim Tilap Dana Nasabah Rp28 Miliar, Modus 'BNI Deposito Investment'

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 14:51 WIB

Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara

Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:51 WIB

Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya

Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:33 WIB

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Sampai Waktu yang Tak Ditentukan, Gegara Ulah Trump

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Sampai Waktu yang Tak Ditentukan, Gegara Ulah Trump

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:26 WIB

Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA

Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 11:17 WIB

Pemerintah Mulai Kaji Kereta Papua, Rute Sentani-Kota Jayapura Jadi Proyek Awal

Pemerintah Mulai Kaji Kereta Papua, Rute Sentani-Kota Jayapura Jadi Proyek Awal

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 10:47 WIB

Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi

Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 18:35 WIB

Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar

Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 16:49 WIB

Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?

Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 16:43 WIB

Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan

Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 15:53 WIB