Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.186,363
LQ45 618,857
Srikehati 301,720
JII 368,583
USD/IDR 18.073

Baru Tiga Hari Jadi Presiden, Prabowo Langsung Diterpa Kabar PHK 402 Karyawan BUMN Tekstil

Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:39 WIB
Baru Tiga Hari Jadi Presiden, Prabowo Langsung Diterpa Kabar PHK 402 Karyawan BUMN Tekstil
Presiden Prabowo Subianto memberi hormat ketika lagu Indonesia Raya berkumandang saat upacara pelantikan menteri dan kepala lembaga tinggi negara Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Lmo/nym]

Suara.com - Baru tiga hari menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto sudah harus mendapatkan kabar tak sedap soal industri tekstil nasional. Pasalnya, PT Primissima (Persero), salah satu perusahaan BUMN tekstil terkemuka di Indonesia, terpaksa melakukan PHK massal terhadap 402 karyawannya.

Keputusan pahit ini diambil setelah perusahaan mengalami penurunan produksi yang drastis akibat berbagai faktor, seperti persaingan global yang semakin ketat dan perubahan tren konsumen.

Kondisi keuangan perusahaan yang semakin memburuk membuat manajemen tidak memiliki pilihan lain selain melakukan PHK.

PHK massal ini bukan hanya menjadi pukulan bagi para karyawan yang kehilangan mata pencaharian, tetapi juga berdampak pada perekonomian daerah dan nasional.

Pemerintah diharapkan dapat memberikan perhatian serius terhadap masalah ini dan mengambil langkah-langkah konkret untuk membantu para pekerja yang terkena PHK.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman, Sutiasih menuturkan pada 10 September 2024 kemarin PT Primissima menginformasikan soal PHK massal tersebut.

"Penandatanganan perjanjian bersama atau PB terkait dengan PHK karyawan sebanyak 402 orang dilakukan kemarin 14-18 Oktober 2024," kata Sutiasih di Kantor Pemkab Sleman, Senin (21/10).

Perjanjian Bersama PHK 402 karyawan ini, lanjut Sutiasih, nantinya akan didaftarkan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Sleman agar statusnya mengikat, sehingga janji perusahaan menyangkut hak-hak karyawan kena PHK bisa dipenuhi.

Dalam Perjanjian Bersama PHK tersebut pihak perusahaan berjanji akan memenuhi hak-hak para karyawan paling lambat 31 Desember 2025.

baca juga

PHK massal ini menimbulkan keprihatinan mendalam, terutama bagi para karyawan yang kini kehilangan mata pencaharian. Mereka harus berjuang keras untuk mencari pekerjaan baru di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

Krisis keuangan yang berkepanjangan menjadi penyebab utama kebangkrutan perusahaan ini.

Upaya penyelamatan perusahaan melalui penjualan aset juga tidak membuahkan hasil yang signifikan. Alhasil, PHK massal menjadi langkah terakhir yang harus diambil oleh manajemen perusahaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengangguran Disabilitas: Kinerja Jokowi dan Harapan untuk Pemimpin Baru

Pengangguran Disabilitas: Kinerja Jokowi dan Harapan untuk Pemimpin Baru

Your Say | Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:28 WIB

Prabowo Lantik Jajaran Kepala Badan Di Istana Negara Hari Ini

Prabowo Lantik Jajaran Kepala Badan Di Istana Negara Hari Ini

News | Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:26 WIB

Nasib Nahas BUMN Tesktil Primissima: Terancam Bangkrut dan PHK 402 Karyawan

Nasib Nahas BUMN Tesktil Primissima: Terancam Bangkrut dan PHK 402 Karyawan

Bisnis | Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:14 WIB

Terkini

Memahami Institusi Pendidikan di Era Digital, Jangan Hanya Percaya Hasil Pencarian

Memahami Institusi Pendidikan di Era Digital, Jangan Hanya Percaya Hasil Pencarian

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:24 WIB

Bangun Soliditas Pranata Humas, Kemendagri Perkuat Konsolidasi dan Kompetensi

Bangun Soliditas Pranata Humas, Kemendagri Perkuat Konsolidasi dan Kompetensi

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:22 WIB

Perkuat Akurasi Penyaluran Bansos, Mendagri Dorong Percepatan Integrasi e-Government

Perkuat Akurasi Penyaluran Bansos, Mendagri Dorong Percepatan Integrasi e-Government

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:15 WIB

Permudah Layanan Administrasi, IKD Dukcapil Raih Top Public Service Application for Ministry

Permudah Layanan Administrasi, IKD Dukcapil Raih Top Public Service Application for Ministry

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:10 WIB

Tak Sekadar Olahraga, Tren Komunitas Jadi Cara Baru Masyarakat Indonesia Jalani Hidup Sehat

Tak Sekadar Olahraga, Tren Komunitas Jadi Cara Baru Masyarakat Indonesia Jalani Hidup Sehat

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:06 WIB

Kepala BGN Buka Suara Terkait Putusan MK, MBG Tetap Jalan Sesuai Rencana

Kepala BGN Buka Suara Terkait Putusan MK, MBG Tetap Jalan Sesuai Rencana

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:03 WIB

Pergantian Jitu John Herdman, Bawa Timnas Indonesia Tembus Tembok Timor Leste

Pergantian Jitu John Herdman, Bawa Timnas Indonesia Tembus Tembok Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:01 WIB

The Great Escape, Buku Bergambar tentang Keajaiban dan Kekacauan Saudara

The Great Escape, Buku Bergambar tentang Keajaiban dan Kekacauan Saudara

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:00 WIB

Penerapan B50 Dinilai Perlu Diiringi Reformasi Tata Kelola Biodiesel

Penerapan B50 Dinilai Perlu Diiringi Reformasi Tata Kelola Biodiesel

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:53 WIB

Suami Dilaporkan Kasus Perzinaan, Cut Keke Beri Respons Mengejutkan: Banyak Fitnahnya!

Suami Dilaporkan Kasus Perzinaan, Cut Keke Beri Respons Mengejutkan: Banyak Fitnahnya!

Entertainment | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:46 WIB

×