Polemik Aturan Tembakau Baru, Ancaman PHK & Kehilangan Rp308 Triliun?

Achmad Fauzi Suara.Com
Kamis, 07 November 2024 | 16:03 WIB
Polemik Aturan Tembakau Baru, Ancaman PHK & Kehilangan Rp308 Triliun?
Ilustrasi aturan larangan jual rokok eceran (Basil MK/pexels)

Mudi mengatakan, pemerintah perlu merumuskan regulasi atau aturan yang tidak menekan industri tembakau agar sektor ini dapat terus berkontribusi secara maksimal.

Menurutnya aneh apabila sektor tembakau, yang merupakan sektor padat karya, terus diberikan tekanan regulasi di saat kontribusi tembakau masih menjadi salah satu penyokong terbesar bagi penerimaan negara dan penyerapan tenaga kerja.

"Berikan kekuatan kepada, khususnya petani tembakau dan industri hasil tembakau, dengan beberapa regulasi yang tentunya tidak memberatkan dan memberikan ruang napas bagi industri hasil tembakau dan petani tembakau," pungkasnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI