Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.057,106
LQ45 681,583
Srikehati 330,472
JII 466,124
USD/IDR 17.420

Menkes Akui Harga Obat di Indonesia Tiga Kali Lebih Mahal dari Negara Tetangga

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 12 Desember 2024 | 12:49 WIB
Menkes Akui Harga Obat di Indonesia Tiga Kali Lebih Mahal dari Negara Tetangga
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan pentingnya transparansi dalam penentuan harga obat untuk memahami faktor-faktor yang menyebabkan mahalnya harga obat di Indonesia agar bisa segera diatasi.

"Harga obat di satu rumah sakit bisa sangat berbeda dengan rumah sakit lainnya di dalam negeri," kata Budi, pada Kamis (12/12/2024), seperti yang dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan bahwa transparansi ini diperlukan baik untuk obat generik yang bermerek maupun untuk obat inovatif. Budi menambahkan bahwa harga obat-obatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan bisa mencapai tiga hingga empat kali lipat dibandingkan harga di negara tetangga.

Menurut Budi, ada beberapa faktor yang berkontribusi terhadap tingginya harga obat-obatan, termasuk proses pemasaran dan distribusi. Dengan adanya transparansi, isu-isu yang ada dapat diketahui dan diselesaikan.

Budi juga menekankan perlunya keseimbangan antara efikasi obat dan profitabilitas bisnis agar industri layanan kesehatan dapat berkelanjutan. Untuk itu, pemerintah telah mengambil beberapa langkah, di antaranya adalah melakukan negosiasi harga obat.

Ia menyebutkan pentingnya peninjauan teknologi kesehatan (Health Technology Assessment/HTA) sebagai upaya untuk memantau inovasi obat yang sedang dikembangkan. Selain itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga berupaya mempercepat proses sertifikasi obat sehingga inovasi dalam layanan kesehatan dapat segera diakses oleh masyarakat. Budi berharap BPOM dapat meningkatkan kinerjanya dalam memberikan sertifikasi dan izin edar untuk obat-obat inovatif.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPOM Taruna Ikrar menambahkan bahwa untuk mendukung pengembangan obat inovatif, pihaknya telah mempercepat proses sertifikasi obat dari semula 300 hari kerja menjadi hanya 90 hari kerja. Selain itu, mereka juga menjembatani kolaborasi antara perguruan tinggi dan industri untuk menghasilkan produk baru yang inovatif dari hasil riset.

Taruna menjelaskan bahwa banyak mahasiswa memiliki ide-ide cemerlang, namun terhambat oleh masalah pendanaan, sementara industri sering terkendala dalam berinovasi karena fokus pada aspek bisnis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usaha Kecil Bisa Dapat Izin BPOM? Dengan Dukungan BRI, Semua Bisa

Usaha Kecil Bisa Dapat Izin BPOM? Dengan Dukungan BRI, Semua Bisa

Bri | Rabu, 11 Desember 2024 | 11:12 WIB

Panduan Lengkap Bayar BPJS Kesehatan via BRImo, Antisipasi Telat Iuran

Panduan Lengkap Bayar BPJS Kesehatan via BRImo, Antisipasi Telat Iuran

Bri | Selasa, 10 Desember 2024 | 17:04 WIB

Kacau! Banyak Disalahgunakan Gen Z, BPOM Segera Daftarkan Obat Ketamin Sebagai Psikotropika

Kacau! Banyak Disalahgunakan Gen Z, BPOM Segera Daftarkan Obat Ketamin Sebagai Psikotropika

News | Selasa, 10 Desember 2024 | 11:25 WIB

Terkini

Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah

Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:07 WIB

Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:03 WIB

Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya

Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:52 WIB

Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan

Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:20 WIB

Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:08 WIB

Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah

Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:00 WIB

Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?

Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan

Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:49 WIB

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:20 WIB

Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok

Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:47 WIB