PPN Naik 12%, Pengamat: Jaga Daya Beli, Insentif bagi Masyarakat Sudah Tepat

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Jum'at, 27 Desember 2024 | 15:40 WIB
PPN Naik 12%, Pengamat: Jaga Daya Beli, Insentif bagi Masyarakat Sudah Tepat
Ilustrasi PPN. (Freepik)

Suara.com - Pemerintah telah menyiapkan sejumlah strategi sehubungan dengan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen, yang mulai diberlakukan pemerintah pada 1 Januari 2025. Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah telah menyiapkan insentif berupa Paket Stimulus Ekonomi.

Paket stimulus ini ditanggapi positif oleh para pengamat. Yustinus Pratowo menyebut, insentif yang diberikan, terutama yang ditujukan bagi masyarakat kelas bawah dinilainya sudah memadai.

“Menurut saya, paket insetif untuk kelompok bawah, saya rasa sudah cukup memadai,” katanya kepada Suara.com, Minggu (22/12/2024).

Beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut, agar kesejahteraan masyarakat tetap terjaga, pemerintah telah menyiapkan insentif berupa Paket Stimulus Ekonomi yang akan diberikan kepada berbagai kelas masyarakat.

Di tempat terpisah, pengamat Investasi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Ariyo DP Irhama mengatakan, insentif yang diberikan pemerintah kepada masyarakat sejatinya dapat bermanfaat bagi masyarakat. Ia menyebut, insentif-insentif yang telah ditetapkan pemerintah sudah tepat.

"Untuk rumah tangga, terutama golongan bawah, insentif seperti bantuan sosial tunai, subsidi kebutuhan pokok, atau pengurangan tarif dasar listrik akan sangat membantu menjaga daya beli mereka. Bagi kelas menengah, insentif berupa pengurangan pajak penghasilan atau akses kredit berbunga rendah dapat meningkatkan likuiditas dan konsumsi. Sementara itu, dunia usaha memerlukan insentif seperti keringanan pajak korporasi, subsidi bunga pinjaman, atau insentif investasi di sektor tertentu untuk menjaga produktivitas di tengah tekanan kenaikan biaya akibat PPN," ujarnya.

Ariyo mengatakan, pemberian insentif ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong stabilitas ekonomi di tengah perubahan kebijakan PPN.

“Bagi rumah tangga, insentif ini diarahkan untuk menjaga konsumsi, yang merupakan salah satu pilar utama perekonomian Indonesia. Untuk dunia usaha, insentif diharapkan dapat mengurangi beban tambahan akibat kenaikan biaya operasional,” katanya.

Ia menambahkan, agar daya beli masyarakat tetap terjaga, maka insentif memang harus menyasar kelompok yang paling terdampak kenaikan harga akibat PPN, seperti rumah tangga berpendapatan rendah dan sektor UMKM.

Semua jenis insentif yang disebutkannya tersebut sudah ada dalam rumus pemerintah, yang telah menyiapkan Paket Stimulus Ekonomi bagi tiga golongan, yaitu Insentif bagi Rumah Tangga, Insentif bagi Kelas Menengah, dan Insentif bagi Dunia Usaha.

Berikut Paket Stimulus Ekonomi, yang telah disiapkan pemerintah:

Insentif bagi Rumah Tangga

* Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting), Minyak Kita, tepung terigu, dan gula industri, sehingga PPN yang dikenakan tetap sebesar 11%.

* Pemerintah memberi Bantuan Pangan/Beras sebanyak 10 kg per bulan, bagi masyarakat di desil 1 dan 2 sebanyak 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) selama pada Januari-Februari 2025.

* Diskon biaya listrik sebesar 50% selama pada Januari-Februari 2025 bagi pelanggan listrik dengan daya listrik terpasang hingga 2200 VA untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

611 Personel Gabungan Jaga Ketat Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Antisipasi Massa Tolak PPN 12 Persen ke Istana

611 Personel Gabungan Jaga Ketat Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Antisipasi Massa Tolak PPN 12 Persen ke Istana

News | Jum'at, 27 Desember 2024 | 11:03 WIB

Geruduk Istana Sore Ini, BEM SI Tolak PPN 12 Persen: Suara Kami untuk Rakyat!

Geruduk Istana Sore Ini, BEM SI Tolak PPN 12 Persen: Suara Kami untuk Rakyat!

News | Jum'at, 27 Desember 2024 | 10:54 WIB

Mizuho Leasing Ungkap Kekhawatiran Kenaikan PPN 12 Persen dan Pajak Opsen

Mizuho Leasing Ungkap Kekhawatiran Kenaikan PPN 12 Persen dan Pajak Opsen

Bisnis | Jum'at, 27 Desember 2024 | 10:44 WIB

Bicara Soal PPN 12 Persen, Bimbim Slank: Enggak Usah Bayar Pajak

Bicara Soal PPN 12 Persen, Bimbim Slank: Enggak Usah Bayar Pajak

Entertainment | Jum'at, 27 Desember 2024 | 06:45 WIB

Mahasiswa Gelar Aksi Tolak PPN 12 Persen di Monas, Sempat Saling Dorong Sebelum Bubarkan Diri

Mahasiswa Gelar Aksi Tolak PPN 12 Persen di Monas, Sempat Saling Dorong Sebelum Bubarkan Diri

News | Kamis, 26 Desember 2024 | 20:13 WIB

Hitung-hitungan Sujiwo Tedjo Sindir Vonis Harvey Moeis: 54 Tahun Dibagi PPN 12% Sama dengan IQ Bangsa

Hitung-hitungan Sujiwo Tedjo Sindir Vonis Harvey Moeis: 54 Tahun Dibagi PPN 12% Sama dengan IQ Bangsa

Lifestyle | Kamis, 26 Desember 2024 | 19:53 WIB

Terkini

Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta

Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:29 WIB

Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana

Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:51 WIB

Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026

Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:29 WIB

Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel

Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:24 WIB

Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup

Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:21 WIB

Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll

Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:01 WIB

Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok

Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:48 WIB

Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000

Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:31 WIB

BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional

BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:26 WIB

Aturan Baru Purbaya: Jatim Jadi Provinsi Terbanyak Dapat Jatah Hasil Cukai Tembakau

Aturan Baru Purbaya: Jatim Jadi Provinsi Terbanyak Dapat Jatah Hasil Cukai Tembakau

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:19 WIB