Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.770.000
IHSG 7.623,586
LQ45 759,945
Srikehati 349,574
JII 532,247
USD/IDR 17.136

AFPI Dukung Kebijakan OJK untuk Penguatan Ekosistem Fintech Peer-to-Peer Lending yang Berkelanjutan

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Kamis, 02 Januari 2025 | 14:16 WIB
AFPI Dukung Kebijakan OJK untuk Penguatan Ekosistem Fintech Peer-to-Peer Lending yang Berkelanjutan
Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar. (Dok: AFPI)

Suara.com - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyambut positif keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penyesuaian ketentuan batasan manfaat ekonomi (suku bunga) di industri fintech peer-to-peer lending (Pindar). Kebijakan ini mencakup pengaturan batas usia minimum untuk Pemberi Dana dan Penerima Dana, serta pengelompokan Pemberi Dana menjadi kategori Profesional dan Non-Profesional. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendanaan, menciptakan ekosistem industri yang sehat, efisien, dan berkelanjutan, serta memberikan perlindungan kepada konsumen sekaligus meminimalkan risiko hukum dan reputasi bagi pelaku industri.

Sebagai asosiasi resmi Penyelenggara Pindar, AFPI optimis bahwa kebijakan ini akan memberikan dampak positif di berbagai aspek. Pertama, mendukung pertumbuhan industri secara signifikan, yang selanjutnya berkontribusi pada peningkatan kredit nasional dan pertumbuhan ekonomi negara. Kedua, memperkuat kapasitas Penyelenggara Pindar dalam melaksanakan tata kelola yang baik, manajemen risiko, dan kepatuhan (GRC) secara lebih terintegrasi. Ketiga, mendorong penerapan praktik yang lebih bertanggung jawab oleh platform Pindar, sehingga menciptakan manfaat positif yang maksimal bagi pengguna layanan, sekaligus meminimalkan dampak negatif sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan konsumen.

Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar menyatakan, AFPI akan terus mendukung penuh penerapan kebijakan ini, serta bekerja sama dengan OJK dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa industri Pindar dapat terus berkembang dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Seperti diketahui, saat ini masih banyak masyarakat yang belum terjangkau oleh layanan keuangan formal, terutama mereka yang membutuhkan pendanaan dalam jumlah kecil dan jangka pendek. Pendanaan jenis ini sangat penting untuk membantu masyarakat memulai perjalanan keuangan mereka.

Menurut Riset EY (MSME Market Study and Policy Advocacy), potensi credit gap tahun 2026 semakin membesar menjadi 2.400 triliun rupiah per tahun. Hal ini merupakan gambaran peluang bisnis yang besar sekaligus sebagai tantangan bagaimana para pemangku kepentingan dapat memberikan akses pembiayaan alternatif, termasuk bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia.

Fintech peer-to-peer lending (Pindar) hadir untuk menjawab kebutuhan ini dengan menjangkau kelompok unbanked dan underserved, termasuk virgin user yang belum memiliki akses ke produk keuangan formal. Berbeda dengan layanan keuangan tradisional, Pindar memiliki mandat untuk menyediakan pendanaan bagi masyarakat di luar ekosistem formal, sehingga memberikan kesempatan bagi lebih banyak orang untuk belajar mengelola keuangan mereka melalui pendanaan kecil dengan tenor pendek.

Pindar telah terbukti mampu menjangkau masyarakat di berbagai lapisan, termasuk pelaku UMKM yang membutuhkan modal kerja untuk mengembangkan bisnisnya. Dengan adanya relaksasi ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat dari layanan keuangan digital.

AFPI berkomitmen untuk memastikan bahwa relaksasi ini tidak disalahgunakan. Seluruh anggota AFPI akan terus mematuhi peraturan yang berlaku dan menerapkan praktik bisnis yang sehat.

“Kami akan terus memantau perkembangan industri dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar bijak dalam memanfaatkan layanan Pindar,” ujar Entjik.

Kehadiran Pindar telah memberikan kontribusi signifikan terhadap ekonomi nasional. Tercatat hingga September 2024, industri ini telah menyalurkan akumulasi pendanaan sebesar Rp978,4 triliun kepada 137,35 juta borrower.

Pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tidak hanya tentang angka, tetapi juga tentang kualitas pertumbuhan. Mendukung pertumbuhan industri ini dapat mendorong terciptanya ekonomi yang lebih inklusif dan berdaya tahan. Hal ini sejalan dengan marwah utama Pindar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bikin Debitur Tergoda, Bunga Pinjol Resmi Turun Jadi 0,2 Persen/Hari

Bikin Debitur Tergoda, Bunga Pinjol Resmi Turun Jadi 0,2 Persen/Hari

Bisnis | Kamis, 02 Januari 2025 | 12:27 WIB

Jadi Korban Pinjam Uang Fico Fachriza, Atta Halilintar: Nggak Enak Ngomongnya

Jadi Korban Pinjam Uang Fico Fachriza, Atta Halilintar: Nggak Enak Ngomongnya

Entertainment | Sabtu, 28 Desember 2024 | 14:40 WIB

Kasus Fico Fachriza, Begini Hukum Utang Pinjol Menurut Islam

Kasus Fico Fachriza, Begini Hukum Utang Pinjol Menurut Islam

Lifestyle | Sabtu, 28 Desember 2024 | 13:53 WIB

5 Artis yang Pernah Terjerat Pinjol, Fico Fachriza Sampai Pinjam Uang ke Banyak Artis

5 Artis yang Pernah Terjerat Pinjol, Fico Fachriza Sampai Pinjam Uang ke Banyak Artis

Lifestyle | Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:40 WIB

Sumber Kekayaan Fico Fachriza, Utang ke Banyak Artis Usai Terjerat Pinjol

Sumber Kekayaan Fico Fachriza, Utang ke Banyak Artis Usai Terjerat Pinjol

Lifestyle | Sabtu, 28 Desember 2024 | 10:37 WIB

MUI Usul Pinjol Perlu Ditertibkan, Ada Suku Bunga Tembus 9% per Bulan

MUI Usul Pinjol Perlu Ditertibkan, Ada Suku Bunga Tembus 9% per Bulan

Tekno | Senin, 23 Desember 2024 | 18:01 WIB

Terkini

Fundamental Ekonomi Kuat di tengah Ketidakpastian, Indonesia Kian Dilirik Investor Global

Fundamental Ekonomi Kuat di tengah Ketidakpastian, Indonesia Kian Dilirik Investor Global

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:38 WIB

Harga Nikel Langsung Terkerek Aturan Baru ESDM, Tapi Tekan Industri Smelter

Harga Nikel Langsung Terkerek Aturan Baru ESDM, Tapi Tekan Industri Smelter

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:31 WIB

Program 3 Juta Rumah Libatkan 185 Industri dan Serap Tenaga Kerja

Program 3 Juta Rumah Libatkan 185 Industri dan Serap Tenaga Kerja

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:30 WIB

Program Gentengisasi Digeber, 40 Ribu Rumah di Jabar Dapat Bantuan

Program Gentengisasi Digeber, 40 Ribu Rumah di Jabar Dapat Bantuan

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:27 WIB

Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?

Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:21 WIB

Alasan Harga Emas Justru Turun di Tengah Konflik

Alasan Harga Emas Justru Turun di Tengah Konflik

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:12 WIB

Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan

Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:45 WIB

Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini

Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:39 WIB

Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI

Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:26 WIB

Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN

Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:14 WIB