Soal Dugaan Kredit Fiktif Rp569 Miliar, Bank Jatim Hormati Proses Hukum

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Senin, 24 Februari 2025 | 17:00 WIB
Soal Dugaan Kredit Fiktif Rp569 Miliar, Bank Jatim Hormati Proses Hukum
Kasus dugaan kredit fiktif senilai Rp569,4 miliar yang melibatkan oknum di Bank Jatim cabang Jakarta menjadi sorotan tajam, tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga dari perspektif ekonomi.

Suara.com - Kasus dugaan kredit fiktif senilai Rp569,4 miliar yang melibatkan oknum di Bank Jatim cabang Jakarta menjadi sorotan , tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga dari perspektif ekonomi.

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) merespons dengan menyiapkan pencadangan yang cukup dalam laporan keuangan mereka, sebuah langkah penting untuk menjaga stabilitas keuangan bank.

Langkah BJTM untuk menyiapkan pencadangan menunjukkan komitmen mereka dalam menyelesaikan masalah ini. Namun, hal ini juga mengindikasikan potensi perubahan dalam laporan keuangan bank, yang dapat memengaruhi kepercayaan investor.

Corporate Secretary Bank Jatim Fenty Rischana mengatakan pihaknya bakal melakukan recovery asset atau agunan untuk pemulihan kerugian perseroan secara optimal.

“Serta melakukan pencadangan kerugian pada tahun buku 2024 agar tidak mengganggu kinerja perseroan pada tahun ini,” ujar Fenty dalam keterbukaan informasi, dikutip Senin (24/2/2025).

Sebagai informasi, Bank Jatim telah melakukan pencadangan senilai Rp689,73 miliar per September 2024. Angka tersebut mengalami kenaikan dari Rp431,57 miliar pada periode September 2023.

Kasus yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, bermula dari hasil pemeriksaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) Bank Jatim.

Dugaan manipulasi kredit ini mendorong Bank Jatim untuk secara proaktif melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum, sebagai wujud komitmen terhadap Good Corporate Governance (GCG).

"Pencadangan ini merupakan langkah penting untuk menjaga stabilitas keuangan Bank Jatim di tengah proses hukum yang sedang berjalan," ujar Fenty.

"Kami berkomitmen untuk tunduk dan patuh terhadap ketentuan hukum yang berlaku, serta menghormati seluruh keputusan yang akan dikeluarkan oleh aparat penegak hukum." pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasal Gelap UU BUMN Baru: KPK Tak Bisa Usut Korupsi di Perusahaan Negara?

Pasal Gelap UU BUMN Baru: KPK Tak Bisa Usut Korupsi di Perusahaan Negara?

Liks | Selasa, 11 Februari 2025 | 09:42 WIB

Pimpin Kolaborasi 5 BPD, Bank Jatim Siapkan Modal Jumbo lewat Penerbitan Obligasi

Pimpin Kolaborasi 5 BPD, Bank Jatim Siapkan Modal Jumbo lewat Penerbitan Obligasi

Bisnis | Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB

Fraud eFishery Berbuntut Panjang, Wamenaker Sampai Turun Gunung

Fraud eFishery Berbuntut Panjang, Wamenaker Sampai Turun Gunung

Bisnis | Jum'at, 31 Januari 2025 | 17:52 WIB

Terkini

DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran

DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:41 WIB

Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta

Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:29 WIB

Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana

Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:51 WIB

Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026

Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:29 WIB

Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel

Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:24 WIB

Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup

Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:21 WIB

Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll

Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:01 WIB

Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok

Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:48 WIB

Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000

Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:31 WIB

BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional

BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:26 WIB