THR 2025 Swasta Kapan Cair? Ini Perintah Presiden Prabowo Subianto

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 24 Februari 2025 | 19:12 WIB
THR 2025 Swasta Kapan Cair? Ini Perintah Presiden Prabowo Subianto
Ilustrasi THR - THR 2025 Swasta Kapan Cair? (Unsplash)

Pekerja atau buruh swasta dengan masa kerja selama 12 bulan secara terus-menerus juga berhak menerima THR sebesar satu bulan upah.

5. THR untuk karyawan dengan masa kerja kurang dari 12 bulan

Bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 12 bulan berhak mendapar THR secara proporsional berdasarkan masa kerja mereka, menggunakan rumus: masa kerja x 1 bulan upah : 12.

Sanksi Perusahaan Terlambat atau Tidak Membayarkan THR

Pengusaha atau perusahaan yang terlambat membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) akan dikenai denda sebesar 5 persen dari total THR yang wajib dibayarkan. Ketentuan ini terhitung sejak berakhirnya batas waktu kewajiban pembayaran, yakni H-7 sebelum hari raya.

Sementara, perusahaan yang sama sekali tidak membayarkan THR maka akn dikenai sanksi administratif. Hal tersebut seperti yang diatur dalam Pasal 79 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Sanksi administratif yang bisa dikenakan antara lain teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian maupun seluruh alat produksi, dan pembekuan kegiatan usaha.

Demikian informasi seputar THR 2025 swasta kapan cair. Sebagaimana intruksi dari Presiden Prabowo Subianto, THR bagi pekerja swasta dan ASN cair akan segera cair pada Maret mendatang.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Baca Juga: Komponen THR PPPK 2025: Apa Saja yang Termasuk?

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI