Dian menjelaskan, bahwa pembentukan Danantara tidakmengurangi kualitas operasional dan layanan perbankan, sertakeamanan simpanan masyarakat di Bank. Bank BUMN akantetap beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku dan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian serta tata kelolaperusahaan yang baik.
OJK meminta Bank untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme, serta pelayanan kepada nasabah dalam rangkameningkatkan kontribusi Bank terhadap pembangunan ekonomisecara keseluruhan.
Selanjutnya, OJK-RI akan senantiasamemantau perkembangan bisnis Bank BUMN agar tetap sejalandengan tujuan dan maksud pembentukan BPI Danantara oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.