Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Gaji ke-13 dan THR ASN 2025: Jadwal dan Besaran Berdasarkan Masa Kerja

M Nurhadi

Senin, 03 Maret 2025 | 12:00 WIB
Gaji ke-13 dan THR ASN 2025: Jadwal dan Besaran Berdasarkan Masa Kerja
Ilustrasi ASN Kaltim. [kaltimtoday.co]

Suara.com - Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dipastikan akan menerima pencairan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun 2025. Hal ini telah dikonfirmasi oleh Kementerian Keuangan, yang saat ini sedang memproses anggaran untuk kedua bentuk tunjangan tersebut. Gaji ke-13 dan THR merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada ASN atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam menjalankan tugas negara.

Gaji ke-13 merupakan tunjangan tambahan yang diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras ASN selama setahun. Sementara itu, THR diberikan sebagai bentuk dukungan finansial untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri. Kedua tunjangan ini memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan ASN, sehingga diharapkan dapat memotivasi mereka untuk terus meningkatkan kinerja.

Jadwal Pencairan Gaji ke-13 dan THR

Berdasarkan kebijakan yang berlaku, pencairan gaji ke-13 dan THR biasanya dilakukan pada waktu yang berbeda. Gaji ke-13 umumnya baru akan diterima pada triwulan kedua, yaitu sekitar bulan Juni-Juli 2025. Sementara itu, THR akan dicairkan 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada tanggal 31 Maret hingga 1 April 2025. Dengan demikian, THR kemungkinan besar akan dicairkan pada tanggal 21 Maret 2025 dan langsung masuk ke rekening ASN.

Besaran Gaji ke-13 dan THR ASN 2025

Pembayaran THR untuk ASN diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024. Yang berhak menerima THR adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS), calon PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara. Anggaran THR ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Besaran THR dan gaji ke-13 terdiri dari lima komponen, yaitu:
1. Gaji pokok
2. Tunjangan keluarga
3. Tunjangan pangan
4. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
5. Tunjangan kinerja

Berikut adalah rincian besaran THR dan gaji ke-13 yang akan diterima oleh ASN pada tahun 2025:

baca juga

1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Non-Struktural
- Ketua/Kepala: Rp26.299.000
- Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp24.721.200
- Sekretaris: Rp23.420.250
- Anggota: Rp23.420.250

2. Pegawai Non-ASN pada Lembaga Non-Struktural
- Eselon I: Rp20.738.550
- Eselon II: Rp16.262.400
- Eselon III: Rp11.535.300
- Eselon IV: Rp8.844.150

3. Pegawai Berdasarkan Jenjang Pendidikan dan Masa Kerja
- A. SD/SMP/sederajat:
- Masa kerja kurang dari 10 tahun: Rp3.571.050
- Masa kerja 10–20 tahun: Rp3.866.100
- Masa kerja lebih dari 20 tahun: Rp4.210.500

- B. SMA/Diploma I:
- Masa kerja kurang dari 10 tahun: Rp4.089.750
- Masa kerja 10–20 tahun: Rp4.456.200
- Masa kerja lebih dari 20 tahun: Rp4.884.600

- C. Diploma II/Diploma III:
- Masa kerja kurang dari 10 tahun: Rp4.573.800
- Masa kerja 10–20 tahun: Rp4.971.750
- Masa kerja lebih dari 20 tahun: Rp5.436.900

- D. Strata I/Diploma IV:
- Masa kerja kurang dari 10 tahun: Rp5.492.550
- Masa kerja 10–20 tahun: Rp5.967.150
- Masa kerja lebih dari 20 tahun: Rp6.521.550

- E. Strata II/Strata III:
- Masa kerja kurang dari 10 tahun: Rp6.470.100
- Masa kerja 10–20 tahun: Rp6.964.650
- Masa kerja lebih dari 20 tahun: Rp7.542.150

Pencairan gaji ke-13 dan THR tidak hanya memberikan manfaat finansial bagi ASN, tetapi juga menjadi bentuk pengakuan atas kontribusi mereka dalam melayani masyarakat.

Dengan adanya tunjangan ini, diharapkan ASN dapat lebih fokus dalam menjalankan tugasnya tanpa terbebani oleh masalah keuangan, terutama saat menyambut momen penting seperti Hari Raya Idul Fitri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Miris, Trump PHK PNS di Luar Angkasa

Miris, Trump PHK PNS di Luar Angkasa

Bisnis | Senin, 03 Maret 2025 | 07:13 WIB

Kapan THR 2025 Cair? Presiden Prabowo Umumkan Jadwal Resminya

Kapan THR 2025 Cair? Presiden Prabowo Umumkan Jadwal Resminya

Lifestyle | Minggu, 02 Maret 2025 | 20:36 WIB

Ojol Tuntut THR, Bagaimana Aturan Mainnya?

Ojol Tuntut THR, Bagaimana Aturan Mainnya?

Bisnis | Minggu, 02 Maret 2025 | 04:41 WIB

Begini Ketentuan Jam Kerja Para ASN/PNS Selama Ramadan

Begini Ketentuan Jam Kerja Para ASN/PNS Selama Ramadan

Bisnis | Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:13 WIB

PNS AS Banyak Kena PHK, Elon Musk Ajukan Kenaikan Gaji 40% untuk Pejabat Senior

PNS AS Banyak Kena PHK, Elon Musk Ajukan Kenaikan Gaji 40% untuk Pejabat Senior

Bisnis | Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:14 WIB

Jutaan Driver Ojol Terancam? Modantara: Aturan THR Harus Seimbang!

Jutaan Driver Ojol Terancam? Modantara: Aturan THR Harus Seimbang!

Bisnis | Jum'at, 28 Februari 2025 | 06:00 WIB

Terkini

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:19 WIB

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:14 WIB

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:00 WIB

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:40 WIB

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:39 WIB

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:11 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:05 WIB

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB