Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Gaji ke-13 dan THR ASN 2025: Jadwal dan Besaran Berdasarkan Masa Kerja

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 03 Maret 2025 | 12:00 WIB
Gaji ke-13 dan THR ASN 2025: Jadwal dan Besaran Berdasarkan Masa Kerja
Ilustrasi ASN Kaltim. [kaltimtoday.co]

Suara.com - Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dipastikan akan menerima pencairan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun 2025. Hal ini telah dikonfirmasi oleh Kementerian Keuangan, yang saat ini sedang memproses anggaran untuk kedua bentuk tunjangan tersebut. Gaji ke-13 dan THR merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada ASN atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam menjalankan tugas negara.

Gaji ke-13 merupakan tunjangan tambahan yang diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras ASN selama setahun. Sementara itu, THR diberikan sebagai bentuk dukungan finansial untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri. Kedua tunjangan ini memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan ASN, sehingga diharapkan dapat memotivasi mereka untuk terus meningkatkan kinerja.

Jadwal Pencairan Gaji ke-13 dan THR

Berdasarkan kebijakan yang berlaku, pencairan gaji ke-13 dan THR biasanya dilakukan pada waktu yang berbeda. Gaji ke-13 umumnya baru akan diterima pada triwulan kedua, yaitu sekitar bulan Juni-Juli 2025. Sementara itu, THR akan dicairkan 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada tanggal 31 Maret hingga 1 April 2025. Dengan demikian, THR kemungkinan besar akan dicairkan pada tanggal 21 Maret 2025 dan langsung masuk ke rekening ASN.

Besaran Gaji ke-13 dan THR ASN 2025

Pembayaran THR untuk ASN diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024. Yang berhak menerima THR adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS), calon PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara. Anggaran THR ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Besaran THR dan gaji ke-13 terdiri dari lima komponen, yaitu:
1. Gaji pokok
2. Tunjangan keluarga
3. Tunjangan pangan
4. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
5. Tunjangan kinerja

Berikut adalah rincian besaran THR dan gaji ke-13 yang akan diterima oleh ASN pada tahun 2025:

1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Non-Struktural
- Ketua/Kepala: Rp26.299.000
- Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp24.721.200
- Sekretaris: Rp23.420.250
- Anggota: Rp23.420.250

2. Pegawai Non-ASN pada Lembaga Non-Struktural
- Eselon I: Rp20.738.550
- Eselon II: Rp16.262.400
- Eselon III: Rp11.535.300
- Eselon IV: Rp8.844.150

3. Pegawai Berdasarkan Jenjang Pendidikan dan Masa Kerja
- A. SD/SMP/sederajat:
- Masa kerja kurang dari 10 tahun: Rp3.571.050
- Masa kerja 10–20 tahun: Rp3.866.100
- Masa kerja lebih dari 20 tahun: Rp4.210.500

- B. SMA/Diploma I:
- Masa kerja kurang dari 10 tahun: Rp4.089.750
- Masa kerja 10–20 tahun: Rp4.456.200
- Masa kerja lebih dari 20 tahun: Rp4.884.600

- C. Diploma II/Diploma III:
- Masa kerja kurang dari 10 tahun: Rp4.573.800
- Masa kerja 10–20 tahun: Rp4.971.750
- Masa kerja lebih dari 20 tahun: Rp5.436.900

- D. Strata I/Diploma IV:
- Masa kerja kurang dari 10 tahun: Rp5.492.550
- Masa kerja 10–20 tahun: Rp5.967.150
- Masa kerja lebih dari 20 tahun: Rp6.521.550

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Miris, Trump PHK PNS di Luar Angkasa

Miris, Trump PHK PNS di Luar Angkasa

Bisnis | Senin, 03 Maret 2025 | 07:13 WIB

Kapan THR 2025 Cair? Presiden Prabowo Umumkan Jadwal Resminya

Kapan THR 2025 Cair? Presiden Prabowo Umumkan Jadwal Resminya

Lifestyle | Minggu, 02 Maret 2025 | 20:36 WIB

Ojol Tuntut THR, Bagaimana Aturan Mainnya?

Ojol Tuntut THR, Bagaimana Aturan Mainnya?

Bisnis | Minggu, 02 Maret 2025 | 04:41 WIB

Begini Ketentuan Jam Kerja Para ASN/PNS Selama Ramadan

Begini Ketentuan Jam Kerja Para ASN/PNS Selama Ramadan

Bisnis | Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:13 WIB

PNS AS Banyak Kena PHK, Elon Musk Ajukan Kenaikan Gaji 40% untuk Pejabat Senior

PNS AS Banyak Kena PHK, Elon Musk Ajukan Kenaikan Gaji 40% untuk Pejabat Senior

Bisnis | Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:14 WIB

Jutaan Driver Ojol Terancam? Modantara: Aturan THR Harus Seimbang!

Jutaan Driver Ojol Terancam? Modantara: Aturan THR Harus Seimbang!

Bisnis | Jum'at, 28 Februari 2025 | 06:00 WIB

Terkini

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:03 WIB

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:55 WIB

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:47 WIB

Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite

Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:49 WIB