Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Tuduhan Kerugian Negara Rp578 Miliar ke Eks Mendag Tom Lembong Melemah

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:08 WIB
Tuduhan Kerugian Negara Rp578 Miliar ke Eks Mendag Tom Lembong Melemah
Menteri Perdagangan periode 2015-206 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (6/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kasus dugaan korupsi dengan tersangka mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong menuai tanda tanya. Pasalnya, surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) hanya membatasi periode perkara pada 2015-2016, padahal penyidikan awal mencakup rentang 2015-2023. 

Pakar Hukum Pidana Jamin Ginting menilai inkonsistensi ini melemahkan tuduhan kerugian negara sebesar Rp578 miliar yang dialamatkan ke Tom Lembong.  

Menurut Jamin Ginting, membatasi dakwaan hanya pada masa jabatan Tom Lembong (2015-2016) justru kontraproduktif.

“Nanti dia (jaksa) nggak bisa membuktikan kalau rentang waktu kejadian yang dia sampaikan itu (2015-2016) ternyata nggak ada perbuatan melawan hukum apapun,” katanya, Selasa (11/3/2025).

Ia menambahkan, ketidaksesuaian tempus dakwaan dengan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) berpotensi meloloskan pihak yang seharusnya bertanggung jawab. 

"Jika kerugian terjadi di luar masa jabatan Tom Lembong, harusnya yang didakwa adalah pejabat aktif saat itu. Bukan malah memaksakan tuduhan kepadanya (Tom Lembong)," ujarnya.

Jamin pun ragu dalam masa jabatan Tom Lembong yang singkat ia membuat kebijakan yang bermuara pada kerugian negara.

“Kalau masa 1 tahun itu apa sih yang dia lakukan, yang terkait dengan kerugian negara yang diakibatkan kebijakan yang dikeluarkannya? Kan nggak ada,” ucapnya.

Oleh karena itu, menurut Jamin harusnya Tom Lembong dapat dibebaskan dari segala dakwaan. Atau jika penegak hukum ingin bekerja lebih serius, penyidikan kasus ini dapat diperluas hingga ke periode 2023 dengan memanggil sejumlah menteri perdagangan setelah Tom Lembong.

“Orang yang menjabat pada saat itu yang seharusnya bertanggung jawab kan, dan dia harus dihadirkan, paling tidak sebagai saksi dan menerangkan,” ujarnya.

Namun, Jamin menyangsikan hal tersebut akan dilakukan. Menurutnya, Jaksa enggan untuk melibatkan mantan Menteri Perdagangan lainnya dalam kasus ini.

“Nah, mereka mungkin menurut dugaan saya sih jaksanya nggak mau melibatkan orang terlalu jauh, sehingga dibatasi hanya terkait dengan yang masa jabatan itu (Tom Lembong) saja,” tambahnya.

Sementara itu, kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi menyayangkan sikap jaksa penuntut umum (JPU) yang dinilai menghindar dari substansi keberatan dalam eksepsi timnya. 

"Kami sangat keberatan karena JPU tidak menguraikan dalil kami yang mana yang mereka bantah. Misalnya, korelasi antara pasal dalam UU Perlindungan Petani, UU Pangan, Permendag 527, dan Permen 117 dengan UU Tipikor sama sekali tidak dijelaskan dalam dakwaan. Ini jelas melanggar prinsip hukum," tegas Zaid usai persidangan.  

Ia juga menyoroti inkonsistensi tempus yang sengaja dipersingkat. JPU membatasi dakwaan hanya pada masa jabatan Pak Tom (2015-2016), padahal Sprindik mencakup 2015-2023. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger WA Grup 'Orang-orang Senang' di Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Ngaku Belum Terinformasi

Geger WA Grup 'Orang-orang Senang' di Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Ngaku Belum Terinformasi

News | Selasa, 11 Maret 2025 | 15:13 WIB

Fakta-fakta Kasus Dugaan Korupsi BJB, Ridwan Kamil Ikut Diperiksa

Fakta-fakta Kasus Dugaan Korupsi BJB, Ridwan Kamil Ikut Diperiksa

Bisnis | Selasa, 11 Maret 2025 | 15:07 WIB

Terancam Bui karena Korupsi Gula, Tom Lembong Bongkar 'Borok' Menteri Perdagangan Lain?

Terancam Bui karena Korupsi Gula, Tom Lembong Bongkar 'Borok' Menteri Perdagangan Lain?

News | Selasa, 11 Maret 2025 | 13:59 WIB

Terkini

Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB

Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 23:13 WIB

IHSG Bergejolak, Ini Alasan BBRI Jadi Rekomendasi Saham di Tengah Krisis

IHSG Bergejolak, Ini Alasan BBRI Jadi Rekomendasi Saham di Tengah Krisis

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 19:55 WIB

Pemerintah Mau Bentuk satgas indonesia Financial Center, Urus KEK Sektor Keuangan

Pemerintah Mau Bentuk satgas indonesia Financial Center, Urus KEK Sektor Keuangan

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 19:05 WIB

YLKI Soroti Posisi Gerbong KRL Khusus Wanita, Dinilai Rawan Saat Kecelakaan

YLKI Soroti Posisi Gerbong KRL Khusus Wanita, Dinilai Rawan Saat Kecelakaan

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:34 WIB

64,5% UMKM Dikuasai Perempuan, Tapi Masih Terkendala Pengelolaan Keuangan

64,5% UMKM Dikuasai Perempuan, Tapi Masih Terkendala Pengelolaan Keuangan

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:29 WIB

KCIC Sebut Okupansi Whoosh Naik Usai Kecelakaan KRL di Bekasi

KCIC Sebut Okupansi Whoosh Naik Usai Kecelakaan KRL di Bekasi

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:29 WIB

Insiden Kecelakaan KRL, Airlangga Ungkap Flyover Rp 4 Triliun Arahan Prabowo Dibiayai APBN

Insiden Kecelakaan KRL, Airlangga Ungkap Flyover Rp 4 Triliun Arahan Prabowo Dibiayai APBN

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:20 WIB

Danantara Bakal Evaluasi Total PT KAI Usai Insiden Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

Danantara Bakal Evaluasi Total PT KAI Usai Insiden Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 17:52 WIB

Green SM-VinFast Disorot Usai Kecelakaan KRL Maut, Ternyata Jokowi Pernah Datangi Pabriknya

Green SM-VinFast Disorot Usai Kecelakaan KRL Maut, Ternyata Jokowi Pernah Datangi Pabriknya

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 17:52 WIB

Pemerintah Bebaskan Bea Impor LPG & Bahan Baku Plastik, Cegah Kenaikan Harga Makanan-Minuman

Pemerintah Bebaskan Bea Impor LPG & Bahan Baku Plastik, Cegah Kenaikan Harga Makanan-Minuman

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 17:16 WIB