Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.615.000
Beli Rp2.470.000
IHSG 5.999,038
LQ45 587,746
Srikehati 290,482
JII 351,378
USD/IDR 17.937

Total Gaji Letkol Teddy Indra Wijaya dari Militer dan Negara, Karirnya Naik Pesat!

M Nurhadi

Jum'at, 14 Maret 2025 | 17:51 WIB
Total Gaji Letkol Teddy Indra Wijaya dari Militer dan Negara, Karirnya Naik Pesat!
Teddy Indra Wijaya saat pelantikan sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab). [Suara.com/Novian]

Suara.com - Kenaikan pangkat militer Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari mayor menjadi letnan kolonel (letkol) menuai sejumlah kontroversi. Teddy dianggap naik pangkat terlalu cepat lantaran kariernya di militer yang baru 14 tahun.

Lazimnya, tentara bisa meraih pangkat letkol setidaknya dalam 16 tahun. Lantas, berapa total pemasukan Letkol Teddy Indra Wijaya, termasuk gaji dan tunjangannya baik dari militer dan jabatan seskab?

Melansir sejumlah sumber, gaji seorang anggota TNI telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Pemerintah  Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Berdasarkan aturan tersebut, Mayor Teddy yang saat ini sudah diangkat sebagai Letkol akan menerima gaji  dalam rentang Rp3.093.900 - Rp5.084.400.

Gaji tersebut juga belum termasuk tunjangan lainnya, seperti tunjangan istri atau suami yang rinciannya adalah 10 persen dari gaji pokok dan tunjangan anak yang nominalnya juga sama, yakni 10 persen dari gaji pokok TNI. Kemudian ditambah dengan tunjangan beras, tunjangan jabatan, serta tunjangan operasi keamanan.

Bukan hanya gaji dari TNI, Letkol Teddy juga bakal menerima gaji sebagai Sekretaris Kabinet. Gaji tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.

Berdasarkan aturan tersebut, Mayor Teddy berhak memperoleh gaji pokok sebagai seskab sebesar Rp5.040.000 per bulan. Tak hanya itu, ia juga berhak menerima tunjangan sebesar Rp13.608000 per bulan. Jika di total, gaji keseluruhan sebagai Sekretaris Kabinet adalah sebesar Rp18.648.000 per bulan.

Belum cukup sampai di situ, Letkol Teddy juga akan mendapatkan berbagai fasilitas untuk menunjang kinerjanya, diantaranya rumah dinas, kendaraan, hingga asuransi kesehatan. Menariknya, ia juga akan diberi tambahan dana operasional sebesar lima kali lipat lebih besar dari gabungan gaji dan tunjangan per bulan.

Kendati demikian, dana operasional tersebut hanya boleh digunakan untuk menunjang kerja bukan untuk kebutuhan pribadi, misalnya untuk akomodasi tamu undangan, transportasi, hingga jamuan untuk yang berkepentingan. 

baca juga

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sah atau Langgar Aturan? Penunjukan Teddy Jadi Seskab Jadi Sorotan, Ini Kata Golkar

Sah atau Langgar Aturan? Penunjukan Teddy Jadi Seskab Jadi Sorotan, Ini Kata Golkar

News | Kamis, 13 Maret 2025 | 18:37 WIB

Gaji Ifan Seventeen Sebagai Direktur PT PFN, Capai Dua Digit Per Bulan?

Gaji Ifan Seventeen Sebagai Direktur PT PFN, Capai Dua Digit Per Bulan?

Lifestyle | Kamis, 13 Maret 2025 | 17:33 WIB

Hari Ini Cair! Segini Tunjangan Guru ASN 2025, Diumumkan Presiden Prabowo dan Transfer Langsung ke Rekening

Hari Ini Cair! Segini Tunjangan Guru ASN 2025, Diumumkan Presiden Prabowo dan Transfer Langsung ke Rekening

News | Kamis, 13 Maret 2025 | 15:10 WIB

TB Hasanuddin: Posisi Letkol Teddy Sebagai Seskab Langgar UU TNI, Harus Mundur dari Militer!

TB Hasanuddin: Posisi Letkol Teddy Sebagai Seskab Langgar UU TNI, Harus Mundur dari Militer!

News | Rabu, 12 Maret 2025 | 20:18 WIB

THR 2025 Cair 17 Maret, Gaji ke-13 di Juni: Segini Besaran yang akan Diterima ASN, TNI, Polri dan Pensiunan

THR 2025 Cair 17 Maret, Gaji ke-13 di Juni: Segini Besaran yang akan Diterima ASN, TNI, Polri dan Pensiunan

News | Rabu, 12 Maret 2025 | 14:36 WIB

Keras, Pengamat Sindir Letkol Teddy: Tugas Kopassus itu Buka Tutup Pertempuran bukan Pegang Map

Keras, Pengamat Sindir Letkol Teddy: Tugas Kopassus itu Buka Tutup Pertempuran bukan Pegang Map

News | Rabu, 12 Maret 2025 | 12:27 WIB

Terkini

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:10 WIB

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:09 WIB

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:05 WIB

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:59 WIB

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:56 WIB

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:38 WIB

Komitmen Penegakan Hukum, BRI Bantul Dukung Pengusutan Korupsi Eks Mantri

Komitmen Penegakan Hukum, BRI Bantul Dukung Pengusutan Korupsi Eks Mantri

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:35 WIB

Kok Bisa ESDM Seenaknya Stop Sementara Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya

Kok Bisa ESDM Seenaknya Stop Sementara Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:31 WIB

×