Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Cara Lapor SPT Online Terbaru Tahun 2025

M Nurhadi

Rabu, 26 Maret 2025 | 10:29 WIB
Cara Lapor SPT Online Terbaru Tahun 2025
Cara Lapor SPT Tahunan (pajak.go.id)

Suara.com - Membayar pajak adalah salah satu wujud kontribusi warga negara yang baik. Pembayaran pajak bisa dilakukan lewat pemotongan gaji bagi karyawan, atau membayar secara pribadi dengan perhitungan tertentu bagi para pengusaha. Kemudian, setelah pajak dibayarkan, wajib pajak wajib lapor SPT. Cara lapor SPT pun sangat mudah karena kini pelaporan bisa dilakukan daring.

Cara melapor SPT secara daring adalah sebagai berikut.

1. Masuk ke situs https://djponline.pajak.go.id/account/login.

2. Masukkan NIK/NPWP/NITKU, password, dan kode keamanan yang tertera.

3. Klik ‘Login’.

4. Klik pilihan 'Lapor' dan pilih layanan 'e-Filing'

5. Temukan menu 'Buat SPT' di bagian atas.

6. Akan muncul pertanyaan status yang harus dijawab untuk mendapatkan formulir SPT yang sesuai. 

7. Pilih form yang akan digunakan. Ada tiga pilihan, yaitu dengan bentuk formulir, dengan panduan, atau dengan upload SPT.

baca juga

8. Isi data formulir yang berisi tahun pajak (pilih 2024) dan status SPT normal.

9. Klik langkah selanjutnya.

10. Isi SPT sesuai formulir bukti potong pajak yang diberikan perusahaan Anda. 

11. Kemudian, lakukan langkah-langkah sesuai panduan pada e-Filing. 

12. Setelah semua terisi, akan muncul ringkasan SPT dan pengambilan kode verifikasi.

13. Klik 'Di Sini' untuk pengambilan kode verifikasi. Kode dapat dikirimkan ke nomor atau email terdaftar. 

14. Masukkan kode verifikasi yang diterima, kemudian klik 'Kirim SPT'.

15. Laporan SPT akan terekam dalam sistem DJP dan nantinya bukti laporan SPT akan dikirimkan melalui email terdaftar. 

Demikian cara lapor SPT online yang cukup dilakukan dari gawai atau laptop saja. Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Keuangan terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak. Tahun 2025 target pajak nasional mencapai Rp2.189,3 triliun, atau tumbuh 13,9% dari outlook 2024. Menurut Arifin, pertumbuhan pajak pada 2025 akan ditopang oleh pertumbuhan penerimaan PPh nonmigas, serta PPN & PPnBM.

Sayangnya, Kementerian Keuangan belum lama ini melaporkan penerimaan pajak periode Januari 2025  senilai Rp88,89 triliun. Angka ini turun 41,86% dibandingkan periode yang sama pada 2024 yakni sebesar Rp152,89 triliun. Penyebab penerimaan pajak negara anjlok pada awal 2025 pun coba dianalisis oleh sejumlah pakar. Salah satunya lantaran sistem Coretax sering eror.

Coretax adalah sistem administrasi perpajakan yang terintegrasi, yang diperkenalkan untuk mempermudah wajib pajak dalam mengelola berbagai aspek perpajakan, termasuk pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak.

Coretax memungkinkan wajib pajak untuk mendaftar NPWP secara online melalui aplikasi di perangkat seluler mereka, menggantikan berbagai aplikasi sebelumnya seperti e-Reg, DJP Online, e-Nofa, dan web e-faktur. Dengan penggunaan teknologi berbasis Commercial Off-the-Shelf (COTS), diharapkan proses administrasi pajak menjadi lebih efisien, terintegrasi, dan memudahkan masyarakat.

Namun, kenyataannya sistem dalam Coretax sering mengalami kendala teknis. Banyak wajib pajak yang melaporkan kesulitan dalam mengakses layanan, terutama saat mencoba melakukan transaksi pajak atau saat menggunakan berbagai fitur di dalam sistem.

Keluhan mengenai seringnya error atau gangguan ini semakin meluas dan menjadi viral di media sosial, terutama di platform seperti X dan Instagram. Salah satu yang viral ada cuitan penulis Ika Natassa, yang menyebut sistem tidak berjalan lancar dan merepotkan pengguna.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah memberikan penjelasan mengenai upaya perbaikan yang sedang dilakukan terhadap sistem Coretax. Upaya perbaikan meliputi peningkatan kapasitas jaringan dan bandwidth, penunjukan penanggung jawab perusahaan untuk pembuatan faktur pajak, serta peningkatan kapasitas sistem untuk menerima faktur dalam format *.xml hingga 100 faktur per pengiriman.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Libur Lebaran 2025: Ini Jadwal Samsat & Tips Bayar Pajak Anti Ribet

Libur Lebaran 2025: Ini Jadwal Samsat & Tips Bayar Pajak Anti Ribet

Lifestyle | Selasa, 25 Maret 2025 | 17:53 WIB

Cara Lapor SPT 2025 Versi Online dan Offline, Gampang Mana?

Cara Lapor SPT 2025 Versi Online dan Offline, Gampang Mana?

Lifestyle | Selasa, 25 Maret 2025 | 17:01 WIB

Kabar Gembira! Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan pada Lebaran 2025

Kabar Gembira! Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan pada Lebaran 2025

Otomotif | Selasa, 25 Maret 2025 | 12:07 WIB

Ekonom Nilai Insentif PPh 21 Jadi Angin Segar Bagi Industri Padat Karya

Ekonom Nilai Insentif PPh 21 Jadi Angin Segar Bagi Industri Padat Karya

Bisnis | Selasa, 25 Maret 2025 | 08:44 WIB

Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak dan Denda

Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak dan Denda

News | Senin, 24 Maret 2025 | 19:21 WIB

Kelola Aset Ratusan Triliun, Setoran PPKGBK ke Negara Kecil, DPR Pertanyakan Direksi

Kelola Aset Ratusan Triliun, Setoran PPKGBK ke Negara Kecil, DPR Pertanyakan Direksi

Bisnis | Senin, 24 Maret 2025 | 15:18 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×