Ketentuan TPG Ditransfer ke Rekening Guru Setelah SKTP Resmi Diterbitkan

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 28 April 2025 | 06:53 WIB
Ketentuan TPG Ditransfer ke Rekening Guru Setelah SKTP Resmi Diterbitkan
Ilustrasi Guru (Freepik)

Sedangkan TPG adalah singkatan dari Tunjangan Profesi Guru. Ini merupakan tunjangan yang diberikan pemerintah kepada guru-guru yang telah memiliki sertifikat pendidik sebagai bentuk penghargaan atas profesionalisme mereka. Pencairan TPG biasanya dilakukan per triwulan dan besarannya adalah satu kali gaji pokok guru per bulan.

Informasi terkait GTK dan status pencairan TPG dapat dipantau melalui situs resmi Info GTK (https://info.gtk.dikdasmen.go.id/). Guru perlu secara rutin memeriksa akun Info GTK mereka untuk memastikan data diri dan rekening bank sudah benar dan valid agar proses pencairan TPG berjalan lancar. Kode-kode status yang muncul di Info GTK juga penting untuk dipahami guru karena menunjukkan tahapan dan potensi kendala dalam proses pencairan tunjangan.

Kontributor : Rizqi Amalia

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI