1. Mengetahui Jenis Tanaman dan Sistem Irigasi
2. Menghitung Hasil Panen
3. Memeriksa Nisab
4. Menghitung Kadar Zakat
(10 persen untuk irigasi alami dan 5 persen untuk irigasi buatan).
5. Menyalurkan Zakat
Cara Menghitung:
1. Jika ada biaya irigasi, maka zakatnya 1/20 atau sama dengan 5%
Zakat Pertanian = Hasil panen x 5%
Baca Juga: Apa yang Harus Dilakukan kalau Lupa Bayar Zakat Fitrah? Ini Solusi dari Ustaz Abdul Somad
2. Jika tidak ada biaya irigasi atau diairi dengan air hujan, sungai atau mata air maka 1/10 atau sama dengan 10%
Zakat Pertanian = Hasil panen X 10%
4. Zakat Investasi dan Saham
Zakat saham dikeluarkan dengan ketentuan sebagai berikut:
a) Jika saham yang dimiliki itu dimaksudkan untuk diperjualbelikan (trading/mutajarah), ketentuan zakatnya mengikuti aturan zakat perdagangan, baik nishab maupun kadarnya yang penghitungannya sesuai nilai pasar saham saat haul;
b) Jika saham yang dimiliki dimaksudkan untuk investasi jangka panjang, cara mengeluarkannya sebagai berikut: