Usai UU Disahkan, Erick Thohir Langsung Gandeng KPK Minta Pelototi BUMN

Achmad Fauzi Suara.Com
Rabu, 30 April 2025 | 08:56 WIB
Usai UU Disahkan, Erick Thohir Langsung Gandeng KPK Minta Pelototi BUMN
Menteri BUMN Erick Thohi menyambangi Kantor KPK/(Dokumentasi Kementerian BUMN).

Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 30 April 2025 malam. Kedatangangan Erick kali bukan terkait kasus korupsi, tapi kerja sama dari sisi pengawasan

Dia mengatakan, pengelolaan perusahaan negara yang makin dinamis, terutama dikaitkan dengan UU BUMN terbaru, Undang-Undang Nomor 1/2025, dan keberadaan BPI Danantara membutuhkan sinkronisasi yang kuat agar pengawasan terhadap BUMN kian ketat.

Atas dasar itu, Erick menambahkan kerja sama dan konsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi langkah krusial bagi Kementerian BUMN agar penugasan dan pola kerja baru berdasarkan UU BUMN nomor 1/2025 bisa dijalankan dengan maksimal.

"Ada penugasan dan pola kerja baru yang harus kami lakukan berdasarkan UU BUMN terbaru itu. Dengan masih menguasai saham seri A, kami tak hanya punya peran untuk mendorong percepatan, tapi juga berperan dalam persetujuan deviden, merger, dan juga penutupan BUMN." ujar Erick Thohir dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/4/2025).

"Karena tugasnya makin kompleks, termasuk mengawal harapan Presiden Prabowo agar BPI Danantara menjadi pengelola investasi yang sukses dan sehat, maka kerjasama dengan KPK harus ditingkatkan dengan membangun sistem yang lebih ketat dan juga menyesuaikan dengan UU BUMN itu," beber Erick.

Dalam UU BUMN yang baru, jajaran direksi hingga komisaris, perusahaan BUMN tak lagi termasuk dalam penyelenggara negara sehingga diperlukan definisi turunannya.

Menteri BUMN Erick Thohi menyambangi Kantor KPK/(Dokumentasi Kementerian BUMN).
Menteri BUMN Erick Thohi menyambangi Kantor KPK/(Dokumentasi Kementerian BUMN).

Tak hanya itu, peran pengawasan terhadap BPI Danantara juga menjadi tugas yang harus dijalankan agar sesuai dengan harapan Presiden Prabowo Subianto agar Danantara maksimal dalam mengelola kekayaan negara.

Sehingga, Erick menilai langkah sinkronisasi dengan KPK untuk membuat sistem pengawasan yang baru dan lebih ketat sejalan dengan kebijakan Kementerian BUMN yang sejak lama sudah melakukan program bersih-bersih BUMN.

Dan Erick Thohir menambahkan bahwa pemberantasan korupsi itu harus dengan membangun sistem dan kepemimpinan, hal ini bisa memastikan semuanya bisa berjalan dengan baik.

Baca Juga: Fundamental Bisnis Kuat, Pefindo Beri Rating Triple A ke BUMN Pencetak Uang Rupiah

Program Bersih-bersih BUMN

Erick Thohir terus mengintensifkan program Bersih-bersih BUMNsebagai upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan perusahaan pelat merah. Program ini tidak hanya menargetkan penindakan terhadap praktik korupsi, tetapi juga mencakup perbaikan sistemik dalam pengelolaan BUMN.

Salah satu langkah konkret dalam program ini adalah pengungkapan kasus korupsi di PT Indofarma Tbk dan anak perusahaannya yang terjadi antara tahun 2020 hingga 2023. Setelah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan kerugian negara sebesar Rp 371 miliar.

Kasus ini kemudian diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut .

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, menyatakan bahwa penetapan tersangka dalam kasus Indofarma merupakan hasil dari audit menyeluruh pasca-pergantian manajemen. "Setelah ada pergantian manajemen dan audit ditemukan seperti itu, kita sampaikan ke BPK, BPK melakukan audit, setelah itu baru hasilnya dikasihkan Kejaksaan," ujarnya.

Selain itu, Erick Thohir juga menyoroti permasalahan dalam pengelolaan dana pensiun di beberapa BUMN. Audit terhadap empat dana pensiun BUMN, termasuk PT Angkasa Pura I, PT Perkebunan Nusantara, PT Rajawali Nusantara Indonesia (ID FOOD), dan PT Inhutani, mengungkap kerugian negara sekitar Rp 300 miliar.

Laporan hasil audit ini telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti.

Erick menegaskan bahwa program bersih-bersih ini bukan sekadar penangkapan pelaku korupsi, tetapi juga bertujuan untuk menyelamatkan dan merestrukturisasi BUMN agar lebih sehat dan berkontribusi positif bagi perekonomian nasional. "Program ini bukan hanya program penangkapan, melainkan bagaimana program ini bisa menyelamatkan, merestrukturisasi, dan menjadi sebuah solusi yang baik untuk kita semua," tegasnya .

Dalam menjalankan program ini, Kementerian BUMN juga menggandeng lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Erick Thohir berharap bahwa dengan kolaborasi yang kuat antara Kementerian BUMN dan lembaga penegak hukum, serta dukungan dari masyarakat, BUMN dapat menjadi pilar ekonomi nasional yang bersih, transparan, dan berdaya saing tinggi.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI