Senada dengan itu, Direktur SDM dan Teknologi Informasi PTPN IV PalmCo Suhendri mengungkapkan bahwa pasca integrasi, SPBUN tingkat Regional yang tersebar di unit-unit kerja bersepakat untuk tetap menggunakan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Tahun 2023 sebagai dasar relasi industrial.
Hal ini menjadi bentuk penghormatan terhadap kesinambungan hak-hak pekerja di tengah perubahan struktur korporasi.
“Walau berasal dari latar belakang dan kebijakan kerja yang berbeda sebelum merger, seluruh pengurus dan anggota SPBUN menunjukkan semangat kebersamaan dalam menyongsong kebijakan bersama yang lebih menyeluruh,” ujar Suhendri.
Lebih jauh, disampaikannya bahwa saat ini proses penyelarasan aspirasi tengah berlangsung di seluruh unit kerja dan akan menjadi fondasi bagi penyusunan PKB baru yang direncanakan rampung pada Oktober 2025.
“Kami sangat menghargai kematangan hubungan industrial yang telah dibangun oleh SPBUN bersama manajemen. Proses ini tidak hanya tentang harmonisasi administratif, tetapi juga membuktikan bahwa transformasi bisa berjalan selaras dengan perlindungan terhadap hak-hak pekerja,” pungkasnya.
Sementara itu, Muhammad Iskandar selaku Ketua Umum SPBUN Tingkat Perusahaan PTPN IV PalmCo menegaskan bahwa serikat pekerja kini memiliki orientasi yang semakin strategis, tidak hanya sebagai penyambung aspirasi karyawan, tetapi juga sebagai mitra perusahaan dalam mengawal proses perubahan.
“Kami di SPBUN meyakini bahwa perusahaan yang sehat akan membawa kesejahteraan bagi karyawannya termasuk keluarganya. Maka kami mengambil sikap mendukung penuh proses transformasi PalmCo, tentu sambil terus mengawal hak dan kepentingan pekerja secara konstruktif,” ucapnya.
Iskandar menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai persatuan di tengah proses restrukturisasi agar tidak disusupi kepentingan kepentingan sepihak yang akan mengganggu pencapaian tujuan bersama.
“Di bawah naungan Federasi Serikat Pekerja Perkebunan (FSBUN) PTPN, setelah merger justru kami semakin solid. Kami tidak ingin transformasi ini hanya berhenti di tataran kebijakan. Kami ingin menjadi bagian dari penggerak budaya kerja baru yang lebih profesional, terbuka, dan menjunjung tinggi kesejahteraan kolektif,” tambahnya lagi.
Baca Juga: Berbeda dengan Aksi May Day Fiesta di Monas, Peringatan Hari Buruh di DPR Dipukul Mundur Aparat
Bagi Iskandar dan anggotanya, Hari Buruh tahun ini pun menjadi tonggak dalam merefleksikan hubungan industrial yang sehat sebagai fondasi dari kesejahteraan pekerja dan perusahaan yang berkelanjutan.