Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.620.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.905

SLIK OJK Alat Bantu Bagi Bank, Bukan Penghambat Penyaluran Kredit

Iwan Supriyatna

Senin, 05 Mei 2025 | 13:29 WIB
SLIK OJK Alat Bantu Bagi Bank, Bukan Penghambat Penyaluran Kredit
Ilustrasi OJK. [Ist]

Suara.com - Sistem Layanan Informasi Keuangan yang dikeluarkan oleh OJK, lebih dikenal sebagai SLIK OJK, tiba-tiba dituding menjadi penyebab terhambatnya penyaluran kredit perbankan.

Disebutkan bahwa banyak masyarakat yang tidak bisa mendapatkan pembiayaan perbankan karena terganjal oleh SLIK OJK.

Sementara SLIK OJK sesungguhnya dimaksudkan untuk memperlancar penyaluran kredit perbankan dengan menyediakan layanan informasi keuangan, termasuk menyediakan informasi mengenai debitur (iDeb), yang pada akhirnya mempermudah perbankan dalam menyalurkan kredit.

Piter Abdullah Redjalam, Ekonom Senior Segara Research Institute, menyatakan tudingan terhadap SLIK OJK adalah tudingan yang salah sasaran.

“Ini ibaratnya kita mempersalahkan orang yang sesungguhnya sudah membantu kita!” katanya, ditulis Senin (5/5/2025).

Piter menegaskan fungsi SLIK OJK justru adalah memberikan layanan kepada perbankan agar perbankan bisa mendapatkan informasi yang lengkap terkait calon debitur sehingga penyaluran kredit bisa lebih cepat dan aman.

“Kita kan tidak ingin bank salah menyalurkan kredit, kita juga tidak mau terjadi kredit macet”, lanjut Piter.

Piter menjelaskan bahwa apabila terjadi penumpukan kredit macet yang membahayakan bank, kita semua yang akan rugi, karena uang yang ada di bank tersebut adalah milik kita.

Menurut Piter SLIK adalah alat bantu bagi bank untuk memastikan kredit diberikan kepada orang yang tepat dan tidak akan mengalami permasalahan kemacetan.

baca juga

“Fenomena melambatnya penyaluran kredit perbankan saat ini adalah sebuah kewajaran, yang terjadi disebabkan oleh kondisi makro perekonomian”, ujar Piter.

Ia menjelaskan bahwa ditengah gejolak ekonomi global saat ini, Bank Indonesia melakukan kebijakan moneter ketat, yang ditandai oleh tingginya suku bunga acuan, dalam rangka stabilisasi perekonomian termasuk menjaga nilai tukar dan inflasi.

Akibatnya likuiditas di perbankan menjadi terbatas. Di tengah keterbatasan likuiditas, perbankan mengerem penyaluran kredit. Pertumbuhan penyaluran kredit menjadi rendah.

“Jadi bukan SLIK OJK yang menjadi penghambat penyaluran kredit perbankan. SLIK OJK adalah alat bantu bagi bank, jangan kita salahkan!” ucap Piter Abdullah.

Sebelumnya dalam Rapat Kerja Komisi XI dengan Anggota Dewan Komisioner OJK di Jakarta, Senin (28/4), Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae juga menyatakan bahwa SLIK OJK yang berisi data kolektibilitas kredit nasabah bukan menjadi acuan bagi bank dalam meluluskan pengajuan kredit calon debitur.

Laporan perbankan ke OJK menyebutkan bahwa kredit yang ditolak karena mengacu data SLIK hanya berkisar 1 – 3 persen dari jumlah total pengajuan kredit.

Misbakhun mengatakan masyarakat harus mendapat informasi yang benar bahwa pencairan kredit perbankan tidak semata-mata karena data SLIK.

Termasuk mengenai informasi bahwa tunggakan dari pinjaman daring akan mempengaruhi catatan di SLIK karena data tunggakan pinjaman daring belum masuk sebagai data di SLIK.

“Terkait fintech (pindar). Sudah dapat kejelasan bahwa gagal bayar di fintech lending itu tidak masuk ke SLIK,” kata Misbakhun.

Dian dalam raker tersebut juga menjelaskan bahwa data di SLIK berisi semua data kolektibilitas kredit debitur secara lengkap mulai kolektibilitas satu hingga lima dan tidak menyatakan rekomendasi bahwa debitur tersebut tidak bisa mendapatkan kredit bank.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga independen yang dibentuk pemerintah untuk mengatur, mengawasi, dan melindungi sektor jasa keuangan di Indonesia.

OJK bertujuan mewujudkan sistem keuangan yang stabil, adil, dan transparan, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. OJK mengawasi perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, dan lembaga keuangan lainnya.

Melalui regulasi yang ketat dan pengawasan yang cermat, OJK berupaya mencegah praktik-praktik yang merugikan konsumen dan menjaga stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan.

Selain pengawasan, OJK juga berperan aktif dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Hal ini bertujuan agar masyarakat lebih cerdas dalam mengelola keuangan dan terhindar dari investasi bodong. Dengan demikian, OJK berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat dan kemajuan ekonomi Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar 100 Pinjol Ilegal Terbaru Mei 2025 Dirilis OJK, Cek Sebelum Terjerat

Daftar 100 Pinjol Ilegal Terbaru Mei 2025 Dirilis OJK, Cek Sebelum Terjerat

News | Sabtu, 03 Mei 2025 | 18:20 WIB

OJK: Ada Influencer yang Menyesatkan Terhubung dengan Keuangan Ilegal

OJK: Ada Influencer yang Menyesatkan Terhubung dengan Keuangan Ilegal

Bisnis | Minggu, 04 Mei 2025 | 06:45 WIB

Ini Alasan Masyarakat Pilih Gunakan Pinjol untuk Dapatkan Uang

Ini Alasan Masyarakat Pilih Gunakan Pinjol untuk Dapatkan Uang

Bisnis | Minggu, 04 Mei 2025 | 06:08 WIB

Terkini

96% Perusahaan RI Rekrut Lulusan Micro-Credentials, Gaji Dibayar Tinggi

96% Perusahaan RI Rekrut Lulusan Micro-Credentials, Gaji Dibayar Tinggi

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:53 WIB

Pengguna Tol Jakarta-Cikampek Wajib Tahu! Ada Perbaikan Jalan di Beberapa Titik hingga Awal Juli

Pengguna Tol Jakarta-Cikampek Wajib Tahu! Ada Perbaikan Jalan di Beberapa Titik hingga Awal Juli

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:35 WIB

Prabowo: Belum Ada Profesor Ekonomi yang Bisa Bantah Saya, Matematik Adalah Matematik!

Prabowo: Belum Ada Profesor Ekonomi yang Bisa Bantah Saya, Matematik Adalah Matematik!

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:33 WIB

Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi

Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:02 WIB

Dari Pupuk ke Klinik Desa, KDMP Tamanmartani Buktikan Koperasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Dari Pupuk ke Klinik Desa, KDMP Tamanmartani Buktikan Koperasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar

Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:19 WIB

Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok

Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:47 WIB

Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong

Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:18 WIB

IHSG Ambles 4,55% Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut Rp486 Triliun

IHSG Ambles 4,55% Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut Rp486 Triliun

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:31 WIB

60% Anak Muda Terkendala Modal Usaha

60% Anak Muda Terkendala Modal Usaha

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:01 WIB

×