"Jadi kinerja waskita dua tahun ke depan harus lebih bagus dalam meningkatkan kepercayaan investor," jelas dia.
Sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, BEI masih memantau rencana ke depan dari jajaran direksi BUMN infrastruktur.
“Jadi kan kemarin saya kasih tahu, delisting kan walaupun 2 tahun kan tidak serta-merta, tentu kita lihat bagaimana respons dari Board of Directornya, bagaimana rencana ke depan,” kata Nyoman.
“Ingat, arah gerak berikutnya. Tujuan peraturan delisting itu bukan untuk ngeluarin perusahaan, tapi memberikan target kepada mereka agar mereka memperbaiki going concern,” lanjutnya.
PT Waskita Karya (Persero) Tbk berdiri sejak 1961, Waskita telah berkontribusi signifikan dalam pembangunan infrastruktur nasional, mulai dari jalan tol, jembatan, bendungan, hingga gedung-gedung ikonik.
Perusahaan ini dikenal dengan inovasi dan teknologi konstruksi yang mumpuni, serta kemampuannya menangani proyek-proyek besar dan kompleks.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, Waskita Karya menghadapi tantangan finansial yang cukup berat akibat beban utang dan kondisi pasar yang dinamis.
Saat ini, Waskita Karya sedang berupaya melakukan restrukturisasi keuangan dan operasional secara menyeluruh.
Fokusnya adalah menyelesaikan proyek-proyek yang sedang berjalan, meningkatkan efisiensi, dan mencari peluang bisnis baru.
Baca Juga: Waskita Karya Turunkan Jumlah Utang Rp14,7 Triliun, Kini Tersisa Rp69,3 Triliun
Keberhasilan Waskita Karya dalam mengatasi tantangan ini akan sangat penting bagi kelanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia.