Suara.com - Ekonom & Financial Market Specialist Lucky Bayu Purnomo menilai potensi delisting saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk yang berkode WSKT masih terlalu jauh. Hal ini dikarenakan kinerja perseroan menunjukkan perbaikan dalam kondisi keuangannya.
"Itu masih terlalu dini. Untuk mencapai proses delisting ada beberapa tahapan," kata Lucky Bayu di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Ia menjelaskan, masih ada pekerjaan proyek yang diambil Waskita, sehingga menunjukkan kinerja Perseroan terus membaik.
Sebelumnya Waskita menyebutkan, terdapat 68 proyek berjalan yang dikelola sepanjang 2024, total nilainya mencapai Rp44,7 triliun.
Apalagi, kata dia, restrukturisasi yang dilakukan oleh Waskita turut menjadi angin segar bagi Perseroan agar bisa kembali ke pasar modal.
"Perusahaan harus menyelesaikan proses restrukturisasi secara optimal, dalam meyakinkan investor," katanya.
Sebagai informasi, sebelumnya pada 2024 telah menyelesaikan proses restrukturisasi dengan mendapatkan persetujuan dari 22 kreditur perbankan Master Restructuring Agreement (MRA) dan Kredit Modal Kerja Penjaminan (KMKP) 2021 dengan nilai outstanding sebesar Rp31,65 triliun, skema itu sudah efektif sejak 17 Oktober 2024.
Restrukturisasi yang dilakukan pada Obligasi Non-Penjaminan senilai Rp3,35 triliun juga telah mendapatkan persetujuan atas tiga seri obligasi.
Dirinya menuturkan, ada beberapa tahapan dalam proses delisting.
Baca Juga: Waskita Karya Turunkan Jumlah Utang Rp14,7 Triliun, Kini Tersisa Rp69,3 Triliun
"Dalam mencapai delisting, perusahaan masih memiliki ruang dan restrukturisasi bisa jadi ada PMN yang baru dari situ dia akan bergerak lagi," imbuhnya.