Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.799.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.492

24 Emiten Borong Saham Rp 937 Miliar Tanpa Gelar RUPS

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Jum'at, 09 Mei 2025 | 17:19 WIB
24 Emiten Borong Saham Rp 937 Miliar Tanpa Gelar RUPS
Pengunjung melihat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (8/4/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sebanyak 24 perusahaan tercatat tancap gas melakukan pembelian kembali (buyback) saham tanpa perlu menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) hingga 30 April 2025. Aksi korporasi ini telah menelan dana sebesar Rp 937,42 miliar.

Langkah "beli senyap" ini terungkap dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RKDB) April 2025 yang disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, di Jakarta pada Jumat (9/5/2025).

Inarno memaparkan bahwa total emiten yang berencana melakukan buyback tanpa RUPS mencapai 32 perusahaan sejak 20 Maret hingga 30 April 2025, dengan alokasi dana fantastis sebesar Rp 16,90 triliun.

"Dari 32 emiten, terdapat 24 emiten yang telah melakukan pelaksanaan buyback dengan nilai realisasi sebesar Rp937,42 miliar atau sebesar 5,55 persen," ungkap Inarno, mengindikasikan bahwa baru sebagian kecil dari amunisi yang disiapkan telah digunakan.

Kebijakan buyback saham tanpa RUPS ini bukan tanpa alasan. OJK melalui BEI mengambil langkah taktis ini berdasarkan Peraturan OJK (POJK) No. 13 Tahun 2023 sebagai langkah antisipatif terhadap potensi tekanan di pasar keuangan akibat dinamika global yang sulit diprediksi.

POJK tersebut memberikan keleluasaan bagi perusahaan terbuka untuk melakukan buyback tanpa persetujuan pemegang saham dalam kondisi pasar yang mengalami fluktuasi signifikan. Status "pasar bergejolak" ini ditetapkan berlaku selama enam bulan sejak 18 Maret 2025.

Selain karpet merah buyback kilat, OJK juga menyiapkan serangkaian jurus lain untuk meredam potensi volatilitas di pasar saham. Kebijakan-kebijakan tersebut meliputi penundaan implementasi pembiayaan transaksi short-selling, penyesuaian batasan trading halt saat terjadi penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang signifikan, serta pemberlakuan mekanisme asymmetric auto-rejection saham.

Di tengah turbulensi pasar keuangan global pasca pengumuman tarif dagang Amerika Serikat (AS), pasar saham domestik menunjukkan resiliensi yang patut diacungi jempol. Secara month-to-date (mtd) per 30 April 2025, IHSG berhasil menguat sebesar 3,93 persen ke level 6.766,8. Namun, secara year-to-date (ytd), indeks komposit ini masih mencatatkan pelemahan sebesar 4,42 persen.

Nilai kapitalisasi pasar juga mencatatkan tren serupa, naik 5,20 persen mtd menjadi Rp11.705 triliun, namun masih terkoreksi 5,11 persen ytd.

Yang menarik, di tengah penguatan bulanan, investor non-residen justru mencatatkan net sell yang cukup signifikan, mencapai Rp 20,79 triliun mtd. Bahkan, secara ytd, net sell asing tercatat lebih dalam, mencapai Rp 50,72 triliun. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mengenai strategi investor asing di tengah upaya stabilisasi pasar oleh OJK dan emiten.

Inarno menegaskan bahwa koordinasi intensif antar seluruh pemangku kepentingan terus dilakukan untuk menjaga stabilitas pasar saham. Sinergi antara OJK, pemerintah, forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Self-Regulatory Organization (SRO), dan para pelaku pasar menjadi kunci dalam menghadapi dinamika pasar global yang penuh tantangan. Langkah "beli senyap" emiten, dengan restu kilat dari OJK, menjadi salah satu amunisi penting dalam menjaga daya tahan pasar modal Indonesia.

Sebelumnya, OJK menerbitkan aturan buyback saham dalam kondisi pasar berfluktuasi secara signifikan tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sesuai Peraturan OJK (POJK) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Kebijakan Dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal pada Kondisi Pasar yang Berflutuasi secara Signifikan. Meski demikian pelaksanaan buyback tanpa RUPS harus memenuhi ketentuan POJK 9/2023.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut diambil bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi perusahaan tercatat untuk menstabilkan saham serta meningkatkan kepercayaan investor.

“Kebijakan buyback saham tanpa RUPS memberikan fkesibilitas bagi emiten untuk menstabilkan saham dalam kondisi volatilitas ini serta meningkatkan kepercayaan investor,” ungkap Mahendra dalam konferensi pers RDK, Jumat, 11 April 2025 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

IHSG Berakhir Menguat Tipis, Cek Saham-saham Penggeraknya

IHSG Berakhir Menguat Tipis, Cek Saham-saham Penggeraknya

Bisnis | Jum'at, 09 Mei 2025 | 16:43 WIB

Modal Asing Cabut Rp 50,72 Triliun dari Pasar Saham RI

Modal Asing Cabut Rp 50,72 Triliun dari Pasar Saham RI

Bisnis | Jum'at, 09 Mei 2025 | 16:23 WIB

Profil Emiten PT Cipta Sarana Medika Tbk (DKHH) dan Daftar Pemegang Sahamnya

Profil Emiten PT Cipta Sarana Medika Tbk (DKHH) dan Daftar Pemegang Sahamnya

Bisnis | Jum'at, 09 Mei 2025 | 14:49 WIB

Terkini

Tembus Rp17.600, BI Dikabarkan Mulai Kehabisan Amunisi Kuatkan Rupiah

Tembus Rp17.600, BI Dikabarkan Mulai Kehabisan Amunisi Kuatkan Rupiah

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 14:46 WIB

Dituntut Masyarakat, Danantara Jelaskan soal Laporan Keuangan yang Belum Dipublikasi

Dituntut Masyarakat, Danantara Jelaskan soal Laporan Keuangan yang Belum Dipublikasi

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 14:22 WIB

Libur Panjang Justru Jadi Petaka Bagi Rupiah

Libur Panjang Justru Jadi Petaka Bagi Rupiah

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:48 WIB

Daftar Tarif BPJS Kesehatan Kelas 1-3 per Mei 2026, Wacana Iuran Naik Terus Mencuat

Daftar Tarif BPJS Kesehatan Kelas 1-3 per Mei 2026, Wacana Iuran Naik Terus Mencuat

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:42 WIB

Dolar AS Perkasa, Harga Referensi Emas Indonesia Periode II Mei 2026 Terkoreksi Tajam

Dolar AS Perkasa, Harga Referensi Emas Indonesia Periode II Mei 2026 Terkoreksi Tajam

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:41 WIB

Catcrs Update Keamanan Transaksi Kripto Besar-besaran, Ini yang Wajib Diketahui Pengguna

Catcrs Update Keamanan Transaksi Kripto Besar-besaran, Ini yang Wajib Diketahui Pengguna

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 12:55 WIB

Dompet Siaga! Harga Tiket Pesawat Domestik Terancam Naik hingga 50%

Dompet Siaga! Harga Tiket Pesawat Domestik Terancam Naik hingga 50%

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 12:15 WIB

Purbaya Klaim Danantara Sepakat Tukar Guling PNM dan Geo Dipa

Purbaya Klaim Danantara Sepakat Tukar Guling PNM dan Geo Dipa

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:41 WIB

Menteri UMKM Ancam Tindak Marketplace yang Nekat Naikkan Biaya Seller

Menteri UMKM Ancam Tindak Marketplace yang Nekat Naikkan Biaya Seller

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:41 WIB

Harga Cabai Meledak Nyaris 19 Persen, Beras dan Minyak Goreng Ikut Naik

Harga Cabai Meledak Nyaris 19 Persen, Beras dan Minyak Goreng Ikut Naik

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:36 WIB