DJP Ungkap Kasus Faktur Pajak Fiktif, Rugikan Negara Rp 170 Miliar

Dicky Prastya

Senin, 12 Januari 2026 | 17:48 WIB
DJP Ungkap Kasus Faktur Pajak Fiktif, Rugikan Negara Rp 170 Miliar
Ilustrasi pajak. (Pexels/Kaboompics)
baca 10 detik
  • DJP Kemenkeu menyerahkan tersangka penerbit faktur pajak tidak berdasarkan transaksi kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
  • Penerbitan faktur fiktif tersangka IDP pada 2021-2022 merugikan negara sekitar Rp 170,29 miliar.
  • Tersangka terancam pidana penjara dan denda besar sesuai Pasal 39A UU KUP karena tidak kooperatif.

Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) menyerahkan tersangka tindak pidana penerbitan faktur pajak tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya (TBTS) kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli mengungkapkan, kasus faktur fiktif ini menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 170.292.549.923.

Ia menjelaskan penerbitan faktur fiktif dilakukan oleh tersangka IDP pada rentang tahun 2021-2022 yang melibatkan empat perusahaan yaitu PT TNK, PT BKG, PT BTJ, dan PT ANL selaku penerbit faktur.

Adapun faktur fiktif tersebut dijual kepada Perusahaan pengguna dengan nilai persentase tertentu dari nilai Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

“Sebelumnya tersangka IDP sudah dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan namun tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan yang patut dan wajar (indikasi pidana), sehingga tim penyidik DJP bersama Tim Korwas PPNS Bareskrim Polri melakukan penangkapan tersangka,” katanya, dikutip dari siaran pers, Senin (12/1/2026).

Atas perbuatan tersebut tersangka IDP diancam pidana berdasarkan Pasal 39A UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yaitu penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 6 tahun serta denda paling sedikit 2 kali dan paling banyak 6 kali dari jumlah pajak dalam faktur pajak.

“Kami berharap penegakan hukum ini menjadi pengingat kepada oknum penggelap pajak bahwa Pemerintah tidak akan berkompromi dengan berbagai tindakan pelanggaran,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pajak Opsen Jadi Tantangan Industri Sepeda Motor Indonesia Tahun 2026

Pajak Opsen Jadi Tantangan Industri Sepeda Motor Indonesia Tahun 2026

Otomotif | Senin, 12 Januari 2026 | 17:11 WIB

Aturan Purbaya soal Kripto Dinilai Bikin Industri Makin Transparan

Aturan Purbaya soal Kripto Dinilai Bikin Industri Makin Transparan

Bisnis | Senin, 12 Januari 2026 | 16:25 WIB

DJP Kemenkeu Berhentikan Sementara Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK

DJP Kemenkeu Berhentikan Sementara Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK

Bisnis | Senin, 12 Januari 2026 | 15:09 WIB

Pegawai Pajak Kena OTT KPK, Purbaya: Kami Bantu Dari Sisi Hukum, Tak Akan Ditinggal

Pegawai Pajak Kena OTT KPK, Purbaya: Kami Bantu Dari Sisi Hukum, Tak Akan Ditinggal

Bisnis | Senin, 12 Januari 2026 | 14:56 WIB

Daftar Tarif Pajak Progresif Kendaraan Terbaru, 5 Jenis Ini Bebas Pajak

Daftar Tarif Pajak Progresif Kendaraan Terbaru, 5 Jenis Ini Bebas Pajak

Otomotif | Senin, 12 Januari 2026 | 11:03 WIB

Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?

Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?

News | Minggu, 11 Januari 2026 | 19:50 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×