Suara.com - Bank Indonesia (BI) dan bank sentral China atau People's Bank of China (PBOC) menandatangani penguatan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral.
Nota Kesepahaman ini memperkuat Nota Kesepahaman sebelumnya yang telah ditandatangani oleh kedua bank sentral pada tanggal 30 September 2020.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, dengan memperluas cakupan kerja sama penyelesaian mata uang lokal bilateral mencakup transaksi berjalan, transaksi modal, dan transaksi keuangan.
Tentunya penggunaan mata uang lokal ini agar mengurangi ketergantungan pemakaian dolar.
"Nota Kesepahaman ini juga melengkapi upaya kerja sama dalam meningkatkan konektivitas pembayaran untuk penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam transaksi bilateral," kata Perry dalam siaran pers, Jakarta, Senin (26/5/2025).
Adapun rincian transaksi yang diperkenankan akan dituangkan dalam petunjuk pelaksanaan.
Nota Kesepahaman ini selanjutnya akan mempromosikan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi dan investasi bilateral, serta meningkatkan kerja sama moneter antara kedua negara di pasar moneter dan keuangan.
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) mengumumkan bahwa sistem pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) lintas negara (cross border) bisa digunakan warga negara Indonesia di Jepang dan China mulai 17 Agustus 2025.
Adapun QRIS telah bisa digunakan di luar Indonesia. Program ini merupakan salah satu usaha Bank Indonesia untuk terus memperluas cakupan sistem pembayaran lintas negara atau cross-border payment menggunakan Quick Response Code Indonesian (QRIS).
Baca Juga: Perkasa di Akhir Pekan, Rupiah Berada di Level Rp16.217 Terhadap Dolar AS
Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengatakan, untuk Jepang, pihaknya telah menyepakati sejumlah langkah teknis hingga tahap uji coba (sandbox) dengan otoritas sistem pembayaran Jepang sejak pertengahan Mei 2025.
"Mudah-mudahan kalau tidak ada halangan yang berarti kita bisa launching penggunaan outbond(QRIS) itu tanggal 17 Agustus yang akan datang. Jadi, orang Indonesia yang pergi ke Jepang nanti bisa menggunakan pembayaran dengan scan QR di Jepang," ujarnya.
Kemudian untuk kerja sama dengan China juga menunjukkan perkembangan positif.
Ia menuturkan bahwa finalisasi pengaturan bisnis, teknis, dan operasional telah disepakati antara Union Pay International dari pihak China dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).
Keempat penyedia layanan switching nasional, PT Rintis Sejahtera (Rintis), PT Alto Network (Alto), PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa), dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin), juga telah menjalin kesepakatan dengan Union Pay International untuk pengembangan sistem dan uji coba sandbox.
"Ini mudah-mudahan juga uji coba bisa dilakukan nanti di 17 Agustus yang akan datang," tambahnya.