Sementara itu, untuk kerja sama QRIS lintas negara dengan India, Filianingsih menyampaikan bahwa saat ini masih dalam tahap pembahasan teknis antara ASPI dan NPCI International India.
![Salah satu inovasi yang menjadi tonggak penting dalam sistem transaksi di Indonesia adalah QRIS [Suara.com/Muhammad Yunus]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/22/35010-qris.jpg)
Sedangkan QRIS lintas negara di Korea Selatan, dirinya mengungkapkan bahwa saat ini masih dalam proses kajian dan finalisasi kerja sama di level industri antara ASPI dengan
"Kalau dari sisi antarotoritas di bank sentral, ini sudah kita lakukan. Saat ini, sampai ke level industri, antara ASPI dengan Korean Financial Telecommunication and Clearings Institute," jelasnya.
Selain itu, untuk di Arab Saudi, Filianingsih mengatakan, pihaknya telah melakukan diskusi dengan Otoritas Moneter Arab Saudi.
Saat ini, Kementerian Haji dan Umroh Kerajaan Arab Saudi juga sedang mendorong program penggunaan pembayaran digital bagi jemaah haji dan umrah, terutama untuk negara dengan jumlah jemaah besar seperti Indonesia.
"Mudah-mudahan nanti dengan kita akan lanjut di akhir bulan ini akan ada diskusi secara intensif dengan Kementerian Haji dan Umroh dari Saudi Arabia,” ungkap dia.
Lebih lanjut, Filianingsih menjelaskan bahwa hambatan utama dalam penerapan QRIS lintas negara terletak pada perbedaan struktur kelembagaan sistem pembayaran di masing-masing negara.
Sebab, proses kerja sama QRIS antarnegara diawali melalui otoritas sistem pembayaran.
Namun, tidak semua negara menempatkan otoritas sistem pembayarannya di bawah bank sentral seperti di Indonesia.
Baca Juga: Perkasa di Akhir Pekan, Rupiah Berada di Level Rp16.217 Terhadap Dolar AS
Kondisi ini menyebabkan BI perlu lebih dahulu mempelajari struktur otoritas di negara mitra, menyesuaikan ketentuan regulasi, dan menyelaraskan infrastruktur sistem pembayaran yang digunakan.
Setelah itu, barulah dapat dilanjutkan ke tahap kerja sama dengan pelaku industri dan pengujian sistem (sandbox).
Pada kesempatan yang sama, Gubernur BI Perry Warjiyo menuturkan pengembangan sistem pembayaran digital lintas negara akan selalu berpijak pada tiga prinsip utama, yaitu kepentingan nasional, sinergi antarotoritas, dan dukungan dari pelaku industri.
Perry menyebut pendekatan tersebut tercermin dalam blueprint sistem pembayaran Indonesia, yang menjadikan kerja sama internasional sebagai bagian dari strategi nasional.
"Ada tahapan yang memang nanti industri itu saling berbicara. Setelah sesuai kepentingan nasional dan kesepakatan industri, baru yang ketiga diberlakukan untuk semua pelaku industri," tutup Perry.