Rugikan Negara, KMPHI Desak Penyelesaian Kasus Korupsi Payment Gateway Denny Indrayana

Tim Liputan Bisnis Suara.Com
Senin, 26 Mei 2025 | 14:44 WIB
Rugikan Negara, KMPHI Desak Penyelesaian Kasus Korupsi Payment Gateway Denny Indrayana
KMPHI mendesak penyelesaian kasus korupsi Payment Gateway dengan tersangka eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana.

Suara.com - Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia (KMPHI) diterima oleh penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya terkait dengan kepastian penyelesaian kasus korupsi Payment Gateway dengan tersangka eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana, Senin,(26/5/2025).

Hal itu disampaikan Ketua Umum Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia (KMPHI) Faisal J Ngabalin usai diterima penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya.

Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia (KMPHI) sendiri menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Polda Metro Jaya agar kasus korupsi yang telah merugikan negara sebesar Rp32,09 miliar dapat dituntaskan.

“Dirkrimsus Polda Metro Jaya menerima perwakilan massa aksi untuk penyelesaian kasus tersangka korupsi Payment Gateway Denny Indrayana,” tegas dia.

Dalam kesempatan itu, ia juga mendesak, Dirkrimsus Polda Metro Jaya untuk segera melakukan penangkapan terhadap tersangka Denny Indrayana atas dugaan korupsi Payment Gateway tahun 2015.

“Mendesak Dirkrimsus Polda Metro Jaya untuk segera menindaklanjuti pelimpahan berkas perkara tersangka kasus korupsi Payment Gateway yakni eks Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana,” beber dia.

Atas hal itu, ia berharap, Polda Metro Jaya pimpin Irjen Karyoto dapat serius untuk segera menyelesaikan perkara kasus korupsi Payment Gateway dengan tersangka Denny Indrayana yang telah mangkrak 10 tahun selamanya.

“Mendesak bapak Kapolda Metro Jaya untuk segera mengantensi perkara tindak pidana kasus korupsi Payment Gateway 2015 atas nama Denny Indrayana untuk P 21 ke Kejaksaan RI,” beber dia.

Sementara itu, penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya yang menerima perwakilan massa aksi memastikan bahwa laporan Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia (KMPHI) akan ditindaklanjuti.

Baca Juga: Eks Dirut Sritex Jadi Tersangka: Kredit Macet Rp3,5 Triliun Dipakai Bayar Utang Pribadi?

Penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya tersebut juga akan segera melaporkan laporan dari Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia (KMPHI) terkait Kasus Tersangka Korupsi Payment Gateway Danny Indrayana ke Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

“Akan segera ditindaklanjuti dan melaporkan kepada Kapolda Metro Jaya (Irjen Karyoto),” tegas dia.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia (KMPHI) telah menggelar aksi unjuk rasa di Mabes Polri, Kamis,(22/5/2025). Dalam aksinya mereka mendesak Mabes Polri dapat memprioritaskan penanganan kasus korupsi Payment Gateway dengan tersangka eks Wamenkumham Denny Indrayana yang telah merugikan negara sebesar Rp32,09 miliar.

Untuk diketahui, kasus payment gateway Kemenkumham kembali mencuat usai eks Wamenkumham Denny Indrayana di situs miliknya, menyinggung status tersangka yang disandangnya akan genap berusia 10 tahun, pada Februari 2025 mendatang.

Pada Maret 2023, Andi Syamsul Bahri, sang pelapor dugaan korupsi ini sempat mengeluhkan perkembangan kasus yang jalan di tempat, tapi hingga sekarang belum juga ada tanda-tanda kelanjutan dari perkara ini.

Penyidik memperkirakan dugaan kerugian negara atas kasus itu mencapai Rp32.093.692.000 (Rp32,09 miliar). Polisi juga menduga ada pungutan tidak sah sebesar Rp605 juta dari sistem itu.

Denny Indrayana sendiri telah ditetapkan tersangka oleh Polri dalam kasus dugaan korupsi payment gateway pada tahun 2015. Denny dianggap berperan menginstruksikan rujukan dua vendor proyek payment gateway.

Denny juga diduga memfasilitasi kedua vendor itu untuk mengoperasikan sistem tersebut. Dua vendor yang dimaksud yakni PT Nusa Inti Artha (Doku) dan PT Finnet Indonesia.

Denny Indrayana adalah seorang akademisi hukum tata negara dan tokoh publik Indonesia yang dikenal karena pandangan kritisnya terhadap berbagai kebijakan pemerintah. 

Latar belakangnya sebagai ahli hukum tata negara seringkali membuatnya vokal dalam mengomentari isu-isu yang berkaitan dengan konstitusi, demokrasi, dan penegakan hukum.

Kiprahnya di dunia akademik dan politik telah menjadikannya salah satu tokoh yang diperhitungkan dalam diskursus publik di Indonesia.

Meskipun seringkali mengundang kontroversi, pandangan-pandangannya tetap menjadi bagian penting dalam perdebatan mengenai arah pembangunan hukum dan demokrasi di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI