Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Prabowo Hapus Anggaran Paket Data dan Pulsa Buat PNS

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Senin, 02 Juni 2025 | 16:12 WIB
Prabowo Hapus Anggaran Paket Data dan Pulsa Buat PNS
Ilustrasi PNS. [komandobhayangkara.id]

Suara.com - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi menghapus satuan biaya paket data dan komunikasi dari Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2026.

Alhasil, kondisi ini membuat para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS (Pegawai Negeri Sipil) tidak lagi mendapatkan uang paket data dan pulsa mulai tahun depan.

Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026, yang telah ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 14 Mei 2025 dan diundangkan pada 20 Mei 2025.

Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu, Lisbon Sirait, menjelaskan bahwa penyusunan SBM 2026 sejalan dengan kebijakan efisiensi yang diusung oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Kebijakan standar biaya yang kita lakukan untuk tahun 2026 itu juga sejalan dengan kebijakan efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah akhir-akhir ini. Ada beberapa perubahan yang besar ya dalam satuan biaya tahun 2026," ujar Lisbon dalam Media Briefing 'Kebijakan SBM TA 2026' di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (2/6/2025).

Penghapusan biaya paket data dan komunikasi ini didasari oleh anggapan bahwa tunjangan tersebut sudah tidak relevan dengan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Kementerian/Lembaga maupun Pemerintah Daerah saat ini.

Lisbon menjelaskan bahwa sebelumnya, satuan biaya ini diberikan sebagai penunjang kegiatan para abdi negara selama pandemi COVID-19 berlangsung, ketika komunikasi daring menjadi sangat esensial.

"Penghapusan biaya komunikasi, dulu waktu kita menghadapi COVID-19 ada karena biaya untuk komunikasi, untuk rapat online itu ada, itu dulu kita berikan ya. Tapi sekarang kita sudah hapus ya, karena memang sudah tidak relevan lagi biaya itu diberikan," jelasnya.

Diketahui dalam PMK Nomor 39 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026 (yang berlaku untuk tahun ini), satuan biaya paket data dan komunikasi untuk para Pegawai Negeri Sipil masih tercantum. Artinya, hingga saat ini, para abdi negara masih menerima tunjangan tersebut setiap bulannya.

Rinciannya, biaya paket data dan komunikasi untuk pejabat eselon I dan II/yang setara diberikan paling besar Rp400.000 per bulan, sementara untuk pejabat setara eselon III/ke bawah diberikan Rp200.000 per bulan.

Aturan sebelumnya juga menegaskan bahwa pemberian biaya paket data dan komunikasi ini dilakukan secara selektif, dengan mempertimbangkan intensitas pelaksanaan tugas dan fungsi yang membutuhkan komunikasi daring, ketersediaan anggaran, serta prinsip tata kelola yang baik dan akuntabilitas.

Dengan dihapusnya tunjangan ini, Kemenkeu berharap dapat menghemat anggaran negara dan mengalokasikannya untuk kebutuhan yang lebih mendesak, sejalan dengan prioritas efisiensi pemerintah.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) memegang peranan krusial sebagai tulang punggung pemerintahan dan garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik.

Mereka adalah aparatur negara yang digaji oleh negara untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan.

Pegawai Negeri Sipil direkrut melalui proses seleksi yang ketat dan diharapkan memiliki kompetensi, integritas, serta dedikasi tinggi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons Kepala BRIN Laksana Tri Handoko Usai Didemo Pegawai Sendiri

Respons Kepala BRIN Laksana Tri Handoko Usai Didemo Pegawai Sendiri

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 18:06 WIB

PNS Diskominfotik DKI Raup Puluhan Juta Usai Modus Janjikan Pekerjaan, Nasibnya Kini di Ujung Tanduk

PNS Diskominfotik DKI Raup Puluhan Juta Usai Modus Janjikan Pekerjaan, Nasibnya Kini di Ujung Tanduk

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 15:33 WIB

5 Tuntutan ASN BRIN yang Demo Kantor Sendiri, Ini Isinya

5 Tuntutan ASN BRIN yang Demo Kantor Sendiri, Ini Isinya

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 14:00 WIB

Terkini

Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:31 WIB

Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI

Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:14 WIB

Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan

Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:58 WIB

Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%

Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:48 WIB

Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan

Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:36 WIB

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:31 WIB

Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026

Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:26 WIB

BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026

BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:19 WIB

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:14 WIB

OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri

OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:04 WIB