Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Jadi Buronan Internasional, OJK: Mantan Ceo Investree Adrian Gunadi Lagi di Doha

Dwi Bowo Raharjo | Rina Anggraeni | Suara.com

Kamis, 05 Juni 2025 | 08:15 WIB
Jadi Buronan Internasional, OJK: Mantan Ceo Investree Adrian Gunadi Lagi di Doha
Adrian Gunadi, tersangka kasus pengelolaan dana yang tidak transparan dan tidak sesuai dengan perjanjian di PT Investree Radika Jaya atau Investree disebut berada di Doha.. (ist)

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyampaikan kabar terbaru mengenai Adrian Gunadi, tersangka atas dugaan pengelolaan dana yang tidak transparan dan tidak sesuai dengan perjanjian di PT Investree Radika Jaya atau Investree.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman mengatakan tersangka saat ini masih status buronan.

Kekinian tersangka Adrian Gunadi terlacak berada di Doha, Qatar.

"Berdasarkan informasi yang diperoleh, saat ini Sdr. Adrian masih berada di Doha," katanya dalam pernyataan tertulis OJK, Kamis (5/6/205).

Untuk itu, OJK terus berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum dalam upaya hukum terhadap Adrian Gunadi. Hal ini agar bisa mengembalikan kerugian dari nasabah.

"OJK terus berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum dalam upaya hukum terhadap Sdr. Adrian Gunadi antara lain untuk membawa Sdr. Adrian ke tanah air dan pengembalian kerugian Lender", kata dia.

PT Investree Radhika Jaya, perusahaan pemilik platform peer-to-peer lending Investre, mengumumkan pembubaran perusahaan. Otoritas Jasa Keuangan sebelumnya telah mencabut izin usaha Investree berkutat dengan kasus penggelapan dan penipuan oleh pendirinya, Adrian Gunadi.

Pembubaran Investree dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan RUPS PT. IRJ No. 44, tertanggal 27 Maret 2025, yang dibuat di hadapan Notaris Dita Okta Sesia, S.H. M.Kn, Notaris di Kota Jakarta Selatan.

Akta tersebut menyatakan seluruh pemegang saham Investree telah menyetujui dan memutuskan untuk membubarkan dan melakukan likuidasi terhadap PT Investree Radhika Jaya (dalam likuidasi).

Para pemegang saham juga telah menunjuk tim likuidator yang telah disetujui oleh OJK yaitu Narendra A. Tarigan, Imanuel A.F. Rumondor, dan Syifa Salamah. Pihak yang berkepentingan atas Investree diminta untuk menghubungi tim likuidator untuk menuntut hak mereka.

Profil Investree

Diketahui, Investree adalah perusahaan teknologi finansial yang mempunyai misi untuk menghubungkan orang yang membutuhkan pendanaan (borrower) dengan pihak pemberi pinjaman dana (lender). Selain itu, Investree juga menyediakan layanan imbal hasil dan pinjaman berbunga kompetitif.

Sumber: Investree
Ilustrasi Investree.  (ist)

Perusahaan yang kantornya terletak di Jalan Sudirman Kav 48A, Karet Semanggi, Jakarta Selatan itu menetapkan origination fee atau biaya awal pinjaman yang dibebankan kepada pemberi pinjaman untuk menutup biaya administrasi dalam memproses pinjaman.

Biaya tersebut sudah termasuk dalam tingkat bunga, sehingga tidak ada pungutan tersembunyi.

Investree mengklaim sebagai pelopor dan inovator fintech P2P lending marketplace pertama di Indonesia. Selain diawasi OJK, perusahaan juga terdaftar sebagai anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Berdasarkan studi kasus pada periode 2020-2021, Investree menyatakan telah berhasil meningkatkan pendapatan 41 persen peminjam dana dari kalangan mikro dan mempertahankan pendapatan sebanyak 55 persen selama pandemi Covid-19. Tak hanya itu, perusahaan juga mengklaim mampu mendorong penciptaan 2.500 lapangan kerja.

Mantan Chief Executive Officer (CEO) Investree Adrian Asharyanto Gunadi sempat menjadi pembicaraan publik sejak Desember 2024. Dia diduga mengumpulkan dana tanpa izin hingga ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana di sektor keuangan.

Penyidik OJK menetapkan Adrian dalam daftar pencarian orang (DPO) usai diduga berada di luar negeri.

Jadi Sorotan

Adrian Gunadi kembali jadi sorotan publik, bukan karena prestasi, melainkan karena statusnya yang telah resmi menjadi buronan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penetapan ini menyusul pencabutan izin usaha PT Investree Radhika Jaya (Investree), perusahaan fintech peer-to-peer lending yang ia dirikan dan pimpin. Co-Founder dan CEO Investree ini dikabarkan berada di luar negeri setelah perusahaannya diterpa badai kredit macet besar-besaran yang merugikan banyak lender atau pemberi pinjaman.

Permasalahan Investree sudah terdeteksi sejak 2024 lalu, ketika OJK memberikan sanksi administratif kepada perusahaan tersebut.

Puncaknya, pada 21 Oktober 2024, OJK secara resmi mencabut izin usaha Investree. Keputusan tegas ini diambil karena Investree terbukti melanggar ketentuan ekuitas minimum dan berbagai aturan lain sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 10/POJK.05/2022.

Pencabutan izin ini juga tak lepas dari kinerja perusahaan yang terus memburuk, sehingga berdampak merugikan para lender dan mengganggu operasional serta pelayanan kepada masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Masih Tunggu Kepastian Perkawinan Bank MNC dan Nobu

OJK Masih Tunggu Kepastian Perkawinan Bank MNC dan Nobu

Bisnis | Rabu, 04 Juni 2025 | 14:45 WIB

Pinjaman Bank atau Lembaga Keuangan Sulit Cair, Ini Penyebabnya

Pinjaman Bank atau Lembaga Keuangan Sulit Cair, Ini Penyebabnya

Bisnis | Rabu, 04 Juni 2025 | 12:54 WIB

9 Ciri Pinjol yang Aman dan Bikin Tenang, Anti Ribet

9 Ciri Pinjol yang Aman dan Bikin Tenang, Anti Ribet

Tekno | Rabu, 04 Juni 2025 | 11:37 WIB

OJK Bongkar Jual Beli Rekening di Aplikasi Online Digunakan untuk Judol, Aturan Baru Disiapkan

OJK Bongkar Jual Beli Rekening di Aplikasi Online Digunakan untuk Judol, Aturan Baru Disiapkan

Bisnis | Rabu, 04 Juni 2025 | 07:38 WIB

Butuh Dana Cepat? Ini 6 Aplikasi Paylater Resmi yang Terdaftar OJK

Butuh Dana Cepat? Ini 6 Aplikasi Paylater Resmi yang Terdaftar OJK

Lifestyle | Rabu, 04 Juni 2025 | 06:39 WIB

Terkini

Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita

Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:10 WIB

Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru

Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:08 WIB

Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun

Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:02 WIB

PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025

PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:56 WIB

CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai

CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:52 WIB

BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:45 WIB

Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026

Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:18 WIB

PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen

PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:50 WIB

Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun

Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:45 WIB

Badai Ekonomi Ganda: Rupiah Terpuruk ke Rp 17.667 dan Harga Minyak Dunia Kian Membara

Badai Ekonomi Ganda: Rupiah Terpuruk ke Rp 17.667 dan Harga Minyak Dunia Kian Membara

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:42 WIB