Raja Ampat untuk Wisata Bukan Tambang, Prabowo Dihadapkan Dilema PT Gag

Dythia Novianty | Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 12 Juni 2025 | 10:13 WIB
Raja Ampat untuk Wisata Bukan Tambang, Prabowo Dihadapkan Dilema PT Gag
Presiden Prabowo Subianto. [Ist]

Suara.com - Langkah mengejutkan diambil Presiden Prabowo Subianto dengan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik empat perusahaan tambang yang beroperasi di pulau-pulau kecil wilayah Raja Ampat, Papua Barat.

Empat perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Kebijakan ini mengejutkan banyak pihak karena sebelumnya ada anggapan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut dilindungi oleh tokoh-tokoh besar dan kuat, sehingga kecil kemungkinan izin mereka akan dicabut.

Bahkan, publik awalnya memperkirakan bahwa satu-satunya perusahaan yang akan ditutup hanyalah PT Gag Nikel, anak usaha dari sub-holding BUMN PT Antam, karena operasinya sempat dihentikan sementara oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

Namun, justru sebaliknya yang terjadi. Pemerintah mencabut IUP keempat perusahaan swasta itu dengan alasan yang jelas, keempatnya tidak memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan terbukti melanggar kaidah-kaidah lingkungan hidup.

Sementara itu, PT Gag justru tetap mendapatkan izin untuk beroperasi menambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat. Alasannya, PT Gag telah memiliki dokumen Amdal dan dinilai memenuhi persyaratan lingkungan hidup.

Selain itu, letak tambang PT Gag disebut berada sekitar 40 kilometer dari batas Geopark Raja Ampat, kawasan yang dilindungi secara ekologis dan ditetapkan sebagai destinasi pariwisata unggulan Indonesia.

Namun, keputusan ini dinilai belum sepenuhnya bebas dari persoalan hukum dan kebijakan.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, menyatakan meskipun PT Gag Nikel dinyatakan memenuhi syarat lingkungan, keberadaan tambang tersebut tetap bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

"Undang-undang ini secara tegas menyebutkan bahwa pulau kecil adalah pulau yang memiliki luas kurang dari atau sama dengan 2.000 kilometer persegi beserta kesatuan ekosistemnya," ujar Fahmy Radhi kepada media yang dikutip, Kamis (12/6/2025).

Dia menambahkan, sedangkan Pulau GAG hanya memiliki luas sekitar 6.000 hektare, atau sekitar 60 kilometer persegi. Artinya, secara hukum, aktivitas tambang di pulau kecil seperti GAG tidak dibenarkan, meskipun sudah memiliki Amdal.

Fahmy juga menyoroti risiko kebijakan ini terhadap konsistensi penegakan hukum dan keberlanjutan lingkungan ke depan.

Ia menyebut bahwa keputusan untuk tetap mengizinkan PT Gag beroperasi akan menjadi 'batu kerikil dalam sepatu' bagi Presiden Prabowo, terutama ketika nanti berhadapan dengan 53 perusahaan tambang lain yang saat ini masih beroperasi di pulau-pulau kecil lainnya.

"Jika PT GAG dibiarkan tetap menambang, sementara perusahaan lain di pulau kecil ditertibkan, ini bisa menimbulkan kesan diskriminatif," tambahnya.

Fahmy menjelaskan bahwa penertiban berikutnya akan jauh lebih sulit dilakukan, karena ada preseden yang tidak konsisten. Padahal, jika aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil tidak segera dikendalikan, kita bisa menghadapi risiko nyata berupa tenggelamnya pulau-pulau kecil itu sendiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bansos Penebalan Tambahan Rp400 Ribu per Orang dari Kemensos Cair Juni, Ini Kriteria yang Berhak

Bansos Penebalan Tambahan Rp400 Ribu per Orang dari Kemensos Cair Juni, Ini Kriteria yang Berhak

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 14:23 WIB

TPNPB-OPM Tolak Kegiatan Pertambangan Nikel di Raja Ampat: Kami Mendukung Rakyat Papua

TPNPB-OPM Tolak Kegiatan Pertambangan Nikel di Raja Ampat: Kami Mendukung Rakyat Papua

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 13:51 WIB

Meski Baru 4 Izin Dicabut, Susi Pudjiastuti Masih Percaya Prabowo Akan Selamatkan Raja Ampat

Meski Baru 4 Izin Dicabut, Susi Pudjiastuti Masih Percaya Prabowo Akan Selamatkan Raja Ampat

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 12:57 WIB

Ini Ucapan Lengkap Anies Menyoal Papua Saat Debat Capres yang Dikaitkan dengan Tambang Raja Ampat

Ini Ucapan Lengkap Anies Menyoal Papua Saat Debat Capres yang Dikaitkan dengan Tambang Raja Ampat

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 12:46 WIB

Pede PDB Indonesia Bisa Merajai Dunia, Prabowo Ungkit Penjajahan Belanda, Mengapa?

Pede PDB Indonesia Bisa Merajai Dunia, Prabowo Ungkit Penjajahan Belanda, Mengapa?

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 12:02 WIB

Usai Empat Izin Tambang di Raja Ampat Dicabut, Greenpeace Desak Perlindungan Permanen

Usai Empat Izin Tambang di Raja Ampat Dicabut, Greenpeace Desak Perlindungan Permanen

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 12:01 WIB

Terkini

Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat

Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:37 WIB

Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?

Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:18 WIB

Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026

Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:34 WIB

Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!

Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:25 WIB

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:00 WIB

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:55 WIB

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:47 WIB

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 07:05 WIB

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:55 WIB

Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri

Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:52 WIB