Optimalisasi pelaporan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan keakuratan data.
Food Station pun didorong untuk meningkatkan intensitas pasar murah serta memperkuat sistem pelacakan distribusi secara real time.
Dengan berbagai langkah ini, NFA berharap harga beras dapat kembali stabil dan keterjangkauan pangan bagi masyarakat, terutama kelompok rentan, tetap terjaga di tengah dinamika pasar saat ini.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan bahwa pada pekan pertama Juni 2025, secara nasional rata-rata harga beras naik.
Pada zona I yang mencakup Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi— berada dalam rentang HET beras premium dan medium atau naik sebesar 0,72 persen.
Sedangkan, harga tertingginya tembus Rp17.445 per kilogram di Kabupaten Wakatobi.
Kondisi serupa juga terjadi di zona II; Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan.
Rata-rata harga beras di zona tersebut juga mengalami kenaikan sebesar 0,29 persen meski masih berada di dalam rentang HET beras premium dan medium.

Harga beras tertinggi di zona II terjadi di Kabupaten Mahakam Ulu, yakni mencapai Rp18.082 per kilogram.
Baca Juga: Bansos Penebalan Tambahan Rp400 Ribu per Orang dari Kemensos Cair Juni, Ini Kriteria yang Berhak
Sementara di zona III harga beras tertinggi terjadi di Kabupaten Intan Jaya mencapai Rp54.772 per kilogram.
Pada zona III yang meliputi daerah-daerah di Papua dan Maluku itu rata-rata harga beras naik sekitar 0,29 persen walau masih berada di rentang HET beras premium dan medium.