Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.365,374
LQ45 634,125
Srikehati 308,918
JII 383,968
USD/IDR 17.790

Reaksi Gen Z saat Ditawari Tinggal di Rumah Subsidi Seluas 18 Meter

Iwan Supriyatna, Rina Anggraeni

Kamis, 12 Juni 2025 | 17:11 WIB
Reaksi Gen Z saat Ditawari Tinggal di Rumah Subsidi Seluas 18 Meter
Ilustrasi rumah subsidi. (Suara.com/chyntia sami)

Suara.com - Gen Z nampaknya menolak untuk tinggal di rumah subsidi seluas 18 m2 yang direncanakan oleh pemerintah. Salah satu pasangan generasi Z bernama Susi mengatakan bahwa dia enggan untuk tinggal di rumah tersebut.

Alasannya, dikarenakan rumah dengan seluas 18 meter tidak cukup untuk pasangan tersebut. Apalagi, kedua pasangan tersebut berencana untuk memiliki dua anak.

"Kayaknya menolak untuk tinggal disitu karena, takut enggak muat kita emang mau program dua anak kalau seluas itu tidak cukup untuk menampung semuanya," kata Susi saat dihubungi Suara.com, Kamis (15/4/2025).

Dia melanjutkan alasannya untuk menolak yakni juga melihat wilayah rumah subsidi tersebut. Jika, lokasinya terlalu jauh dari tempat kerjanya maka dia memilih untuk sewa rumah dibandingkan tinggal di rumah subsidi dari pemerintah.

"Lalu pertimbangan kita juga itu melihat kondisi atau lokasi rumah itu kalau jauh sekali mending kita ngontrak di tempat dekat dibandingkan jauh karena juga melihat ongkos dan biaya juga," katanya.

Sementara itu, CEO Indonesia Properti Watch (IPW) Ali Tranghanda mengatakan bahwa rencana pemerintah membuat rumah subsidi dengan luas 18 M2 nampaknya bukan ide yang bagus.

"Ide ini menurut saya agak keliru mindsetnya. Target pasar rumah subsidi bukan utk lajang malahan minimal untuk keluarga muda. Dengan ukuran seperti itu tidak akan layak," katanya kepada Suara.com.

Menurut dia rumah subsidi ini bakal membuat pemukiman menjadi kumuh. Sebab, tidak sesuai dengan standar rumah yang layak dari organisasi WHO sendiri.

"Selain itu lingkungan akan menjadi sangat crowded dan kumuh, dan akan menciptakan masalah sosial baru," jelasnya.

baca juga

"Aturan WHO dan SNI Indonesia saat itu juga mengatur 10m2 per orang. Jika targetnya 1 orang mungkin masih bisa, tapi rumah subsidi sebagian besar keluarga muda. Dan akan sulit bila keluarga mereka berkembang, harus pindah lagi," tambahnya.

Sebelumnya, Sebelumnya, draf aturan baru dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah ramai diperbincangkan. Dokumen tersebut memuat perubahan spesifikasi pembangunan rumah subsidi, terutama terkait ukuran luas tanah dan lantai rumah. Perubahan ini disebut berpotensi menjauh dari standar rumah layak huni.

Dalam draf Keputusan Menteri (Kepmen) PKP Nomor/KPTS/M/2025, diatur bahwa luas bangunan rumah umum tapak paling kecil adalah 25 meter persegi dan maksimal 200 meter persegi. Sementara itu, luas lantai rumah ditetapkan antara 18 hingga 35 meter persegi.

Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan kebijakan perubahan ukuran rumah subsidi yang menjadi lebih kecil tetap akan layak huni. Tentunya Ini masih lebih baik dibandingkan luas rumah 60 m² namun kerap terendam banjir.

"Ya justru itu salah satu variabelnya adalah bagaimana ukurannya diperkecil tetapi tetap layak huni. Apakah yang 60 meter semuanya layak huni? Yang 60 meter banyak tuh yang banjir. Banyak yang baru masuk ke proses hukum. Banyak yang ada yang longsor,” bebernya.

Dia menekankan menekankan kunci dari kenyamanan kualitas rumah subsidi terletak dari kemampuan pengembang perumahan, bukan dari luasan lahan maupun bangunan.

“Jadi bagi saya bukan soal ukurannya saja. Tapi juga sebenarnya kualitas pengembangnya dan sebagainya itu yang paling penting,” ucapnya

Lanjutnya, rencana untuk memperkecil ukuran rumah subsidi ini juga mempertimbangkan harga lahan di wilayah perkotaan yang kian mahal. Dengan ukuran yang lebih kecil, dia ingin agar letak rumah subsidi tak jauh dari perkotaan.

“Tanah di kota makin mahal atau makin murah? Mahal. Udah. Udah lihat gak desain-desainnya?,” imbuhnya.

Menurutnya, masyarakat untuk bersabar dengan melihat terlebih dahulu desain terbaru dari rumah subsidi yang ukurannya diperkecil tersebut.

Apalagi, diperlukan kreativitas desain rumah dari pengembang agar konsumen semakin punya banyak pilihan tempat tinggal di perkotaan.

Dia juga menekankan, prinsip dari penyusunan draft peraturan tersebut adalah untuk mendorong pembangunan rumah subsidi di kawasan perkotaan di mana lahan yang ada sangat terbatas.

"Tapi tujuan saya penyusunan draft peraturan sangat baik. Kenapa? Supaya makin banyak masyarakat yang bisa mendapat manfaat. Dan kira-kira ada nggak ruginya buat konsumen? atau malah nggak ada. Kan dia yang pilih rumahnya. Saya optimis kok peraturan ini sangat baik" katanya.

Pada saat yang sama, dia juga menjelaskan bahwa pihaknya sangat terbuka dengan berbagai masukan terkait draft Peraturan Menteri PKP tersebut. Apalagi dengan saran dan kritik yang ada akan membuat pembahasan peraturan tersebut menjadi lebih terbuka dan diketahui oleh banyak pihak.

Diketahui rancangan aturan perubahan ukuran rumah subsidi memuat dua poin utama. Pertama, terkait batasan luas lahan dan lantai untuk rumah tapak dan satuan rumah susun (rusun) umum. Kedua, mengenai batasan harga jual rumah umum tapak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rumah Subsidi Luas 18 Meter Tidak Layak Huni

Rumah Subsidi Luas 18 Meter Tidak Layak Huni

Bisnis | Rabu, 11 Juni 2025 | 15:20 WIB

Budaya Cicil Bahagia: Ketika Gen Z Menaruh Harapan pada PayLater

Budaya Cicil Bahagia: Ketika Gen Z Menaruh Harapan pada PayLater

Your Say | Minggu, 08 Juni 2025 | 20:34 WIB

7 Inspirasi Fasad Rumah Subsidi Gaya Minimalis, Modern dan Elegan

7 Inspirasi Fasad Rumah Subsidi Gaya Minimalis, Modern dan Elegan

Lifestyle | Minggu, 08 Juni 2025 | 10:47 WIB

Terkini

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:08 WIB

×