Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.799.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.492

Reaksi Gen Z saat Ditawari Tinggal di Rumah Subsidi Seluas 18 Meter

Iwan Supriyatna | Rina Anggraeni | Suara.com

Kamis, 12 Juni 2025 | 17:11 WIB
Reaksi Gen Z saat Ditawari Tinggal di Rumah Subsidi Seluas 18 Meter
Ilustrasi rumah subsidi. (Suara.com/chyntia sami)

Suara.com - Gen Z nampaknya menolak untuk tinggal di rumah subsidi seluas 18 m2 yang direncanakan oleh pemerintah. Salah satu pasangan generasi Z bernama Susi mengatakan bahwa dia enggan untuk tinggal di rumah tersebut.

Alasannya, dikarenakan rumah dengan seluas 18 meter tidak cukup untuk pasangan tersebut. Apalagi, kedua pasangan tersebut berencana untuk memiliki dua anak.

"Kayaknya menolak untuk tinggal disitu karena, takut enggak muat kita emang mau program dua anak kalau seluas itu tidak cukup untuk menampung semuanya," kata Susi saat dihubungi Suara.com, Kamis (15/4/2025).

Dia melanjutkan alasannya untuk menolak yakni juga melihat wilayah rumah subsidi tersebut. Jika, lokasinya terlalu jauh dari tempat kerjanya maka dia memilih untuk sewa rumah dibandingkan tinggal di rumah subsidi dari pemerintah.

"Lalu pertimbangan kita juga itu melihat kondisi atau lokasi rumah itu kalau jauh sekali mending kita ngontrak di tempat dekat dibandingkan jauh karena juga melihat ongkos dan biaya juga," katanya.

Sementara itu, CEO Indonesia Properti Watch (IPW) Ali Tranghanda mengatakan bahwa rencana pemerintah membuat rumah subsidi dengan luas 18 M2 nampaknya bukan ide yang bagus.

"Ide ini menurut saya agak keliru mindsetnya. Target pasar rumah subsidi bukan utk lajang malahan minimal untuk keluarga muda. Dengan ukuran seperti itu tidak akan layak," katanya kepada Suara.com.

Menurut dia rumah subsidi ini bakal membuat pemukiman menjadi kumuh. Sebab, tidak sesuai dengan standar rumah yang layak dari organisasi WHO sendiri.

"Selain itu lingkungan akan menjadi sangat crowded dan kumuh, dan akan menciptakan masalah sosial baru," jelasnya.

"Aturan WHO dan SNI Indonesia saat itu juga mengatur 10m2 per orang. Jika targetnya 1 orang mungkin masih bisa, tapi rumah subsidi sebagian besar keluarga muda. Dan akan sulit bila keluarga mereka berkembang, harus pindah lagi," tambahnya.

Sebelumnya, Sebelumnya, draf aturan baru dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah ramai diperbincangkan. Dokumen tersebut memuat perubahan spesifikasi pembangunan rumah subsidi, terutama terkait ukuran luas tanah dan lantai rumah. Perubahan ini disebut berpotensi menjauh dari standar rumah layak huni.

Dalam draf Keputusan Menteri (Kepmen) PKP Nomor/KPTS/M/2025, diatur bahwa luas bangunan rumah umum tapak paling kecil adalah 25 meter persegi dan maksimal 200 meter persegi. Sementara itu, luas lantai rumah ditetapkan antara 18 hingga 35 meter persegi.

Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan kebijakan perubahan ukuran rumah subsidi yang menjadi lebih kecil tetap akan layak huni. Tentunya Ini masih lebih baik dibandingkan luas rumah 60 m² namun kerap terendam banjir.

"Ya justru itu salah satu variabelnya adalah bagaimana ukurannya diperkecil tetapi tetap layak huni. Apakah yang 60 meter semuanya layak huni? Yang 60 meter banyak tuh yang banjir. Banyak yang baru masuk ke proses hukum. Banyak yang ada yang longsor,” bebernya.

Dia menekankan menekankan kunci dari kenyamanan kualitas rumah subsidi terletak dari kemampuan pengembang perumahan, bukan dari luasan lahan maupun bangunan.

“Jadi bagi saya bukan soal ukurannya saja. Tapi juga sebenarnya kualitas pengembangnya dan sebagainya itu yang paling penting,” ucapnya

Lanjutnya, rencana untuk memperkecil ukuran rumah subsidi ini juga mempertimbangkan harga lahan di wilayah perkotaan yang kian mahal. Dengan ukuran yang lebih kecil, dia ingin agar letak rumah subsidi tak jauh dari perkotaan.

“Tanah di kota makin mahal atau makin murah? Mahal. Udah. Udah lihat gak desain-desainnya?,” imbuhnya.

Menurutnya, masyarakat untuk bersabar dengan melihat terlebih dahulu desain terbaru dari rumah subsidi yang ukurannya diperkecil tersebut.

Apalagi, diperlukan kreativitas desain rumah dari pengembang agar konsumen semakin punya banyak pilihan tempat tinggal di perkotaan.

Dia juga menekankan, prinsip dari penyusunan draft peraturan tersebut adalah untuk mendorong pembangunan rumah subsidi di kawasan perkotaan di mana lahan yang ada sangat terbatas.

"Tapi tujuan saya penyusunan draft peraturan sangat baik. Kenapa? Supaya makin banyak masyarakat yang bisa mendapat manfaat. Dan kira-kira ada nggak ruginya buat konsumen? atau malah nggak ada. Kan dia yang pilih rumahnya. Saya optimis kok peraturan ini sangat baik" katanya.

Pada saat yang sama, dia juga menjelaskan bahwa pihaknya sangat terbuka dengan berbagai masukan terkait draft Peraturan Menteri PKP tersebut. Apalagi dengan saran dan kritik yang ada akan membuat pembahasan peraturan tersebut menjadi lebih terbuka dan diketahui oleh banyak pihak.

Diketahui rancangan aturan perubahan ukuran rumah subsidi memuat dua poin utama. Pertama, terkait batasan luas lahan dan lantai untuk rumah tapak dan satuan rumah susun (rusun) umum. Kedua, mengenai batasan harga jual rumah umum tapak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rumah Subsidi Luas 18 Meter Tidak Layak Huni

Rumah Subsidi Luas 18 Meter Tidak Layak Huni

Bisnis | Rabu, 11 Juni 2025 | 15:20 WIB

Budaya Cicil Bahagia: Ketika Gen Z Menaruh Harapan pada PayLater

Budaya Cicil Bahagia: Ketika Gen Z Menaruh Harapan pada PayLater

Your Say | Minggu, 08 Juni 2025 | 20:34 WIB

7 Inspirasi Fasad Rumah Subsidi Gaya Minimalis, Modern dan Elegan

7 Inspirasi Fasad Rumah Subsidi Gaya Minimalis, Modern dan Elegan

Lifestyle | Minggu, 08 Juni 2025 | 10:47 WIB

Terkini

Kapitalisme Negara ala Prabowo, Mengulangi Kegagalan Venezuela?

Kapitalisme Negara ala Prabowo, Mengulangi Kegagalan Venezuela?

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:01 WIB

Tembus Rp17.600, BI Dikabarkan Mulai Kehabisan Amunisi Kuatkan Rupiah

Tembus Rp17.600, BI Dikabarkan Mulai Kehabisan Amunisi Kuatkan Rupiah

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 14:46 WIB

Dituntut Masyarakat, Danantara Jelaskan soal Laporan Keuangan yang Belum Dipublikasi

Dituntut Masyarakat, Danantara Jelaskan soal Laporan Keuangan yang Belum Dipublikasi

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 14:22 WIB

Libur Panjang Justru Jadi Petaka Bagi Rupiah

Libur Panjang Justru Jadi Petaka Bagi Rupiah

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:48 WIB

Daftar Tarif BPJS Kesehatan Kelas 1-3 per Mei 2026, Wacana Iuran Naik Terus Mencuat

Daftar Tarif BPJS Kesehatan Kelas 1-3 per Mei 2026, Wacana Iuran Naik Terus Mencuat

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:42 WIB

Dolar AS Perkasa, Harga Referensi Emas Indonesia Periode II Mei 2026 Terkoreksi Tajam

Dolar AS Perkasa, Harga Referensi Emas Indonesia Periode II Mei 2026 Terkoreksi Tajam

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:41 WIB

Catcrs Update Keamanan Transaksi Kripto Besar-besaran, Ini yang Wajib Diketahui Pengguna

Catcrs Update Keamanan Transaksi Kripto Besar-besaran, Ini yang Wajib Diketahui Pengguna

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 12:55 WIB

Dompet Siaga! Harga Tiket Pesawat Domestik Terancam Naik hingga 50%

Dompet Siaga! Harga Tiket Pesawat Domestik Terancam Naik hingga 50%

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 12:15 WIB

Purbaya Klaim Danantara Sepakat Tukar Guling PNM dan Geo Dipa

Purbaya Klaim Danantara Sepakat Tukar Guling PNM dan Geo Dipa

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:41 WIB

Menteri UMKM Ancam Tindak Marketplace yang Nekat Naikkan Biaya Seller

Menteri UMKM Ancam Tindak Marketplace yang Nekat Naikkan Biaya Seller

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:41 WIB