Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Cara Update Rekening BPJS Ketenagakerjaan dan JMO untuk Cairkan BSU

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 22 Juni 2025 | 06:15 WIB
Cara Update Rekening BPJS Ketenagakerjaan dan JMO untuk Cairkan BSU
Dok: BPJS Ketenagakerjaan

Suara.com - Pemerintah siap mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kepada pekerja dan buruh dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan. Agar bantuan sebesar Rp600.000 ini dapat diterima tanpa kendala, para peserta diimbau untuk segera memperbarui nomor rekening aktif mereka yang tercatat di sistem.

Kementerian Ketenagakerjaan sebelumnya telah mengumumkan bahwa penyaluran BSU 2025 dijadwalkan pada minggu kedua bulan Juni dan akan dicairkan sesegera mungkin. Untuk memastikan proses pencairan BSU 2025 berjalan lancar, peserta atau calon penerima dana wajib melakukan pembaruan nomor rekening bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) yang masih aktif.

Terdapat dua cara utama yang dapat digunakan untuk melakukan pembaruan rekening ini, yaitu melalui situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan dan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Kedua metode ini wajib dilakukan secara mandiri oleh peserta yang datanya sudah terverifikasi sebagai calon penerima bantuan.

Cara Perbarui Rekening Melalui Situs BSU BPJS Ketenagakerjaan

Berdasarkan panduan dari laman resmi dan informasi publik, berikut adalah langkah-langkah memperbarui rekening secara daring:

  1. Buka peramban (browser) Anda dan akses laman resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
    Isi Informasi Pribadi Lengkap: Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor telepon seluler aktif, dan alamat email.
  2. Sistem akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025.
    Masukkan Data Rekening Bank Aktif: Isikan nomor rekening yang aktif dari bank anggota Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (BSI). Pastikan nama pemilik rekening sesuai dengan data yang terdaftar di bank.
  3. Setelah semua data dilengkapi, lakukan konfirmasi. Sistem akan menampilkan notifikasi jika pembaruan data berhasil dilakukan.

Langkah ini sangat penting untuk mencegah kegagalan pencairan akibat rekening tidak aktif, data tidak cocok, atau kesalahan administrasi lainnya.


Cara Perbarui Rekening Melalui Aplikasi JMO

Selain melalui situs web, peserta juga bisa melakukan pembaruan rekening langsung melalui aplikasi JMO, yang dapat diunduh di Google Play Store (untuk Android) dan App Store (untuk iOS). Berikut panduannya:

  1. Gunakan akun yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan untuk login ke aplikasi JMO.
  2. Masuk ke Menu "Profil Saya" atau "Pengkinian Data": Temukan opsi tersebut di dalam aplikasi.
  3. Isi Data yang Diperbarui: Masukkan informasi rekening, nomor ponsel, dan alamat email Anda yang terbaru.
  4. Pastikan Data Sesuai dan Aktif: Semua informasi yang dimasukkan harus sesuai dengan identitas Anda untuk memastikan proses validasi berjalan lancar.

Proses pembaruan data ini krusial karena BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan hanya akan memproses bantuan bagi peserta yang memiliki data valid dan terkini. Bagi pekerja yang telah lolos verifikasi BSU namun belum memperbarui data rekening, sangat disarankan untuk segera melakukannya agar dana BSU bisa ditransfer tanpa hambatan.

antuan Subsidi Upah (BSU), sering juga disebut Bantuan Langsung Tunai (BLT) gaji, adalah program bantuan finansial yang digulirkan pemerintah Indonesia. Tujuan utamanya adalah untuk meringankan beban ekonomi pekerja atau buruh yang terdampak oleh kondisi tertentu, seperti pandemi atau kenaikan harga kebutuhan pokok. BSU diberikan sebagai dana tambahan di luar gaji bulanan, dengan besaran tertentu yang ditetapkan pemerintah, misalnya Rp600.000 per penerima dalam satu kali pencairan.

Program ini biasanya menyasar pekerja yang memenuhi kriteria spesifik, seperti terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, memiliki penghasilan di bawah ambang batas tertentu (misalnya Rp3,5 juta per bulan), dan tidak termasuk kategori pegawai negeri sipil (PNS) atau anggota TNI/Polri. Melalui BSU, pemerintah berharap dapat menjaga daya beli masyarakat dan menstimulasi pemulihan ekonomi di sektor ketenagakerjaan.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BSU Hanya Sentuh Pekerja Formal, Pekerja Informal Diabaikan? Begini Tanggapan Kemenaker

BSU Hanya Sentuh Pekerja Formal, Pekerja Informal Diabaikan? Begini Tanggapan Kemenaker

News | Sabtu, 21 Juni 2025 | 16:44 WIB

Pencairan BSU Masih Gelap, Kemenaker:Pekerja Mohon Bersabar!

Pencairan BSU Masih Gelap, Kemenaker:Pekerja Mohon Bersabar!

News | Sabtu, 21 Juni 2025 | 15:25 WIB

Sudah Lolos Verifikasi BSU 2025? Cek Status dan Dapatkan Bantuan Rp600.000 di Sini

Sudah Lolos Verifikasi BSU 2025? Cek Status dan Dapatkan Bantuan Rp600.000 di Sini

Lifestyle | Sabtu, 21 Juni 2025 | 14:20 WIB

Mengatasi BSU Belum Cair, Padahal Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan

Mengatasi BSU Belum Cair, Padahal Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan

Bisnis | Jum'at, 20 Juni 2025 | 18:03 WIB

BSU Gagal Cegah PHK: Jutaan Pekerja Rentan Jadi Korban?

BSU Gagal Cegah PHK: Jutaan Pekerja Rentan Jadi Korban?

Liks | Selasa, 17 Juni 2025 | 15:19 WIB

Penyebab Gagal Dapat BSU dan Solusinya, Karyawan Lakukan Ini Agar Tak Menyesal

Penyebab Gagal Dapat BSU dan Solusinya, Karyawan Lakukan Ini Agar Tak Menyesal

Bisnis | Sabtu, 14 Juni 2025 | 12:54 WIB

Terkini

Qavah Group Mau Lipat Gandakan Investasi China ke RI

Qavah Group Mau Lipat Gandakan Investasi China ke RI

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:40 WIB

Harga Minyakita di Wilayah Timur Masih Melambung, Kemendag Soroti Kendala Logistik

Harga Minyakita di Wilayah Timur Masih Melambung, Kemendag Soroti Kendala Logistik

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:10 WIB

Kadin China Kirim Surat Protes ke Prabowo, Keluhkan Royalti Tambang, RKAB Nikel hingga Satgas PKH

Kadin China Kirim Surat Protes ke Prabowo, Keluhkan Royalti Tambang, RKAB Nikel hingga Satgas PKH

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:53 WIB

Pemerintah Waspadai Lonjakan Harga Gula Pasir, Skema SPHP Diusulkan

Pemerintah Waspadai Lonjakan Harga Gula Pasir, Skema SPHP Diusulkan

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:35 WIB

Siloam Tutup RUPST Tahun Buku 2025, Lanjutkan Pertumbuhan Berkelanjutan Lewat Diferensiasi Arketipe

Siloam Tutup RUPST Tahun Buku 2025, Lanjutkan Pertumbuhan Berkelanjutan Lewat Diferensiasi Arketipe

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:02 WIB

Rupiah Ambruk ke Rp17.500, Pedagang Elektronik Pasar Minggu Ungkap Penjualan Telah Anjlok 50 Persen

Rupiah Ambruk ke Rp17.500, Pedagang Elektronik Pasar Minggu Ungkap Penjualan Telah Anjlok 50 Persen

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:00 WIB

Paradoks Beras: Stok Melimpah 5,19 Juta Ton, Harga di 105 Daerah Masih Melonjak

Paradoks Beras: Stok Melimpah 5,19 Juta Ton, Harga di 105 Daerah Masih Melonjak

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:24 WIB

Rupiah Tembus di Rp17.500, Pedagang Elektronik: Harga Sudah Naik 5 Persen

Rupiah Tembus di Rp17.500, Pedagang Elektronik: Harga Sudah Naik 5 Persen

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:07 WIB

Rupiah Tembus Rp17.528, Harga Laptop dan Ponsel di Mall Ambasador Terancam Melonjak

Rupiah Tembus Rp17.528, Harga Laptop dan Ponsel di Mall Ambasador Terancam Melonjak

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:58 WIB

Siap-siap! Dana Rp 31,5 Triliun Bakal Hilang dari Pasar Modal RI

Siap-siap! Dana Rp 31,5 Triliun Bakal Hilang dari Pasar Modal RI

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:32 WIB