Oleh-oleh ke Rusia, RI Malah Disuruh Impor Migas

Achmad Fauzi Suara.Com
Selasa, 24 Juni 2025 | 16:20 WIB
Oleh-oleh ke Rusia, RI Malah Disuruh Impor Migas
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (tengah) membantu melayani warga yang mengantre membeli gas elpiji 3 kilogram saat melakukan pemantauan di Karawaci, Tangerang, Banten, Selasa (4/1/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/YU]

"Kami bersedia memodernisasi infrastruktur supaya mendongkrak produksi minyak dari ladang tua," kata Presiden Putin.

Optimalisasi sumur minyak tua juga menjadi stimulus penting dari Pemerintah Indonesia untuk mendorong partisipasi investor migas. Pemerintah telah mendorong Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang memiliki Wilayah Kerja (WK) Migas agar dapat memberdayakan masyarakat sekitar sebagai mitra melalui skema business to business (B2B).

Terkait hal ini, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja Untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi. Regulasi ini memungkinkan pengelolaan sumur-sumur minyak masyarakat untuk diintegrasikan menjadi badan usaha berbentuk koperasi atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang akan menerapkan praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

"Ini terobosan baru dari pemerintah agar bisa meningkatkan produksi migas nasional sekaligus memperbaiki tata kelola sumber daya migas, termasuk penanganan sumur minyak masyarakat yang ilegal dan dampak negatif yang timbul terhadap lingkungan dan keselamatan," kata Bahlil.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI