Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.595.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.873,372
LQ45 582,884
Srikehati 289,451
JII 342,406
USD/IDR 18.000

3.443 Rekening Penunggak Pajak Diblokir Pemerintah, Anda Salah Satunya?

M Nurhadi

Kamis, 26 Juni 2025 | 19:15 WIB
3.443 Rekening Penunggak Pajak Diblokir Pemerintah, Anda Salah Satunya?
Petugas melayani wajib pajak di salah satu kantor pelayanan pajak Pratama di Jakarta, Selasa (28/5/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I, II, dan III telah mengambil langkah tegas dengan melakukan pemblokiran serentak rekening 3.443 penunggak pajak. Aksi ini berlangsung selama tiga hari, mulai 24 hingga 26 Juni 2025, dan menyasar rekening yang tersebar di 11 bank besar yang berkantor pusat di Jakarta dan Tangerang.

Menurut Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I, Samingun, langkah ini adalah bagian dari pelaksanaan kewenangan penagihan pajak yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

"Penegakan hukum perpajakan tidak semata-mata untuk menindak tetapi untuk mendorong kesadaran dan kepatuhan Wajib Pajak,” ujar Samingun di Surabaya, dikutip dari Antara.

Samingun berharap tindakan pemblokiran rekening ini dapat menjadi dorongan kuat bagi para Wajib Pajak untuk segera melunasi kewajiban mereka dan menghindari langkah hukum lanjutan yang lebih serius.

Keberhasilan operasi ini menunjukkan sinergi yang solid antara unit-unit vertikal DJP di seluruh Jawa Timur serta dukungan penuh dari pihak perbankan dalam menegakkan aturan perpajakan.

DJP juga memastikan bahwa penagihan pajak akan terus dilakukan secara konsisten, terukur, dan profesional, dengan menerapkan langkah-langkah penegakan hukum sesuai peraturan yang berlaku. "Ini sebagai bentuk pelaksanaan tugas negara dalam menjaga stabilitas penerimaan negara,” tegas Samingun.

Melalui tindakan ini, DJP berharap para Wajib Pajak di masa depan akan lebih kooperatif dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka, sehingga tercipta iklim kepatuhan yang lebih baik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaduh Pelapak TikTok Cs Kena Pajak, DJP: Bukan Hal yang Baru!

Gaduh Pelapak TikTok Cs Kena Pajak, DJP: Bukan Hal yang Baru!

Bisnis | Kamis, 26 Juni 2025 | 13:01 WIB

Harga Rp80 Juta Dapat Toyota Avanza Tahun Berapa? Intip Spesifikasi dan Pajaknya

Harga Rp80 Juta Dapat Toyota Avanza Tahun Berapa? Intip Spesifikasi dan Pajaknya

Otomotif | Rabu, 25 Juni 2025 | 17:23 WIB

Berapa Pajak Mobil Avanza per Tahun? Berikut Taksiran plus Harga Terbarunya

Berapa Pajak Mobil Avanza per Tahun? Berikut Taksiran plus Harga Terbarunya

Otomotif | Rabu, 25 Juni 2025 | 17:00 WIB

Cicilan Utang RI Bikin Ketar-ketir

Cicilan Utang RI Bikin Ketar-ketir

Bisnis | Selasa, 24 Juni 2025 | 14:44 WIB

Kemnaker Cairkan BSU Hari Ini untuk 2,4 Juta Penerima, Buruan Cek Rekening

Kemnaker Cairkan BSU Hari Ini untuk 2,4 Juta Penerima, Buruan Cek Rekening

News | Selasa, 24 Juni 2025 | 12:44 WIB

KPPOD: Regulasi Kawasan Tanpa Rokok Bisa Tekan Pendapatan UMKM dan Pajak Daerah

KPPOD: Regulasi Kawasan Tanpa Rokok Bisa Tekan Pendapatan UMKM dan Pajak Daerah

Bisnis | Senin, 23 Juni 2025 | 11:53 WIB

Terkini

Pos Indonesia Tingkatkan Pemahaman Tata Kelola Perusahaan dan Mitigasi Risiko Hukum

Pos Indonesia Tingkatkan Pemahaman Tata Kelola Perusahaan dan Mitigasi Risiko Hukum

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11 WIB

Kapal Tanker Pertamina Lolos, Selat Hormuz Dipastikan Aman?

Kapal Tanker Pertamina Lolos, Selat Hormuz Dipastikan Aman?

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 11:39 WIB

Susul Gamsunoro, Kapal Pertamina Pride Lolos dari Selat Hormuz, Langsung Menuju Cilacap

Susul Gamsunoro, Kapal Pertamina Pride Lolos dari Selat Hormuz, Langsung Menuju Cilacap

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 11:19 WIB

Dengan BRI KPR Take Over, Anda Bisa Miliki Sejumlah Keuntungan, Yuk Cek di Sini!

Dengan BRI KPR Take Over, Anda Bisa Miliki Sejumlah Keuntungan, Yuk Cek di Sini!

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 11:14 WIB

Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Anjlok Semua, Ikutan Tren Global

Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Anjlok Semua, Ikutan Tren Global

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 10:59 WIB

Resmi Melantai di BEI, Emiten PRDL Incar Dana Rp62,75 Miliar

Resmi Melantai di BEI, Emiten PRDL Incar Dana Rp62,75 Miliar

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 10:51 WIB

Cisem II Tak Hanya untuk Industri, Pertagas Pastikan Gas Bumi Juga Mengalir ke Rumah Tangga

Cisem II Tak Hanya untuk Industri, Pertagas Pastikan Gas Bumi Juga Mengalir ke Rumah Tangga

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 10:21 WIB

Nilai Komisi Ojol 8 Persen Belum Sejahterakan Driver, CELIOS: Aplikator Berpotensi Pangkas Insentif

Nilai Komisi Ojol 8 Persen Belum Sejahterakan Driver, CELIOS: Aplikator Berpotensi Pangkas Insentif

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 10:11 WIB

Plastik Murah China Kepung RI, Industri Petrokimia Terancam Tumbang

Plastik Murah China Kepung RI, Industri Petrokimia Terancam Tumbang

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 10:04 WIB

Kolaborasi Pendidikan Hukum Nasional Diyakini Perkuat Kepastian Investasi di Indonesia

Kolaborasi Pendidikan Hukum Nasional Diyakini Perkuat Kepastian Investasi di Indonesia

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 09:58 WIB

×