Buruh Rokok Ungkap Dampak Terburuk Jika Pemerintah Tetap Naikkan Cukai Hasil Tembakau

Achmad Fauzi Suara.Com
Senin, 30 Juni 2025 | 08:10 WIB
Buruh Rokok Ungkap Dampak Terburuk Jika Pemerintah Tetap Naikkan Cukai Hasil Tembakau
Rokok ilegal hasil penindakan di Kabupaten Aceh Tamiang. [Antara]

"Pemerintah seharusnya tidak hanya fokus pada pengaturan, pembatasan, dan kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT), tetapi juga menunjukkan keseriusan dalam menegakkan hukum terhadap peredaran rokok ilegal," tegasnya.

Atas dasar itulah, SPSI-RTMM telah menolak kebijakan pertembakauan dalam PP 28/2024 sejak awal disahkan. Mereka pun tengah menyiapkan surat resmi kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk menyampaikan aspirasi penolakan terhadap pasal-pasal tembakau dalam regulasi tersebut.

Selain aspek non-fiskal, Waljid juga menyoroti kebijakan fiskal berupa kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau yang dinilainya tidak tepat dilakukan dalam kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

"Daya beli masyarakat turun, kemudian masyarakat itu akan tetap merokok tapi dengan rokok yang lebih murah. Sekarang lagi marak yang tanpa cukai itu, yang ilegal," jelasnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI