Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.956,804
LQ45 669,344
Srikehati 325,787
JII 462,109
USD/IDR 17.345

Ngeri, 17.026 Rekening Diblokir Terkait Judol

Dythia Novianty | Rina Anggraeni | Suara.com

Selasa, 08 Juli 2025 | 10:40 WIB
Ngeri, 17.026 Rekening Diblokir Terkait Judol
Ilustrasi judi online. [Dok.Antara]

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah menutup rekening bank yang terhubung judi online (judol), hasil kerja sama dengan perbankan yang terkait.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, sebanyak 17.026 rekening telah diblokir terkait judi online. Tentunya penutupan rekening diharapkan bisa memberantas judi online di Indonesia.

"Dalam rangka penegakan ketentuan dan perlindungan konsumen di bidang perbankan, terkait dengan pemberatasan perjudian daring yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan LJK juga telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 17.026 rekening dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital," katanya dalam RDK secara virtual, Selasa (8/7/2025).

Dia menambahkan, penutupan rekening ini sudah disesuaikan dari data nasabah dengan mencocokkan nomor identitas kependudukan.

"Kami melakukan pengembangan laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan bukan enhanced due diligence," ujar Dian Ediana Rae.

Dia melanjutkan, Lembaga Jasa Keuangan (LJK) juga telah meminta bank untuk memantau rekening norman agar tidak digunakan untuk kejahatan keuangan. Serta meningkatkan efektivitas dalam penanganan jual beli rekening.

"Kami melaporkan sebagai laporan transaksi keuangan mencurigakan atau LTKM kepada BPATK atas penggunaan rekening oleh terduga pelaku kejahatan menganalisis aliran dana dan cyber patrol atas penyalahgunaan rekening dan logo masing-masing bank di dunia maya," terangnya.

Selanjutnya, LJK juga akan membentuk Satuan Tugas atau Task Force Penanganan Insiden Cyber untuk memastikan respon yang lebih terkoordinasi, cepat, dan efektif.

Sementara itu, OJK sedang mempersiapkan proses perizinan penetapan kelembagaan perusahaan induk konglomerasi keuangan (PIKK).

Langkah ini sebagai tindak lanjut dari POJK 30 tahun 2024 tentang konglomerasi keuangan dan PIKK.

"Kami sedang memproses perizinan penetapan kelembagaan perusahaan induk konglomerasi keuangan PIKK sebagai tindak lanjut POJK 30 2024 tentang konglomerasi keuangan dan PIKK, serta menyusun RPOJK penerapan tata kelola terintegrasi PIKK," ujar Ketua DK OJK, Mahendra Siregar.

Dia menjelaskan bahwa RPOJK tersebut diterbitkan sebagai turunan atas mandat Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Ia menjelaskan, perbedaan aturan ini dengan POJK 45 2020 terkait konglomerasi keuangan adalah perluasan dari anggota konglomerasi.

Sementara itu, Dengan RPOJK ini, nantinya perusahaan pembiayaan, perusahaan efek, modal ventura, perusahaan peer to peer lending (p2p), perusahaan penjaminan, asuransi dan lain-lain dapat menjadi anggota konglomerasi keuangan.

Begitu juga dengan perusahaan non lembaga jasa keuangan (LJK) yang menunjang LJK dapat pula menjadi anggota konglomerasi keuangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK: Sebulan Lagi Izin Bank Muhammadiyah Terbit

OJK: Sebulan Lagi Izin Bank Muhammadiyah Terbit

Bisnis | Kamis, 26 Juni 2025 | 21:19 WIB

3.443 Rekening Penunggak Pajak Diblokir Pemerintah, Anda Salah Satunya?

3.443 Rekening Penunggak Pajak Diblokir Pemerintah, Anda Salah Satunya?

Bisnis | Kamis, 26 Juni 2025 | 19:15 WIB

Raup Cuan Rp3,6 Miliar, Operator hingga Bos Besar Sindikat Judol Higgs Domino Tertangkap!

Raup Cuan Rp3,6 Miliar, Operator hingga Bos Besar Sindikat Judol Higgs Domino Tertangkap!

News | Rabu, 25 Juni 2025 | 18:45 WIB

Kemnaker Cairkan BSU Hari Ini untuk 2,4 Juta Penerima, Buruan Cek Rekening

Kemnaker Cairkan BSU Hari Ini untuk 2,4 Juta Penerima, Buruan Cek Rekening

News | Selasa, 24 Juni 2025 | 12:44 WIB

OJK: Waspada, Penipuan Modus Investasi Kripto Semakin Marak

OJK: Waspada, Penipuan Modus Investasi Kripto Semakin Marak

Bisnis | Senin, 23 Juni 2025 | 20:38 WIB

Jawa Barat Darurat Pinjol: PHK hingga Flexing Pemicu Warga Terjerat Utang

Jawa Barat Darurat Pinjol: PHK hingga Flexing Pemicu Warga Terjerat Utang

Liks | Senin, 23 Juni 2025 | 17:32 WIB

Terkini

Target Harga CBDK saat Saham Kuatkan Basis Recurring Income

Target Harga CBDK saat Saham Kuatkan Basis Recurring Income

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:08 WIB

Hutama Karya Mempercepat Proyek Sekolah Rakyat di 4 Provinsi, Mana Saja?

Hutama Karya Mempercepat Proyek Sekolah Rakyat di 4 Provinsi, Mana Saja?

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:58 WIB

Kisah Potorono Bantul Jadi Desa BRILian, UMKM Tumbuh dan Ekonomi Warga Kian Menggeliat

Kisah Potorono Bantul Jadi Desa BRILian, UMKM Tumbuh dan Ekonomi Warga Kian Menggeliat

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 17:05 WIB

BRI Hadir di Jogja 10K 2026, Perkuat Sport Tourism dan Digitalisasi UMKM

BRI Hadir di Jogja 10K 2026, Perkuat Sport Tourism dan Digitalisasi UMKM

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:29 WIB

Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan

Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:12 WIB

Rupiah Anjlok ke Level Terburuk Sepanjang Masa, 'Kalah' dari Mata Uang Zimbabwe

Rupiah Anjlok ke Level Terburuk Sepanjang Masa, 'Kalah' dari Mata Uang Zimbabwe

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:20 WIB

5 Investasi yang Aman untuk Anak Muda dan Pemula, Minim Risiko

5 Investasi yang Aman untuk Anak Muda dan Pemula, Minim Risiko

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:05 WIB

Trump Terima Usulan Damai Perang Iran, Selat Hormuz Mulai Kondusif?

Trump Terima Usulan Damai Perang Iran, Selat Hormuz Mulai Kondusif?

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 10:45 WIB

Pergerakan Harga Emas Hari Ini, Minggu 3 Mei 2026

Pergerakan Harga Emas Hari Ini, Minggu 3 Mei 2026

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 09:41 WIB

Kisah Shiroshima, UMKM Batik Asal Yogyakarta yang Go Internasional dan Tembus Paris Fashion Week

Kisah Shiroshima, UMKM Batik Asal Yogyakarta yang Go Internasional dan Tembus Paris Fashion Week

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 08:53 WIB