Ngeri, 17.026 Rekening Diblokir Terkait Judol

Selasa, 08 Juli 2025 | 10:40 WIB
Ngeri, 17.026 Rekening Diblokir Terkait Judol
Ilustrasi judi online. [Dok.Antara]

Hal-hal lain dalam RPOJK tersebut adalah tentang tugas dan tanggung jawab PIKK dalam menyusun dan menetapkan startegi konglomerasi keuangan, tanggung jawab manajemen risiko, pengendalian internal, dan fungsi kepatuhan secara grup konglomerasi, kepengurusan PIKK dan rangkap jabatan dari PIKK, dan kewajiban dari PIKK untuk membentuk komite direksi, komisaris, satuan kerja, dan menyusun rencanan korporasi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam RDK secara virtual, Selasa (8/7/2025). [Tangkapan layar]
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam RDK secara virtual, Selasa (8/7/2025). [Tangkapan layar]

Selain itu, juga ketentuan mengenai pengendalian PIKK terhadap anggota yang memiliki saham 50 persen atau kurang tapi memiliki pengendalian terhadap anggota dan aturan larangan kepemilikan silang.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mengungkapkan bahwa terdapat 571.410 orang penerima bantuan sosial yang juga terindikasi bermain judi online.

Ketua Tim Humas PPATK M Natsir mengatakan, berdasarkan data PPATK tahun 2024, ada 28,4 juta nomor induk kependudukan (NIK) yang menerima bansos, lalu ada 9,7 juta NIK yang terindikasi bermain judol.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mengungkapkan bahwa terdapat 571.410 orang penerima bantuan sosial yang juga terindikasi bermain judi online.

Ketua Tim Humas PPATK M Natsir mengatakan, berdasarkan data PPATK tahun 2024, ada 28,4 juta nomor induk kependudukan (NIK) yang menerima bansos, lalu ada 9,7 juta NIK yang terindikasi bermain judol.

"Ini bagian langkah pemerintah, khususnya Kementerian Sosial, menindaklanjuti arahan presiden dalam rangka memastikan bansos tepat sasaran," bebernya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI