PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN): Profil, Detail IPO, Keuangan, dan Prospek Bisnis

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 09 Juli 2025 | 11:31 WIB
PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN): Profil, Detail IPO, Keuangan, dan Prospek Bisnis
CFX (Ist)

Peran Vital Anak Perusahaan: CFX dan ICC

PT Central Finansial X (CFX) telah menjadi tonggak sejarah dalam regulasi aset kripto di Indonesia. Setelah mengantongi izin usaha sebagai Bursa Berjangka (Juni 2023) dan Bursa Aset Kripto (Juli 2023) dari BAPPEBTI, pada 10 Januari 2025, tugas pengaturan dan pengawasan aset kripto resmi beralih ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal ini menjadikan CFX sebagai Bursa Aset Kripto pertama di Indonesia yang diregulasi oleh OJK. CFX berkomitmen mendorong pertumbuhan pasar aset keuangan digital yang aman dan transparan, didukung oleh 31 Anggota Bursa (19 di antaranya Pedagang berizin) dan 7 Anggota Bursa Berjangka (berizin Pialang Berjangka).

Sementara itu, PT Kustodian Koin Indonesia (ICC), didirikan pada Januari 2022, juga telah mendapatkan izin sebagai Pengelola Tempat Penyimpanan dari BAPPEBTI pada Desember 2023. ICC memegang peran krusial dalam pengamanan perdagangan aset kripto di Indonesia, bertanggung jawab menjaga aset dan memastikan transparansi bagi konsumen, Lembaga Kliring Penjaminan dan Penyelesaian, serta Lembaga Kliring Berjangka. 

Penggunaan dana IPO juga telah dirinci dengan jelas: 85% akan disalurkan ke CFX dalam bentuk penyertaan modal kerja untuk infrastruktur teknologi (45%), provisi likuiditas bursa (40%), serta beban umum dan administrasi (15%), termasuk edukasi publik dan riset. Sisanya, 15%, akan dialokasikan untuk modal kerja ICC, fokus pada biaya infrastruktur teknologi (80%) dan beban umum serta administrasi (20%), termasuk pemasaran dan edukasi tentang penyimpanan aset kripto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI