Buktikan IPO Indokripto Koin Semesta (COIN) Tak Langgar Aturan, Ini Kata BEI

M Nurhadi

Rabu, 09 Juli 2025 | 00:25 WIB
Buktikan IPO Indokripto Koin Semesta (COIN) Tak Langgar Aturan, Ini Kata BEI
PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN)

Suara.com - Aksi Penawaran Umum Perdana Saham (IPO) PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) berhasil menarik perhatian luar biasa dari pasar modal, mencatatkan oversubscribed lebih dari 70 kali hanya dalam beberapa hari sejak penawaran resmi dibuka pada Rabu, 2 Juli 2025 lalu.

Dengan total pemesanan yang melampaui 100 ribu calon investor, antusiasme ini menegaskan tingginya minat terhadap perusahaan holding aset kripto yang akan menjadi pionir di Bursa Efek Indonesia (BEI). COIN, yang menaungi PT Central Finansial X (CFX) sebagai Bursa Aset Kripto resmi dan satu-satunya di Indonesia, serta PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) sebagai lembaga penyimpanan aset kripto berizin OJK, menawarkan kesempatan unik bagi investor untuk mendapatkan eksposur terhadap industri aset kripto melalui pasar modal konvensional.

Kehadiran COIN di pasar saham menandai babak baru bagi lanskap investasi di Indonesia. Menurut Andry Hakim, Chief Investment Officer Coinwise, di Jakarta, Minggu (6/7/2025), "IPO COIN berpotensi untuk mendapatkan respons positif dari pasar saham karena merupakan pionir bursa kripto yang melantai di pasar modal Indonesia."

Ia menambahkan, "Kehadiran COIN menjadi babak baru bagi pasar modal Indonesia di mana investor memiliki pilihan berinvestasi pada perusahaan yang bergerak di industri aset kripto dan mendapatkan eksposur ke industri aset kripto melalui kepemilikan saham." Potensi ini terlihat jelas dari respons positif yang sudah terlihat sejak masa penawaran awal pada 23-25 Juni 2025, yang disusul dengan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

COIN menawarkan 2,2 miliar lembar saham dengan harga Rp100 per saham, menargetkan perolehan dana sebesar Rp220,58 miliar. Sebagian besar dana tersebut, sekitar 80%, akan dialokasikan untuk penyertaan modal ke CFX guna mendukung kebutuhan modal kerja, sementara 20% sisanya akan mendanai operasional ICC.

Langkah ini memperkuat posisi COIN sebagai entitas penting dalam ekosistem aset kripto dan bursa berjangka di Indonesia. Pencatatan saham COIN di BEI dijadwalkan pada 9 Juli 2025, menjadi momen bersejarah bagi industri keuangan digital dan pasar modal domestik.

Klarifikasi Latar Belakang Hukum Pemilik Manfaat Akhir COIN 

Di tengah euforia IPO COIN, Bursa Efek Indonesia (BEI) juga mengambil langkah proaktif untuk menjelaskan latar belakang hukum dari pemilik manfaat akhir salah satu pemegang saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk. Andrew Hidayat, yang merupakan pemilik perusahaan ini, sempat menjadi sorotan terkait catatan hukumnya di masa lalu. Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, pada Rabu (2/7/2025) menjelaskan bahwa pihaknya telah merujuk pada Peraturan BAPPEBTI Nomor 8 Tahun 2021.

Nyoman Yetna menegaskan bahwa "Peraturan BAPPEBTI Nomor 8 Tahun 2021 menyatakan bahwa pengelola tempat penyimpanan aset kripto tidak boleh dikendalikan oleh pihak yang pernah dipidana karena tindak pidana di bidang ekonomi atau keuangan. Dalam hal ini, Konsultan Hukum Perseroan menyatakan catatan hukum terhadap Andrew Hidayat tidak termasuk dalam kategori tersebut."

baca juga

Klarifikasi ini menjadi penting untuk memberikan kepastian hukum dan transparansi bagi calon investor. Lebih lanjut, Nyoman menambahkan bahwa PT Kustodian Koin Indonesia (ICC), anak usaha COIN, telah mengantongi izin sebagai Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto dari BAPPEBTI sejak 27 Desember 2023. Izin ini dinyatakan tetap berlaku meskipun pengawasan aset kripto telah beralih dari BAPPEBTI ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai 10 Januari 2025. 

Transparansi Prospektus dan Struktur Kepemilikan COIN

BEI juga mencermati keterbukaan informasi yang disampaikan oleh COIN dalam prospektus IPO-nya yang terbit pada 1 Juli 2025. Dalam dokumen tersebut, Perseroan secara gamblang menyatakan bahwa pemberitaan mengenai dugaan korupsi lelang barang rampasan negara tidak berkaitan langsung dengan Andrew Hidayat.

Hal ini diperkuat dengan surat pernyataan tertanggal 13 November 2024, di mana Andrew Hidayat menegaskan dirinya bukan pemilik manfaat akhir dari PT Indobara Utama Mandiri (IUM) dan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan perusahaan tersebut pada saat proses lelang berlangsung. Langkah transparansi ini bertujuan untuk memastikan semua informasi relevan tersedia bagi publik dan calon investor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Besok Saham COIN dan CDIA Debut, Simak Proyeksi Analis

Besok Saham COIN dan CDIA Debut, Simak Proyeksi Analis

Bisnis | Selasa, 08 Juli 2025 | 20:09 WIB

BEI Pastikan Andrew Hidayat Tak Terkait Kasus Hukum, IPO COIN Tembus Oversubscribed 70 Kali

BEI Pastikan Andrew Hidayat Tak Terkait Kasus Hukum, IPO COIN Tembus Oversubscribed 70 Kali

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 23:55 WIB

BEI Tegaskan IPO COIN Tidak Ada Pelanggaran Aturan

BEI Tegaskan IPO COIN Tidak Ada Pelanggaran Aturan

Bisnis | Selasa, 08 Juli 2025 | 16:00 WIB

Strategi COIN Setelah Lakukan IPO: Perkuat Bursa Aset Kripto

Strategi COIN Setelah Lakukan IPO: Perkuat Bursa Aset Kripto

Bisnis | Selasa, 08 Juli 2025 | 15:31 WIB

Berpeluang Melonjak, IPO CDIA Jadi Katalis Positif Prajogo Pangestu

Berpeluang Melonjak, IPO CDIA Jadi Katalis Positif Prajogo Pangestu

Bisnis | Selasa, 08 Juli 2025 | 14:34 WIB

Harga Pi Coin Anjlok ke Level Terendah Sejak Terdaftar di Bursa, Holder Jual Massal!

Harga Pi Coin Anjlok ke Level Terendah Sejak Terdaftar di Bursa, Holder Jual Massal!

Bisnis | Selasa, 08 Juli 2025 | 13:09 WIB

Terkini

Persija Hancurkan Brisbane Roar di JIS

Persija Hancurkan Brisbane Roar di JIS

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Voting Jadi Penentu Ketua Umum PBNU

Voting Jadi Penentu Ketua Umum PBNU

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:58 WIB

DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai RUU Perampasan Aset

DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai RUU Perampasan Aset

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:38 WIB

Jakmania Boikot Launching Persija Jakarta, Bung Ferry Sampaikan Peringatkan

Jakmania Boikot Launching Persija Jakarta, Bung Ferry Sampaikan Peringatkan

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Diwarnai Aksi Boikot Jakmania, Persija Kenalkan 29 Pemain dan Jersey Baru Merah Menyala

Diwarnai Aksi Boikot Jakmania, Persija Kenalkan 29 Pemain dan Jersey Baru Merah Menyala

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:38 WIB

Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League

Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Ini 5 HP Bekas Murah 2-4 Jutaan dengan Skor AnTuTu 11 Tembus Sejuta, Main Game Berat Lancar!

Ini 5 HP Bekas Murah 2-4 Jutaan dengan Skor AnTuTu 11 Tembus Sejuta, Main Game Berat Lancar!

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:19 WIB

SE Menkomdigi soal Perlindungan Kuota Internet Sudah Tepat, Tak Perlu Tergesa Revisi Aturan

SE Menkomdigi soal Perlindungan Kuota Internet Sudah Tepat, Tak Perlu Tergesa Revisi Aturan

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:11 WIB

RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang

RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang

Jogja | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 19:59 WIB

5 Rekomendasi Bedak Touch-Up Praktis dengan Kaca dan Spons untuk Aktivitas Seharian

5 Rekomendasi Bedak Touch-Up Praktis dengan Kaca dan Spons untuk Aktivitas Seharian

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 19:58 WIB

×